PROFIL DAN RIWAYAT DESA MEKARMULYA KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA

PROFIL DAN SEJARAH BERDIRINYA DESA MEKARMULYA
KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
Semakin dalam kita mengetahui Sejarah suatu desa maka akan semakin baik Visi dan misinya
semoga bermanfaat
Jika merasa mendapatkan manfaat dari Informasi ini, maka kami siap Menerima bentuk Bantuan apapun, demi Kebaikan Lembaga Pendidkan di Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati 
Silahkan Donasi ke Rekening BSM an. Yayasan Nurussyahid Kertajati Majalengka 
No: 7087651888


PROFIL DESA MEKARMULAYA KECAMATAN KERTAJATI
KABUPATEN MAJALENGKA JAWA BARAT

1.     Nama Desa                          : MEKARMULA
2.     Tahun Berdiri                   : Tanggal 30 Oktober 1984
3.     Visi dan Missi                    :
1.     Visi                     : Terwujudnya Pembangunan Desa yang merata di semua bidang guna menjadikan Mekarmulya JUARA ( Maju, Aman, Religius dan Sejahtera)
2.     Missi                    :
1.     Mewujudkan Iklim Kondusif di Masyarakat
2.     Memperbaiki Kinerja Pelayanan Masyarakat
3.     Peningkatan Kualitas Kesehatan Dasar berbasis Masyarakat
4.     Menumbuhkan semangat Keagamaan
5.   Pemberian Apresiasi dan Penghargaan terhadap aparatur Pemerintah Desa Teladan
6.     Penataan Pembangunan Insfrastruktur Desa
7.     Memfasilitasi Pembangunan sarana dan Prasarana Pendidikan dan Keagamaan
8.     Optimalisasi fungsi GAPOKTAN
9.     Meningkatkan Perekonomian Desa Melalui BUMN Desa
10.   Menggali Potensi Pemasukan Asli Desa (PAD)

4.     Sejarah Desa dan Riwayat Desa Mekarmulya
Asala Mula berdirinya Desa Mekarmulya di awali dengan keberadaan beberapa pedukuhan yaitu pedukuhan Sukajaya, Kedung Mulya, Cimindel dan Balok Guyang. Pedukuhan-pedukahan tersebut ada dari akibat adanya Kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda yang mengharuskan penduduk mengambil balokan-balokan kayu Jati di hutan bantalan keretapai. Sehingga akhirnya banyak dari mereka yang tidak kembali lagi ke daerah asalnya dan bermukim di tempat tersebut sampai setelah Indonesia merdeka. Sekitar tahun 1950 an munculnya pemberontakan DI/TII sehingga pedukuhan pedukuhan sering mengalami gangguan dari DI/TII, dengan alasan ke amanan tersebut  pihak pemerintah akhirnya memindakahan pedukuhan pedukuhan tersebut ke lokasi yang aman yaitu dusun rancakeong dan dusun cisahang. Rancakeong dan cisahang pada saat itu berada di administratif desa sukamulya.
  Sekitar tahun 1980 an dengan alasan keterjangkauan/jarak yang jauh dengan pusat pemerintahan desa sukamulya dan terlalu luasnya wilayah kerja desa sukamulya sehingga oleh masyarakat dusun rancakeong dan dusun cisahang dirasakan kurang maksimalnya pelayanan maka beberapa orang tokoh masyarakat dusun rancakeong dan dusun cisahang mengajukan adanya pemekaran. Pada tanggal 30 oktober 1984 rancakeong dan cisahang resmi menjadi sebuah desa hasil pemekaran dari desa sukamulya dengan dilantiknya Bapak UJU JUNAEDI sebagai PYMT.
  Luas desa mekarmulya pada saat itu yaitu 203,75 ha yang terdiri dari dua dusun yaitu dusun rancakeong yang kemudian diganti namanya menjadi desa rancamukti dan dusun cisahang yang saat itu status tanahnya masih tanah kehutanan. Tahun 1985 diadakan pemilihan kepala desa (kuwu) dengan calon tunggal yaitu Bapak SUKIMAN. Beliau adalah kepala desa (kuwu) pertama yang memimpin desa mekarmulya sampai tahun 1994 dari tahun 1994 sampai tahun 1998, Bapak SUKIMAN dilantik kembali sebagai pejabat kepala desa (kuwu) sampai diadakan kembali pemilihan kepala desa yang baru.
  Pada bulan mei 1998 diadakan pemilihan kepala desa (kuwu) ke-2 dengan calon tunggal yaitu Bapak UDIN ZAENUDIN yang kemudian dilantik pada tanggal 1juli 1998 menjadi kepala desa (kuwu) desa mekarmulya yang ke-2. Pada tanggal 17 februari 2001 dengan keluarnya keputusan menteri kehutanan tentang tanah masuk dan tanah keluar, dusun cisahang yang menempati tanah kehutanan seluas 50 ha, resmi menjadi tanah milik. Maka desa mekarmulya seluruhnya menjadi 253,75 Ha. Desa mekarmulya merupakan desa yang termasuk kategori  desa IDT  sesuay dengan inpres(intruksi presiden). Sejak tahun 2003, desa mekarmulya mendapat asset tambahan  sharing MIGAS dari pemerintah daerah kabupaten MAJALENGKA, karna memiliki 8 sumber MIGAS yang masih aktif sampai saat ini.
  Pada tahun 2008 dengan telah berakhirnya  masa jabatan Bapak UDIN ZAENUDIN sebagai kepala desa (kuwu) desa mekarmulya, diadakan kembali pemilihan kepala desa  dengan diikuti dua orang calon dan terpilihlah Bapak GUGUN GUNAWAN S.Sos. sebagai kepala desa mekarmulya yang ke-3.
 Dengan lahirnya undang undang no 6 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no 43 tentang desa, bahwa pemilihan kepala desa di adakan  serentak/bergelombang disetiap kabupaten/kota. Maka sebelumnya di adakan pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tanggal 13 Juni 2015 sesuai keputusan BPD Mekarmulya sebagai Pejabat Kepala Desa dijabat oleh SEKDES PNS yaitu Bapak KARSIDI selama 6 (enam) bulan, dan untuk periode salanjutnya berdasarkan hasil Musyawarah BPD dan Tokoh Masyarakat untuk menjabat sebagai pejabat Kepala desa Mekarmulya, diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Kertajati karena tidak ada orang PNS (sesuai PP. No. 43 Tahun 2014 Tentang Desa) di Mekarmulya yang bersedia menjadi Pejabat Kepala Desa maka akhirnya untuk mengganti Bapak KARSIDI, yaitu Bapak UUNG, S.Sos (Kasi Pemberdayaan) dari Pemerintah Kecamatan Kertajati Majalengka sampai nanti dilantik Kepala Desa yang Baru.
Pada Yanggal 13 Juni 2015 di Kabupaten Majalengka diadakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak diDesa Mekarmulya, Pemilihan Kepala Desa diikuti oleh empat Kandidat, yaitu:
1.                 Bapak Udin Zaenudin
2.                 Bapak Karsidi
3.                 Bapak Oom Tarkam
4.                 Bapak Uug Sugarda, S.Sos
Dan yang terpilih Menjadi Kepala Desa Mekarmulya Periode 2015 sampai dengan 2021 yaitu Bapak Oom Tarkam.

0 Response to "PROFIL DAN RIWAYAT DESA MEKARMULYA KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA "