PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN OPERASIONAL DTA. MIFTAHUSSIBYAN DESA BANTARJATI KERTAJATI TAHUN ANGGARAN 2014



PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN OPERASIONAL
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) MIFTAHUSSIBYAN
DESA BANTARJATI, KEC. Kertajati, KAB. MAJALENGKA



DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

 DTA.  MIFTAHUSSIBYAN

NOMOR STATISTIK DTA: 311232100085  Tanggal 15 Desember 2009

DESA BANTARJATI KEC. KERTAJATI  KAB. MAJALENGKA

Alamat : Jln. Desa Bantarjati-Kertajati-Majalengka Kode Pos. 45457 HP. 085224380901 

 


No.
:
010/DTA. MIF/B085/B/XI/2013
Bantarjati, 25 Nopember 2013
Lampiran
:
1 (satu) bundel proposal

Hal
:
Permohonan Bantuan Operasional DTA

Kepada
Yth. Bapak Bupati Majalengka
Di
Majalengka
ﺍﻟﺴﻶﻡ ﻋﻟﻳﻜﻢ ﻮﺮﺣﻤﺔ ﺍﷲ ﻮﺒﺮﻜﺎﺘﻪ
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah, yang karena izin dan taqdir-Nya semata kami dapat mengirimkan risalah ini kepada Bapak. Do’a dan harapan kami: “Semoga Bapak dalam keadaan sehat wal afiat, serta dalam lindungan dan ridho Allah”. Amin.
          Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami  kepada Bapak, kami beritahukan bahwa Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussibyan Desa Bantarjati sekarang ini sedang membenahi pengelolaan Diniyah yang sistematik dan sistemik, agar menjadi lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai wahana pengkaderan umat sekaligus tarbiyah alternatif yang rahmatan lil ‘alamin.
Untuk memperlancar dan mempercepat ikhtiar tersebut diatas, kami mengajukan Permohonan Bantuan Operasional DTA Miftahussibyan untuk Tahun Anggaran 2014.
Kiranya Bapak berkenan membantu dan merealisasikan permohonan tersebut demi maju dan lancarnya pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussibyan Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka ini.
Demikian risalah ini kami sampaikan. Atas bantuannya, kami ucapkan banyak terima kasih dengan iringi do’a Jazakallahu khoero
ﺍﻟﺴﻶﻡ ﻋﻟﻳﻜﻢ ﻮﺮﺣﻤﺔ ﺍﷲ ﻮﺒﺮﻜﺎﺘﻪ
Mengetahui
Kepala DTA. Miftahussibyan



ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd


Bantarjati 25 Nopember 2013
Sekretaris



RAMLAN RAMADAN




PROPOSAL BANTUAN OPERASIONAL
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH “GUPPI DARUSSALAM”
TAHUN ANGGARAN 2014

A.     Pendahuluan
Sebagai lembaga pendidikan yang sudah lama berkembang di Indonesia, Diniyah Takmiliyah, selain telah berhasil membina dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, juga ikut berperan dalam menanamkan rasa kebangsaan ke dalam jiwa rakyat Indonesia. Diniyah Takmiiyah juga ikut  berperan dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Merujuk kepada sejarah Diniyah Takmiliyah, peran Diniyah Takmiliyah semula dimaksudkan untuk menyempurnakan pendidikan agama yang ada di sekolah umum (SD, SMP dan SMA). Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum tersebt dirasa sangat kurang memadai bagi pendidikan agama peserta didik. Tidak berhenti disitu, kemudian Diniyah Takmiliyah berkembang peran dengan menangani pendidikan masyarakat yang tersebar, tumbuh dan berkembang di setiap tempat, karena mereka sadar bahwa Diniyah Takmiliyah adalah salah satu lembaga yang menjadi harapan untuk tetap berkiprah meningkatkan pengetahuan dan pengamalan agama.
Dengan diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, telah menempatkan Diniyah Takmiliyah sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional. Adanya pengakuan semacam itu, menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggung oleh Diniyah. Salah satu bentuk konsekuensi tersebut misalnya Diniyah Takmiliyah harus mampu menghasilkan lulusan(out put) yang berkualitas.
Dalam konteks itu, agar peran pendidikan Diniyah Takmiliyah lebih berdaya guna dan berhasil, diperlukan pendanaan/bantuan operasional  yang cukup agar Diniyah Takmiliyah lebih meningkat, berdaya guna dan berhasil.
Oleh karena itu, Dewan Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussibyan Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati berinisiatif mengajukan permohonan bantuan yang dimaksud kepada Bupati Majalengka untuk tahun anggaran 2014

B.     Landasan Hukum
1.     Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3.     Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.     Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara pemberian bantuan hibah dari APBD



C.     Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan Penyusunan Proposal ini
1.    Terwujudnya dana operasional yang menunjang pelaksanaan program Diniyah Takmiliyah Miftahussibyan Desa Bantarjati Kec. Kertajati Kab. Majalengka.
2.    Terwujudnya pelaksanaan program Diniyah Takmiliyah  Miftahussibyan Desa Bantarjati yang efektif dan efisien, yang memungkinkan  terwujudnya Diniyah Takmiliyah berkualitas.
D.    Rincian Penggunaan Bantuan
Dana Hibah yang akan diterima oleh DTA Miftahussibyan Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati direncanakan akan digunakan untuk menunjang program Diniyah Miftahussibyan Tahun Kerja 2014. Program Kerja dan Rencana Anggaran DTA Miftahussibyan Bantarjati Tahun 2014 dapat dilihat pada lembar lampiran
E.     Susunan Pengurus DTA Miftahussibyan Desa Bantarjati
Susunan Pengurus Diniyah Takmiliyah   Miftahussibyan Desa Bantarjati untuk tahun 2014, dapat dilihat pada lembar lampiran
F.     Penutup
Demikian Proposal Permohonan Bantuan Operasion DTA. MIftahussibyan Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk tahun 2014 ini kami buat sebagai salah satu syarat perolehan Bantuan Operasion Diniyah Takmiliyah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2014.


Mengetahui
Kepala DTA. Miftahussibyan



ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd


Bantarjati 25 Nopember 2013
Sekretaris



RAMLAN RAMADAN








RENCANA ANGGARAN BELANJA (RAB)
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH MIFTAHUSSIBYAN DESA BANTARJATI KERTAJATI
TAHUN 2014

No.
JENIS KEBUTUHAN
VOLUME
HARGA SATUAN
JUMLAH

I.      ALAT TULIS KANTOR



1
HVS “Sinar Dunia” 70 gram
1  rim
40.000
40.000
2
Buku “Sinar Dunia” 58 lembar
2 pak
35.000
70.000
3
Spidol  Boardmaker “Snowman”
5 buah
6.000
30.000
4
Ink Refill boardmaker
12 botol
12.500
150.000
 5
Pulpen Gell  0,7
10 buah
3.500
35.000
6
Tip Ex
2 buah
5.000
10.000
7
Penghapus papan tulis
10 buah
2.000
20.000
8
Papan Nama dan Data Guru
taksiran

45.000

Jumlah


400.000

II. PEMELIHARAAN



1.
Beli cat  tembok “Falcon Gold”
2 galon
450.000
900.000
2.
Beli cat kayu “Avian” 1 kg
4 kaleng
40.000
160.000
3.
Beli koas dan baki cat
2 buah
20.000
40.000
4.
Beli minyak terpentin
1 botol
20.000
20.000
5.
Upah pekerja
3 hari
40.000
120.000
6.
Beli kunci pintu
4 buah
100.000
400.000






Jumlah


1.680.000

III. HONORARIUM TENAGA KEPENDIDIKAN



1.
Honor Kepala DTA
12  bulan
200.000
2.400.000
2.
Honor Guru DTA (4 orang)
12  bulan
600.000
7.200.000

Jumlah


9.600.000

IV. Transport



1.
Rapat Kepala di  FKDT Kecamatan
6 kali
25.000
150.000
2.
Rapat pembinaan Kepala di Kabupaten
2 kali
50.000
100.000

Jumlah


250.000

V. Tak terduga


70.000

Jumlah Total Sub I-V


12.000.000
Dibaca: Dua Belas Juta Rupiah

Mengetahui
Kepala DTA. Miftahussibyan



ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd


Bantarjati 25 Nopember 2013
Sekretaris



RAMLAN RAMADAN

PROFIL DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) MIFTAHUSSIBYAN
DESA BANTARJATI KEC. KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
TAHUN 2014


A.       Identitas Diniyah
1.     Nama Diniyah
:
Diniyah Takmiliyah  Miftahussibyan
2.     Nomor Piagam Statistik
:
311.2.32.10.0085
3.     Alamat Lengkap
:
Blok Senin RT/RW. 01/01 Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Majalengka 45457
4.     Jenjang
:
Awaliyah
5.     Waktu belajar
:
Siang
6.     Kurikulum
:
Kementerian Agama
7.     Tahun Berdiri
:
1968
8.     Penyelenggara
:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat/ LKMD
9.     Kepala
:
ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd,I, S.Pd
HP. 085224380901
10. Masuk Anggota FKDT
:
FKDT Kec. Kertajati
11. Program  Unggulan
:
Dakwah



B.        Data Santri dan Rombel Tahun 2013-2014
Kelas
Jumlah Murid/Santri
Jumlah Seluruhnya
Keterangan
Laki-laki
Perempuan
I
7
17
24

II
9
6
15

III
11
9
20

IV
8
14
22

Jumlah
35
46
81


C.        Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan
No.
Nama
Tempat, Tgl. Lahir
L/ P
Ijazah Terakhir
Jabatan
1
Odong Abdurrahman, S.Pd.I, S.Pd
Majalengka, 16/11/1977
L
S1
Kepala
2
Tarwinah, S.Pd.I
Majalengka,14/11/1984
P
S1
Guru
3
Aam Amanah
Majalengka, 04/07/1982
P
MA/PAKET C
Guru
4
Kursiah, S.Pd.I
Majalengka, 12/08/1978
P
S1
Guru
5
Ramlan Ramadan
Majalengka, 22/08/1986
L
MTsN


Mengetahui
Kepala DTA. Miftahussibyan



ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd


Bantarjati 25 Nopember 2013
Sekretaris



RAMLAN RAMADAN


DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

 DTA.  MIFTAHUSSIBYAN

NOMOR STATISTIK DTA: 311232100085  Tanggal 15 Desember 2009

DESA BANTARJATI KEC. KERTAJATI  KAB. MAJALENGKA

Alamat : Jln. Desa Bantarjati-Kertajati-Majalengka Kode Pos. 45457 HP. 085224380901 

 



SUSUNAN PENGURUS
DTA MIFTAHUSSIBYAN DESA BANTARJATI KECAMATAN KERTAJATI
TAHUN PELAJARAN 2013-2014


Penasehat
:
1.   Drs. H. Suryana
2.   Wastari, S.IP
Penanggung Jawab
:
Suharno
Komite Madrasah
:
K.H. Muhyidin



Pengurus Harian


Kepala Diniyah
:
Odong Abdurrahman, S.Pd.I, S.Pd
Sekretaris
:
Ramlan Ramadan.
Bendahara
:
Kursiah, S.Pd.I
Seksi-seksi


Kurikulum
:
Tarwinah, S.Pd.I.
Sarana Prasarana
:
Aam Amanah







                                                                            Bantarjati, 25 Nopember 2013
    Kepala DTA. Miftahussibyan


ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd






VISI, MISI DAN TUJUAN
DTA. MIFTAHUSSIBYAN BANTARJATI


Visi                     : Terwujudnya Lembaga Pendidikan Islam Yang Dapat Medidik peserta didiknya Beriman Berbudi Pekerti Luhur, Cerdas Dan Terampil.
Misi                    :
Ø Mewujudkan Peserta Didik Memiliki Pondasi Keimanan Yang Teguh Dan Berbudi Pekerti Luhur
Ø Mewujudkan Peserta Didik Yang Cerdas Dan Terampil Sebagai Bekal Guna Menunjang Jati Dirinya
Ø Menjunjung Tinggi, Mengamalkan Dan Memberikan Ketauladanan Yang Baik Di Tengah Kehidupan Masyarakat, Bangsa Dan Negara

Tujuan                : Warga Madrasah Supaya Terbiasa Memiliki Sikap Tasamuh ( Taat, Sabar Dan Murah Hati )

Bantarjati, 25 Nopember 2013
 Kepala DTA. Miftahussibyan


ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd



 

0 Response to "PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN OPERASIONAL DTA. MIFTAHUSSIBYAN DESA BANTARJATI KERTAJATI TAHUN ANGGARAN 2014"