BAPAK IR. SUKARNO MENGATAKAN JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH "JASMERAH" (RIWAYAT BERDIRINYA KABUPATEN MAJALENGKA)



RIWAYAT BERDIRINYA MAJALENGKA JAWA BARAT
            http://nurussyahid.blogspot.com: Sebagai anak yang lahir, dan hidup di daerah, maka akan sangat bangga apabila kita mengetahui lebih dalam akan riwayat dari suatu daerah tersebut, apalagi kita sebagai orang Majalengka akan lebih baik lagi jika kita mengetahui sejarah lahirnya Kabupaten Majalengka, dengen mengetahui tentang sejarah berdirinya suatu daerah, maka akan menjadikan diri kita  dewasa, karena kita akan banyak belajar bagaimana menghargai jasa-jasa para pendahulunya, tanpa mengetahui sejarah atau riwayatnya maka kita akan terasa hampa, oleh karena itu banyaklah belajar dari sejarah tersebut, didunia ini tidak ada yang “ujug-ujug” semuanya berproses, semuanya ada masa dan waktunya, pada kesempatan ini penulis mengajak pembaca untuk mengetahui lebih dalam sejarah berdirinya “MAJALENGKA”, kita harus ingat dengan Pesan Bapak Proklamator Negara Indonesia  Bapak Ir. Sukarno yaitu “ JASMERAH” yang artinya “Jangan Lupakan Sejarah”, didalam sejarah banyak mengandung makna, kekuatan, motivasi dan juga Insfirasi. Oleh karena itu mari kita ketahui lebih dalam dan lebih jauh akan sejarah “BERDIRINYA MAJALENGKA”.
            Seiring dengan program Pemerintah Jawa Barat yaitu Pembangunan  BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) yang terletak di Kecamatan Kertajati sebelah utaranya Kota Majalengka, Kota Majalengka semakin terkenal di Mancanegara, ini menjadi ajang akan pembuktian Ucapan orang tua dahulu yaitu:
1.     Bandung Heurin kutangtung
2.     Sumedang Ngarangrangan
3.     Cirebon Ngadaun ngora
4.     Majalengka mapag raharja  , silahkan tafsirkan saja masing-masing
Oleh karena itu mari kita bersama memasuki wilayah mengenal SEJARAH KOTA MAJALENGKA lebih dekat, berdasarkan info dari  beberapa sumber diantaranya yaitu: (Muskalajarahnitra Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Majalengka).
Pendahuluan Sejarah Majalengka
Kabupaten Majalengka mempunyai perjalanan sejarah yang sangat panjang. Hal itu terbukti dari 7 (tujuh) periodisasi yang dilewatinya, yaitu :
1.     Masa pra-sejarah Hindu Budha,
2.     Masa kerajaan (abad ke-15),
3.     Masa kekuasaan Mataram (Tahun 1601-1706),
4.     Masa Kekuasaan VOC (Tahun 1706-1791),
5.     Masa Belanda/Hindia Belanda (Tahun 1791 – awal tahun 1942),
6.     Masa Pendudukan Jepang (awal tahun 1942 – 15 Agustus 1945),
7.     Masa Kemerdekaan (17 Agustus 1945 – sekarang).
Perjalanan sejarah Kabupaten Majalengka yang panjang itu sampai sekarang masih belum terungkap secara komprehensip, bahkan beberapa bagian sejarah Kabupaten Majalengka masih memiliki“sisi gelap”. Selain itu, sejarah Kabupaten Majalengka di masa kerajaan masih banyak bercampur dengan mitos atau legenda, sehingga ceritera tentang Kabupaten Majalengka masa kerajaan pun mengandung kontroversi karena tidak diketemukan sisa peninggalan masa lalu (petilasan).
Ketidakkomprehensipan penulisan sejarah Kabupaten Majalengka kiranya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu : pertama, sebagian besar masyarakat Kabupaten Majalengka terkesan kurang menaruh perhatian terhadap sejarah daerahnya sendiri. Dan kedua, secara jujur masih kurangnya sejarawan yang berminat untuk mengungkap sejarah Kabupaten Majalengka, disebabkan karena kegiatan itu memerlukan biaya cukup besar untuk mencari dan meneliti sumbernya. Sekalipun sudah ada hasil penelitian sejarah Kabupaten Majalengka, tetapi uraiannya hanya berupa garis besar mengenai aspek atau kurun waktu tertentu.
Fungsi sejarah bukan hanya memiliki sifat informatif, tetapi juga fungsi edukatif, dan memiliki fungsi pragmatik, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka. Menurut Bapak A. Sobana Hardjasaputra, hal itu disebabkan karena sejarah adalah suatu proses kausalitas yang ber-kesinambungan. Kehidupan masa kini adalah hasil kehidupan masa lampau, dan kehidupan masa mendatang akan tergantung dari sikap kita dalam mengisi kehidupan masa sekarang. Lebih jauh menurut A. Sobana Hardjasaputra, kita harus pandai belajar dari sejarah, karena sejarah adalah “obor kebenaran” dan “obor” agar kita tidak “pareumeun obor”. Atas dasar hal tersebut, seyogyanya bila Pemerintah Kabupaten Majalengka dan masyarakatnya menaruh perhatian terhadap sejarah Kabupaten Majalengka, antara lain agar kita benar-benar memahami bagaimana jati diri sebagai putera Majalengka.
Asal-Usul dan Arti Kata Majalengka
Nama “Majalengka” senyatanya mulai dikenal ketika diterbitkannya Staatsblad Nomor 7 mengenai perubahan nama Kabupaten Maja diubah menjadi Kabupaten Majalengka. Perubahan nama kabupaten itu dilakukan berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal D. J. de Eerens No. 2 tanggal 11 Februari 1840. Selain mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka, Pemerintah Hindia Belanda pun mengubah  pusat pemerintahan Kabupaten Majalengka yang sebelumnya bernama Sindangkasih menjadi Majalengka, sebagaimana tertulis dalam besluit tersebutTen derde te bepalen, dat het regentschap Madja (residentie Cheribon) alsmede de zetel van dit Regentschap, thans genaamd Sindang-Kassie, voortaan den naam zullen voeren van : MADJA-LENGKA … (Ketiga, menetapkan bahwa Kabupaten Maja (Keresidenan Cirebon) serta pusat pemerintahan kabupaten itu, yang sekarang bernama Sindang-Kassie, sejak sekarang diubah menjadi : MADJA-LENGKA). Pada waktu itu yang menjadi Bupati Majalengka adalah Raden Adipati Aria Kartadiningrat cucu Kyai Bestaman, seseorang yang telah berjasa kepada Pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari Semarang.
Semula Kabupaten Majalengka adalah Kabupaten Maja yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda tanggal 5 Januari 1819 Nomor 23, dimana wilayah Keresidenan Cirebon dibagi menjadi lima kabupaten yaitu Cirebon, Bengawan Wetan, Maja, Galuh, dan Kuningan. Dalam keputusan itu ditetapkan juga batas wilayah untuk masing-masing kabupaten, yaitu sebagai berikut;
Voor het regentschap Madja, de groote postweg van de overvaart bij Karasambonong oost op, toot aan den rivier Tjieppietjong bij Djamblang deze rivier opwaarts tot bij den dessa Lengkong, van daar de scheiding van het tegenwoordige regentschap Radja Galo tot op den top van den berg Tjiremaij vervolgens zui waarts de scheiding vaan het tegenwoordige regentschap Talaga tot aan den rivier Tjidjolang, alsdan zuidwaarts en westwaarts dezelfde scheiding tot aan die van de residentie Cheribon men het regentschap Soemedang en deze scheiding noordwaarts tot aan den grooter postweg bij den overvaart te Karasambong (Untuk Kabupaten Maja, jalan besar pada penyebaran di Karangsambong ke arah timur sampai Cipicung dekat Jamblang; mengikuti sungai ini ke arah hulu sampai desa Lengkong, dari sana mengikuti batas Kabupaten Rajagaluh yang sekarang sampai di puncak gunung Ciremai, kemudian mengikuti batas Kabupaten Talaga yang sekarang ke arah selatan sampai Cijulang, kemudian mengikuti batas yang sama sampai ke perbatasan antara  Keresidenan Cirebon dengan Kabupaten Sumedang, mengikuti perbatasan ini ke arah utara sampai ke jalan besar pada penyeberangan di Karangsambong)
Dengan demikian sangat jelas bahwa sebelum tahun 1819 belum dikenal nama Majalengka dan di wilayah Kabupaten Majalengka yang dikenal sekarang hanya yang berdiri Kabupaten Talaga dan Kabupaten Rajagaluh. Saat pembentukan Kabupaten Maja tanggal 5 Januari 1819, wilayahnya mencakup kedua kabupaten tersebut karena batas-batas wilayah kabupaten baru ini mengikuti batas-batas wilayah Kabupaten Rajagaluh dan Kabupaten Talaga. Sebagai pengakuan atas kedudukannya sebagai penguasa Talaga, Komisaris Jenderal Hindia Belanda mengangkat Pangeran Sacanata II sebagai Bupati Maja tetapi kedudukannya tidak di Talaga, melainkan di Maja. Akan tetapi, Pangeran Sacanata II menolak meninggalkan Talaga sehingga ia diberhentikan dari jabatannya dan diberi pensiun berupa ladang persawahan seluas 60 bau yang terletak di Desa Sindang dan Banjaransari, Cikijing. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Komisaris Jenderal Hindia Belanda mengangkat Raden Adipati Denda Negara sebagai Bupati Maja. Berdasarkan reorganisasi itu, wilayah Kabupaten Maja meliputi tiga distrik yaitu Talaga, Sindangkasih, dan Rajagaluh yang meliputi wilayah seluas 625 pal persegi (1.4193,3 km²). Sebagai wilayah pemerintahan, Kabupaten Maja berbatasan dengan Sumedang (Barat), Cirebon dan Kuningan (Timur), Indramayu (Utara), serta Galuh dan Sukapura (Selatan).
Dalam perkembangan lebih jauh Kabupaten Maja dibagi menjadi enam distrik, yaitu Maja, Sindangkasih, Rajagaluh, Talaga, Pali­manan, dan Kadongdong pada tahun 1830. Pada tahun 1850-an, terjadi perubahan wilayah administrasi yang ditandai dengan pembentukan Distrik Jatiwangi dan penghapusan Distrik Kadongdong. Tahun 1860-an, Distrik Pali­manan dikeluarkan dari wilayah administratif Majalengka dan kemudian dimasukkan ke wilayah Kabupaten Cirebon. Pemindahan itu berdasarkan pertimbangan bahwa letak Distrik Palimanan lebih dekat dengan pusat kekuasaan Kabu­paten Cirebon daripada dengan pusat kekuasaan Kabupaten Majalengka sehingga dengan pemin­dahan itu diharapkan Distrik Palimanan akan dapat dipe­rintah dan dikontrol dengan lebih baik. Dasar pemindahan ad­ministrasi Distrik Palimanan yaitu Bes­luit Gu­bernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 4 tanggal 24 Mei 1862.
Sementara itu analisa Tatang M. Amirin (2010) menyatakan bahwa :  (1) Pada saat Pemerintah Belanda menghendaki ibu kota Kabupaten Maja dipindahkan dari Maja, dicarilah tempat yang dianggap ideal. Tempat ideal yang terpilih itu adalah bagian sebelah utara-barat dari desa Sindangkasih ketika itu. Wilayah ini kemudian ditetapkan untuk dipisahkan dari desa Sindangkasih dengan penamaan baru, yaitu akan mengikuti nama kabupatennya,  (2) Oleh karena ibu kota Kabupaten Maja dipindahkan, maka perlu dicari nama lain pengganti nama Maja sebagai nama kabupaten. Pilihannya tetap menggunakan nama “Maja” tetapi dengan tambahan lain. Dari berbagai tambahan nama itu terpilih nama “Pahit” (Majapahit), tetapi tidak boleh sama dengan nama kerajaan Majapahit, karena akan membuat kisruh.  Lalu diambil nama lain Majapahit yaitu Majalengka (lengka artinya pahit), dan nama itu digunakan pula untuk menyebut Kerajaan Majapahit, tetapi sudah jarang disebut-sebut lagi,  (3) Oleh karena nama kabupatennya Majalengka, maka wilayah (daerah) yang tadinya merupakan bagian dari desa Sindangkasih itu, sekarang diubah nama menjadi “desa” (kota) Majalengka yang dijadikan ibu kota Kabupaten Majalengka (11 Februari 1840), dan (4) Desa Sindangkasih yang wilayahnya sudah dikurangi oleh “desa Majalengka” tetap bernama Sindangkasih.
Dengan demikian nama “Majalengka”sebelum terbit Staatsblad Nomor 7 tidak pernah dikenal. Nama Majalengka merupakan nama “daerah yang baru” bagian dari wilayah Sindangkasih sebagai ibukota Kabupaten Majalengka. Kalaupun ada yang mengenalkan asal usul Majalengka berasal dari kata “Maja-Langka” yang dalam bahasa Jawa berarti maja tidak ada, masih perlu diteliti lebih lanjut karena tidak didukung catatan akademis yang valid dan reliable atau bisa dikatakan hanya sekedar sebuah mitologi. Mitos ini bertitik tolak dari cerita yang berkembang di masyarakat Majalengka tentang pengembaraan Pangeran Muhammad dan Nyi Siti Armilah yang diutus oleh Sunan Gunung Jati untuk mencari buah maja di daerah Kerajaan Sindangkasih. Akan tetapi, buah yang dicari tersebut tidak ada sehingga keluarlah ucapan maja langka. Berawal dari kata itulah yang kemudian pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses bunyi lahir nama Majalengka.
Kabupaten Majalengka menjadi lebih dikenal ketika ditetapkan Undang-undang No.14 tahun 1950 yang menetapkan kabupaten-kabupaten yang berada di dalam Provinsi Jawa Barat. Kabupaten-kabupaten yang berada dalam Provinsi Jawa Barat adalah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka.  Kabupaten Majalengka yang dibentuk berdasarkan undang-undang tersebut kemudian dipimpin oleh R.M. Nuratmadibrata. Pada awal pembentukannya Kabupaten Majalengka terdiri atas empat kewedanaan yaitu Kewedanaan Majalengka, Kewedanaan Jatiwangi, Kewedanaan Talaga, dan Kewedanaan Rajagaluh, serta 13 kecamatan, dan 258 desa.. Yang pertama menjadi Bupati Majalengka setelah pemberlakuan Undang-Undang tersebut adalah Bupati R.M. Nuratmadibrata yang memerintah sampai tahun 1957. Dan kemudian digantikan oleh H. Aziz Halim yang memerintah sampai tahun 1960 dan kemudian digantikan oleh H.R.A. Sutisna.
Nama Bupati Majalengka yang pernah menjabat dari tahun 1819 sampai dengan sekarang
1. RT. Dendranegara 1819 - 1848
2. RAA. Kartadiningrat 1848 - 1857
3. RAA. Bahudenda 1857 - 1863
4. RAA. Supradningrat 1863 - 1883
5. RAA. Supriadipraja 1883 - 1885
6. RMA. Supraadiningrat 1885 - 1902
7. RA. Sastrabahu 1902 - 1922
8. RMA. Suriatanudibrata 1922 - 1944
9. RA. Umar Said 1944 - 1945
10. R. Enoch 1945 - 1947
11. R.H. Hamid 1947 - 1948
12. R. Sulaeman Nata Amijaya 1948 - 1949
13. M. Chavil 1949
14. RM. Nuratmadibrata 1949 - 1957
15. H. Aziz Halim 1957 - 1960
16. H. RA. Sutisna 1960 - 1966
17. R. Saleh Sediana 1966 - 1978
18. H. Moch. S. Paindra 1978 - 1983
19. H. RE. Djaelani, SH. 1983 - 1988
20. Drs. H. Moch. Djufri Pringadi 1988 - 1993
21. Drs. H. Adam Hidayat, SH., M.Si 1993 - 1998
22. Hj. Tutty Hayati Anwar, SH., M.Si 1998 - 2008
23. H. Sutrisno, SE., M.Si 2008 – 2013
24. H. Sutrisno, SE., M.Si 2013 –2018
25. Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd,  2018 – 2023
Majalengka dalam Mitos
Masyarakat Kabupaten Majalengka ternyata memiliki banyak mitos sebagai upaya memperkaya khasanah kebudayaan suatu masyarakat dan tingkat perkembangan pola pemikiran atau mentalitas masyarakat pada suatu periode. Mitos-mitos itu antara lain terkait pada asal-usul nama tempat atau daerah, benda dan budaya. Mitos yang menceritakan tentang asal usul nama Majalengka. Cerita asal-usul nama Majalengka berkaitan dengan Wawacan Sejarah Karatuan Sindangkasih antara lain menceriterakan bahwa pada akhir abad ke-15 daerah Sindangkasih diperintah oleh seorang ratu yang bernama Nyi Rambutkasih. Dalam penelitiannya Nina Lubis (2012) menceritakan berdasarkan cerita rakyat menerangkan bahwa Sang Ratu merupakan keturunan Prabu Siliwangi sehingga masih bersaudara dengan Nyi Rarasantang, Prabu Kiansantang, dan Prabu Walangsungsang. Dari keempat orang itu hanya Nyi Rambutkasih yang masih memegang teguh agama Hindu, sedangkan ketiga saudaranya itu telah memeluk agama Islam.
Lebih jauh dikatakan Nina Lubis bahwa kekuasaan Nyi Rambutkasih di Sindangkasih bermula dari keinginannya untuk menemui saudaranya yang bernama Raden Munding Sariageng yang pada waktu berkuasa di Talaga. Akan tetapi, sesampainya di perbatasan Majalengka dan Talaga, Nyi Rambutkasih mengurungkan keinginannya itu karena mendengar daerah Talaga telah diislamkan. Sang Ratu kemudian memutuskan untuk menetap di Sindangkasih dengan wilayah kekuasaanya meliputi Sindangkasih, Kulur, Kawunghilir, Cieurih, Cicenang, Cigasong, Babakan Jawa, Munjul, dan Cijati.
Nyi Rambutkasih berhasil membawa Kerajaan Sindangkasih menjadi kerajaan yang makmur karena rakyat hidup aman dan sentosa. Kehidupan ekonominya berasal dari pertanian dan sebagian wilayahnya ditumbuhi oleh pohon maja yang berkhasiat untuk mengobati penyakit demam. Selain itu, Kerajaan Sindangkasih pun telah berhasil membuat pakaian untuk kebutuhan sehari-harinya karena di kerajaan ini dikembangkan pohon kapas. Demikian juga dengan keperluan gula, sudah bisa dipenuhi sendiri karena Nyi Rambutkasih berhasil mengmbangkan pohon aren.
Namun demikian, eksistensi Kerajaan Sindangkasih tidak berlangsung lama karena ketidakmampuan Nyi Rambutkasih membendung pengaruh Islam. Atas perintah Sunan Gunung Jati, Pangeran Muhammad beserta istrinya yang bernama Nyi Siti Armilah berangkat ke Kerajaan Sindangkasih. Mereka berdua diberi tugas untuk mencari pohon maja karena pada waktu itu banyak penduduk Cirebon yang sakit demam. Selain itu, kedua utusan Sunan Gunung Jati tersebut diperintahkan juga untuk mengislamkan Kerajaan Sindangkasih. Tujuan pertama dari kedua utusan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena pohon maja yang banyak tumbuh di Kerajaan Sindangkasih telah “disembunyikan” oleh Nyi Rambutkasih.
Pangeran Muhammad terus mencari pohon maja dan menyuruh Nyi Siti Armilah untuk mencari Nyi Rambutkasih dengan maksud mengislamkan dirinya. Pada akhirnya, Nyi Siti Armilah berhasil bertemu dengan Nyi Rambutkasih sehingga terjadi perdebatan di antara keduanya. Ketika Nyi Siti Armilah mengingatkan Nyi Rambutkasih tentang kematian, Nyi Rambutkasih berkata bahwa dirinya tidak akan pernah mati. Bersamaan dengan itu, ngahiang-lah Ratu Sindangkasih itu di Cilutung. Nyi Siti Armila kemudian menetap di Sindangkasih dan berhasil mengislamkan daerah tersebut. Seiring dengan ngahiang-nya Nyi Rambutkasih, berakhirlah eksistensi Kerajaan Sindangkasih, sebuah kerajaan yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat Majalengka. Sampai saat ini, beberapa patilasan Nyi Rambutkasih antara lain Sumur Sindangkasih, Sumur Sundajaya, Sumur Ciasih, dan batu-batu bekas bertapa yang ada di Majalengka masih dianggap sebagai tempat yang angker.
Hari Jadi Kabupaten Majalengka
Dalam beberapa pertemuan diskusi terbatas secara informal, ada desakan sebagian teman kepada penulis untuk mengkaji ulang tentang kesejarahan di Kabupaten Majalengka, khususnya tentang Hari Lahir Kabupaten Majalengka pada tanggal 7 Juni 1490. Karena mengkaji atau menulis ulang sejarah termasuk “meluruskan”hari jadi kabupaten Majalengka bukan hal yang tabu, melainkan keharusan karena merupakan tuntutan metodologi sejarah, demi obyektivitas sejarah. Bila tidak, salah kaprah yang berkepanjangan mengenai hal tersebut, berarti mewarisi generasi penerus dengan sejarah yang salah.
Sejak 32 tahun yang lalu berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 1982, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka, dengan dasar pertimbangannya adalah cerita kedatangan Pangeran Muhammad beserta istrinya yang bernama Nyi Siti Armilah di Keratuan Sindangkasih. Mereka berdua diberi tugas untuk mencari pohon maja karena pada waktu itu banyak penduduk Cirebon yang sakit demam. Selain itu, kedua utusan Sunan Gunung Jati tersebut diperintahkan juga untuk mengislamkan Keratuan Sindangkasih. Tujuan pertama dari kedua utusan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena pohon maja yang banyak tumbuh di Keratuan Sindangkasih telah “disembunyikan” oleh Nyi Rambutkasih.
Banyak yang beranggapan bahwa cerita Karatuan Sindangkasih, Nyi Rambut Kasih, Pangeran Muhamad dan Siti Armilah tidak lebih sebagai legenda atau mitos sejarah lisan, tanpa didukung sebuah data primer, sekunder, dan tersier sebagaimana kaidah ilmu sejarah. Sebab tidak ada bukti yang pasti atau data factual yang betul-betul bisa dipercaya. Akan tetapi harus diakui, cerita Karatuan Sindangkasih, Nyi Rambut Kasih, Pangeran Muhamad dan Siti Armilah tetap berupa dongeng nenek moyang yang masih diingat dan terpelihara di masyarakat Kabupaten Majalengka serta menjadi legenda nenek moyangnya. Sehingga pemilihan tanggal 7 Juni 1490 sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka adalah keliru atau kurang tepat. Pertama,  penetapan hari lahir Kabupaten Majalengka berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 1982 tersebut, dianggap oleh sebagian teman-teman tidak kuat konstruksinya serta mengandung banyak kelemahan secara historiografi, tidak objektif dan tidak faktual. Andai Kabupaten Majalengka sudah sangat tua (lima setengah abad) kenapa miskin peninggalan dan tidak ada prasasti. Paling tidak ada  ada warisan masa lalu berupa kota, pemerintahan, situs-situs makam, lambang, dan data toponim.
Benarkah Kabupaten Majalengka berdiri pada tanggal 7 Juni 1490? Mengingat data-data yang dipakai untuk menandai tahun berdirinya berdasarkan rujukan dari cerita rakyat (tutur). Bisakah cerita tersebut dijadikan rujukan sebagai tanda tahun berdirinya sebuah Kabupaten? Cerita rakyat adalah cerita yang berkembang di masyarakat. Cerita rakyat dibagi menjadi tiga golongan yaitu Mite (cerita yang dianggap benar terjadi dan suci), Legenda (cerita yang dianggap benar terjadi tetapi tidak dianggap suci) dan Dongeng (cerita yang tidak dianggap benar-benar terjadi dan tidak terikat waktu dan tempat). Cerita rakyat (tutur) bisa dikatakan sebagai data sejarah bila melalui uji historiografi dengan salah satunya bila pelaku/saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut hidup sejaman sehingga dapat dilakukan metode crosscheking untuk menemukan kebenarannya dalam sejarah lisan. Karatuan Sindangkasih, Nyi Rambut Kasih, Pangeran Muhamad dan Siti Armilah termasuk katagori cerita yang mana? Apakah ini bukan usaha menduga-duga yang kemudian harus dipaksakan dan diyakini kebenarannya sebagai sejarah?
Kedua, bagi orang yang belum memahami sejarah penyebaran agama Islam di wilayah Cirebon, pemilihan tanggal tersebut akan mengandung kekeliruan sejarah. Menurut sumber sejarah dari Babad Cirebon, naskah Wangsakerta dan Babad Sumedang tokoh utama penyebar agama Islam di wilayah Cirebon adalah Pangeran Cakrabuana (Raja Nagara Gheng Pakungwati Cirebon) dan Syeh Syarif Hidayatullah. Pada tahun 1479 Masehi, Syech Syarif Hidayatullah dilantik menjadi Raja Cirebon menggantikan Pangeran Cakrabuana dan tiga tahun kemudian yaitu pada tahun 1482 dikukuhkan menjadi Sunan Gunung Jati oleh para Wali Penyebar Agama Islam. Pada tahun 1528 Masehi Karajaan Rajagaluh dan tahun 1530 Masehi Katumenggungan Talaga diislamkan oleh Sunan Gunung Jati. Sementara itu Pangeran Muhamad dan Siti Armilah utusan Sunan Gunung Jati pada tahun 1490 Masehi ditugaskan untuk mengislamkan masyarakat Keratuan Sindangkasih. Penetapan tahun 1490 berdasarkan pada penanggalan Candrasangkala “Sindang Kasih Sugih Mukti” (1412) di tambah 78 tahun. Kalau kita berasumsi bahwa pada tahun tersebut sebagian masyarakat Keratuan Sindangkasih memeluk agama Islam, apakah mungkin wilayah Keratuan Sindangkasih diislamkan lebih awal 46 tahun sebelumnya dengan melewati Kerajaan Rajagaluh dan Katumenggungan Talaga?
Atas dasar hal tersebut dan untuk kebenaran sejarah, seyogyanya hari jadi Kabupaten Majalengka dikaji ulang. Tanggal 7 Juni 1490 Masehi tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka, baik secara ilmiah maupun rasional. Fakta sejarah menunjukkan 7 Juni 1490 bukan tanggal pembentukan Kabupaten Majalengka. Kalaupun memang tanggal 7 Juni 1490 Masehi meskipun didasarkan pada cerita rakyat sebagai fakta sejarah, tetapi bukan fakta berdirinya Kabupaten Majalengka. Tanggal 7 Juni 1490 Masehi adalah hanya sebuah cerita kedatangan Pangeran Muhammad dan Nyi Siti Armilah di Keratuan Sindangkasih yang ditugaskan untuk mencari pohon maja dan mengislamkan Keratuan Sindangkasih. Di samping itu sumber-sumber sejarah menunjukkan bahwa sampai abad ke-15 di wilayah Jawa Barat belum ada pemerintahan dalam bentuk kabupaten (A Sobana H, 2010). Sehingga bisa dianggap berdasarkan ilmu sejarah sebagai kesalahan verifikasi (kesalahan pembuktian) dan kesalahan penafsiran yaitu menganggap bahwa Keratuan Sindangkasih, Nyi Rambut Kasih dan kedatangan Pangeran Muhamad dan Nyi Siti Armilah sebagai bahan dasar cikal bakal pendirian Kabupaten Majalengka.
Hari jadi Kabupaten Majalengka seharusnya mengacu pada momentum awal berdirinya Kabupaten Maja yaitu berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda tanggal 5 Januari 1819 Nomor 23, dimana wilayah Keresidenan Cirebon dibagi menjadi lima kabupaten yaitu Cirebon, Bengawan Wetan, Maja, Galuh, dan Kuningan, merupakan cikal bakal Kabupaten Majalengka. Atau bisa mengacu pada tanggal perubahan nama kabupaten dari Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal D. J. de Eerens No. 2 tanggal 11 Februari 1840 sebagai kelanjutan dari Kabupaten Maja, meskipun ada kekhawatiran nantinya akan terjadi perbedaan persepsi di kalangan masyarakat bahwa tanggal itu (11 Februari 1840) adalah tanggal pertama kali adanya pemerintahan kabupaten di daerah yang sekarang bernama Majalengka. Padahal sebelumnya sudah terbentuk dengan nama Kabupaten Maja.
Fakta tentang pembentukan Kabupaten Maja dan perubahan nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka adalah fakta kuat, karena berasal dari sumber akurat. Berarti fakta itu validitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Demi kebenaran atau obyektivitas sejarah kedua fakta itu harus diakui, meskipun fakta itu berasal dari pihak penjajah. Itu mungkin lebih akademis.
(Kasi Muskalajarahnitra Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Majalengka).


          

0 Response to "BAPAK IR. SUKARNO MENGATAKAN JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH "JASMERAH" (RIWAYAT BERDIRINYA KABUPATEN MAJALENGKA) "