PROFIL DAN SEJARAH BERDIRINYA DESA MEKARMULYA
KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
Semakin dalam kita mengetahui Sejarah suatu desa maka akan semakin baik Visi dan misinya
semoga bermanfaat
Jika merasa mendapatkan manfaat dari Informasi ini, maka kami siap Menerima bentuk Bantuan
apapun, demi Kebaikan Lembaga Pendidkan di Madrasah Aliyah Nurussyahid
Kertajati
Silahkan Donasi ke Rekening BSM an. Yayasan Nurussyahid Kertajati Majalengka
No: 7087651888
PROFIL DESA MEKARMULAYA KECAMATAN
KERTAJATI
KABUPATEN MAJALENGKA JAWA BARAT
1. Nama Desa :
MEKARMULA
2. Tahun
Berdiri : Tanggal 30
Oktober 1984
3. Visi dan
Missi :
1. Visi : Terwujudnya
Pembangunan Desa yang merata di semua bidang guna menjadikan Mekarmulya JUARA (
Maju, Aman, Religius dan Sejahtera)
2. Missi :
1. Mewujudkan
Iklim Kondusif di Masyarakat
2. Memperbaiki
Kinerja Pelayanan Masyarakat
3. Peningkatan
Kualitas Kesehatan Dasar berbasis Masyarakat
4. Menumbuhkan
semangat Keagamaan
5. Pemberian
Apresiasi dan Penghargaan terhadap aparatur Pemerintah Desa Teladan
6. Penataan
Pembangunan Insfrastruktur Desa
7. Memfasilitasi
Pembangunan sarana dan Prasarana Pendidikan dan Keagamaan
8. Optimalisasi
fungsi GAPOKTAN
9. Meningkatkan
Perekonomian Desa Melalui BUMN Desa
10.
Menggali Potensi Pemasukan Asli Desa (PAD)
4. Sejarah Desa
dan Riwayat Desa Mekarmulya
Asala Mula
berdirinya Desa Mekarmulya di awali dengan keberadaan beberapa pedukuhan yaitu
pedukuhan Sukajaya, Kedung Mulya, Cimindel dan Balok Guyang.
Pedukuhan-pedukahan tersebut ada dari akibat adanya Kebijakan Pemerintah
Kolonial Belanda yang mengharuskan penduduk mengambil balokan-balokan kayu Jati
di hutan bantalan keretapai. Sehingga akhirnya banyak dari mereka yang tidak
kembali lagi ke daerah asalnya dan bermukim di tempat tersebut sampai setelah
Indonesia merdeka. Sekitar tahun 1950 an munculnya pemberontakan DI/TII
sehingga pedukuhan pedukuhan sering mengalami gangguan dari DI/TII, dengan
alasan ke amanan tersebut pihak
pemerintah akhirnya memindakahan pedukuhan pedukuhan tersebut ke lokasi yang
aman yaitu dusun rancakeong dan dusun cisahang. Rancakeong dan cisahang pada
saat itu berada di administratif desa sukamulya.
Sekitar tahun 1980 an dengan alasan
keterjangkauan/jarak yang jauh dengan pusat pemerintahan desa sukamulya dan terlalu
luasnya wilayah kerja desa sukamulya sehingga oleh masyarakat dusun rancakeong
dan dusun cisahang dirasakan kurang maksimalnya pelayanan maka beberapa orang
tokoh masyarakat dusun rancakeong dan dusun cisahang mengajukan adanya
pemekaran. Pada tanggal 30 oktober 1984 rancakeong dan cisahang resmi menjadi
sebuah desa hasil pemekaran dari desa sukamulya dengan dilantiknya Bapak UJU
JUNAEDI sebagai PYMT.
Luas desa mekarmulya pada saat itu yaitu
203,75 ha yang terdiri dari dua dusun yaitu dusun rancakeong yang kemudian
diganti namanya menjadi desa rancamukti dan dusun cisahang yang saat itu status
tanahnya masih tanah kehutanan. Tahun 1985 diadakan pemilihan kepala desa
(kuwu) dengan calon tunggal yaitu Bapak SUKIMAN. Beliau adalah kepala desa
(kuwu) pertama yang memimpin desa mekarmulya sampai tahun 1994 dari tahun 1994
sampai tahun 1998, Bapak SUKIMAN dilantik kembali sebagai pejabat kepala desa
(kuwu) sampai diadakan kembali pemilihan kepala desa yang baru.
Pada bulan mei 1998 diadakan pemilihan kepala
desa (kuwu) ke-2 dengan calon tunggal yaitu Bapak UDIN ZAENUDIN yang kemudian
dilantik pada tanggal 1juli 1998 menjadi kepala desa (kuwu) desa mekarmulya
yang ke-2. Pada tanggal 17 februari 2001 dengan keluarnya keputusan menteri
kehutanan tentang tanah masuk dan tanah keluar, dusun cisahang yang menempati
tanah kehutanan seluas 50 ha, resmi menjadi tanah milik. Maka desa mekarmulya
seluruhnya menjadi 253,75 Ha. Desa mekarmulya merupakan desa yang termasuk
kategori desa IDT sesuay dengan inpres(intruksi presiden).
Sejak tahun 2003, desa mekarmulya mendapat asset tambahan sharing MIGAS dari pemerintah daerah
kabupaten MAJALENGKA, karna memiliki 8 sumber MIGAS yang masih aktif sampai
saat ini.
Pada tahun 2008 dengan telah berakhirnya masa jabatan Bapak UDIN ZAENUDIN sebagai
kepala desa (kuwu) desa mekarmulya, diadakan kembali pemilihan kepala desa dengan diikuti dua orang calon dan
terpilihlah Bapak GUGUN GUNAWAN S.Sos. sebagai kepala desa mekarmulya yang
ke-3.
Dengan lahirnya undang undang no 6 tahun 2014
dan peraturan pemerintah no 43 tentang desa, bahwa pemilihan kepala desa di
adakan serentak/bergelombang disetiap
kabupaten/kota. Maka sebelumnya di adakan pemilihan Kepala Desa secara serentak
pada tanggal 13 Juni 2015 sesuai keputusan BPD Mekarmulya sebagai Pejabat
Kepala Desa dijabat oleh SEKDES PNS yaitu Bapak KARSIDI selama 6 (enam) bulan, dan
untuk periode salanjutnya berdasarkan hasil Musyawarah BPD dan Tokoh Masyarakat
untuk menjabat sebagai pejabat Kepala desa Mekarmulya, diserahkan ke Pemerintah
Kecamatan Kertajati karena tidak ada orang PNS (sesuai PP. No. 43 Tahun 2014
Tentang Desa) di Mekarmulya yang bersedia menjadi Pejabat Kepala Desa maka
akhirnya untuk mengganti Bapak KARSIDI, yaitu Bapak UUNG, S.Sos (Kasi
Pemberdayaan) dari Pemerintah Kecamatan Kertajati Majalengka sampai nanti
dilantik Kepala Desa yang Baru.
Pada Yanggal
13 Juni 2015 di Kabupaten Majalengka diadakan Pemilihan Kepala Desa secara
serentak diDesa Mekarmulya, Pemilihan Kepala Desa diikuti oleh empat Kandidat,
yaitu:
1.
Bapak Udin Zaenudin
2.
Bapak Karsidi
3.
Bapak Oom Tarkam
4.
Bapak Uug Sugarda, S.Sos
Dan yang
terpilih Menjadi Kepala Desa Mekarmulya Periode 2015 sampai dengan 2021 yaitu
Bapak Oom Tarkam.
0 Response to "PROFIL DAN RIWAYAT DESA MEKARMULYA KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA "
Post a Comment