PROFIL DAN SEJARAH BERDIRINYA DESA KERTAJATI
KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
Semakin dalam kita mengetahui Sejarah suatu desa maka akan semakin baik Visi dan misinya
semoga bermanfaat
Jika merasa mendapatkan manfaat dari Informasi ini, maka kami siap Menerima bentuk Bantuan
apapun, demi Kebaikan Lembaga Pendidkan di Madrasah Aliyah Nurussyahid
Kertajati
Silahkan Donasi ke Rekening BSM an. Yayasan Nurussyahid Kertajati Majalengka
No: 7087651888
Kantor Kepala Desa Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka
Foto Masjid Jami Desa Kertajati Majalengka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJMDes) adalah dokumen yang sangat penting bagi pembangunan desa, memuat
arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa dan program kerja desa
yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Desa (RKPDes) yang harus disusun
sebagai tuntutan penyelenggaraan tata
pemerintahan desa yang baik dalam
melaksanakan pembangunan selama kurun waktu lima tahun
kedepan masa jabatan
Kepala Desa guna mewujudkan pembangunan
desa yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku.
Sebagai Rencanan pembangunan desa
untuk jangka 5 (lima)
tahun kedepan, maka RPJMDes harus secara disusun tepat dan sesuai dengan
aspirasi, keadaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, proses
menggali gagasan dan aspirasi masyarakat serta menemukali potensi,masalah dan
penentuan tindakan, yang akan dirumuskan menjadi RPJMDes merupakan tahapan yang
sangat penting. Dari proses itulah yang menghasilkan semua masukan yang
dibutuhkan untuk penyusunan RPJMDes.
Penyusunan (RPJMDes) Desa Kertajati ini,
menggunakan pendekatan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu pendekatan politik
dan aspiratif. Pendekatan politik memandang bahwa pemilihan Kepala Desa adalah
proses penyusunan dan penawaran rencana pembangunan, dan rakyat memilih serta
menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan
masing-masing calon Kepala Desa. Oleh karena itu, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDES) Desa Kertajati merupakan penjabaran dari agenda-agenda
pembangunan Kepala Desa yang ditawarkan atau disampaikan pada saat kampanye ke
dalam rencana pembangunan jangka menengah desa.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Desa Kertajati Tahun 2015-2020 merupakan penjabaran dari Visi-Misi
Kepala Desa Kertajati yang dituangkan
dalam strategi pembangunan daerah, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan,
kerangka pendanaan pembangunan serta kaidah pelaksanaannya. Perencanaan disusun berdasarkan
kepada permasalahan dan potensi yang ada
pada lingkup desa dan memungkinkan untuk dilaksanakan dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2005 – 2025
1.2.
Dasar Hukum
Dalam penyusunan RPJM Desa Kertajati,
peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan, yaitu sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan
Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2851);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun
2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Tentang Desa.
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4438);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian UrusanPemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
20. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11);
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1
Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 2 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2003
nomor 20 seri D);
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2
Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (Lembaran
Daerah Tahun 2003 Nomor 2 Seri E);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1
Tahun 2003 tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
(Lembaran Daerah Kabupaten MajalengkaTahun 2003 Nomor 1 Seri A);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor
11 Tahun 2006 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka (Lembaran
Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2006 Nomor 11 Seri E);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah
Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten
Majalengka Tahun 2008 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4
Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Sekretariat
Daerah, Staf Ahli, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 4);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5
Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah
Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 5);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6
Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun
2008 Nomor 6);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor
12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Majalengka tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12).
Rencana Pembangunan
Jangka Menegah Desa (RPJMDes) adalah dokumen Perencanaan strategis / Jangka
menengah Desa yang berjangka waktu 5 tahun dan di tetapkan dengan Peraturan
Desa(PERDES).
Perencanaan pembangunan adalah suatu proses penyusunan
tahapan-tahapan kegiatan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang
ada dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.Perencanaan Desa merupakan suatu proses untuk menentukan masa depan
Desa bersama Masyarakat. Tanpa perencanaan, program pembangunan Desa menjadi
daftar kegiatan tanpa arah.
Maksud
penyusunan RPJM Desa adalah sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala
Desa terpilih yang memuat arah kebijakan pembangunan dan keuangan
Desa, Arah dan strategi pembangunan Desa, serta tahapan program
dan kegiatan.
Adapun tujuan penyusunan RPJM Desa Palasah
Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka adalah sebagai berikut :
1. Tujuan RPJM Desa
- Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
- Sebagai dasar/pedoman kegiatan pembangunan Desa Kertajati
- Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Kertajati
2. Manfaat RPJM Desa
- Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
- Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa.
- Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
- Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
e.
Dapat
mendorong partisipasi masyarakat.
SEJARAH DAN RIWAYAT DESA KERTAJATI KECAMATAN KERTAJATI MAJALENGKA
BAB II
PROFIL DESA
2.1
Kondisi Desa
2.1.1
Sejarah Desa Kertajati
Desa
Bantarjati di mulai dibangun pada Tahun 1420 oleh Kerajaan Indra ( Indramayu ) dan
nama Bantarjati diambil dari kata “ bantal” dan kata “ Jati” dua kata ini diambil dari kisah raja Cirebon yang melarikan
diri dan disaat mereka beristirahat menggunakan “daun jati sebagai bantalnya” namun karena aksen masyarakat yang susah
mengunakan lapal “R” maka “Bantaljati” lambat laun berubah menjadi
“ Bantarjati “ dan pemipmpin pertama
Desa Bantarjati adalah Embah Lapijem dengan julukan “ Kuwu Lapijem”.
Seiring
dengan masuknya VOC ke wilayah Cirebon (1681) mengakibatkan Kesultanan Cirebon
sendiri tersudutkan dan akhirnya Kesultanan Cirebon terpaksa harus
menandatangani perjanjian yang berisi bahwa daerah Cirebon Kulon digadaikan
kepada pihak colonial dan dari hasil perjanjian tersebut akhirnya menyulut perlawanan dari masyarakat Bantarjati yang
bertekad “lebih baik perang daripada Negara harus digadaikan” ,perlawanana
rakyat Bantarjati tersebut dipimpin oleh Bagus Rangin yang saat itu telah
ditunjuk sebagai Kebagusan di daerah Jatitujuh,yang mengakibatkan Bantarjati
dikepung dari berbagai arah sehinga pasukan Bagus Rangin sendiri terpojok dan
kewalahan , namun saat itu Bagus Rangin dapat meloloskan diri ke daerah Ciamis.
Sekembalinya
dari pelarian Bagus Rangin kembali melanjutkan perlawanannya dengan siasat
berbeda ,kali ini Bagus Rangin tidak hanya menggelorakan perlawanan atas nama
Kesultanan Cirebon tapi dengan mengelorakan perlawanan serta mengumpulkan
kekuatan dari lima Negara dan mendirikan Negara panca tengah dengan pusat
kekuatan di Bantarjati,dan perlawanan terhadap colonial pecah kembali sampai
dengan tahun 1916 dan pada tahun tersebut Bagus Rangin tertangkap.
Bantarjati
Kidul (Kertajati) sendiri setelah terpisah dari Bantarjati (1783) Telah
beberapa kali terjadi estapet kepemimpinan :
- Bapak Kuwu Palis
- Bapak Kuwu Tarpan
- Bapak Kuwu Kartimah
- Bapak Kuwu Ruki
- Bapak Kuwu Alsiah (1918-1922)
- Bapak Kuwu Kasim (1922-1924)
- Bapak Kuwu Wasjem (1924-1928)
- Bapak Kuwu sulkinah (1928-1935)
- Bapak Kuwu Sarimah (1935-1937)
- Bapak Kuwu Aryem (1937-1947)
- Bapak Kuwu Uman (1947-1954)
- Bapak Kuwu H Abdul Gani ( 1947-1954)
Dan
pada kepemimpinan Bapak Kuwu H Abdul Gani terjadi pemekaran kecamatan Jatitujuh
(1967-1968) dan pada saat itu Bantarjati Kidul berubah nama jadi Desa Kertajati
dengan Kecamatan Kertajati dari sejak berdirinya Kerajati sudah mengalamai
beberapa estapet kepemimpinan yaitu :
- Bapak Kuwu H Abdul Gani (1954-1977)
- Bapak Kuwu Arbat (1977-1982)
- Bapak Kuwu Ruman (1982-1989)
- Bapak Kuwu Taslim (1989-1998)
- Bapak Kuwu Munaji (1998-2007)
- Bapak Kuwu Mahpudin (2007-2013)
- Bapak Kuwu Ajat Sudrajat (2013- sekarang )
Dimasa
kepemimpinan Kuwu Ruman Terjadi Pemekaran Wilayah di Desa Kertajati yaitu desa
Kertasari yang Meliputi wilayah Administrativ Blok Sukasari, Sukabungah,
Tegalkoneng Dan Asemnunggal sekarang Desa Kertajati sendiri meliputi daerah
administrativ blok desa Kertajati,Cuyu,dan Cinta Karya.
Tahun Kejadian Peristiwa Baik Peristiwa Buruk
Tahun Kejadian
|
Peristiwa Baik
|
Peristiwa Buruk
|
1954
|
Pembentukan jalan Desa
|
Pemberontakan PKI
|
1954
|
Pembentukan Gang Desa
|
|
1960
|
Pembangunan Balai Desa Kertajati
|
|
1965
|
Pembangunan Mesjid Al-Munawaroh
|
Penyakit Cacar
|
1966
|
Pembangunan Saluran Irigasi
Pembangunan SDN Kertajati
|
|
1969
|
Pembangunan Jembatan Blok Desa
|
|
1970
|
Pembangunan Balai Dusun Cuyu
|
|
1972
|
Pembangunan Pesantren Sirojul-atfal
|
|
1975
|
PEMBANGUNAN Madrasah Sirajul-Atfal
Pembangunan TK Jatimulaya
|
|
1977
|
Pembangunan Kecamatan Kertajati
|
|
1979
|
Pembangunan Lapangan Sepak Bola Kertajati
Pembangunan Balai dusun Cinta Karya
Pembuatan Jembatan Dusun Cuyu
|
|
1980
|
Listrik Masuk Desa Kertajati
Pelebaran Jalan Desa Kertajati
Pelebaran Gang Desa Kertajati
|
|
1982
|
Pembangun MD Cinta Karya
|
|
1983
|
Rehab Balai Desa Kertajati
|
|
1984
|
Pembangunan Mushola Al-Barokah
|
|
1990
|
Pengaspalan jalan desa
|
|
1992
|
Banjir blok Desa Kertajati
|
|
1993
|
Bantuan Kredit Usaha Tani
|
|
2001
|
Pengaspalan Gang Kulon Desa
|
|
2002
|
Pengaspalan jalan Dusun Cinta karya
|
|
2008
|
TPT blok asem Cuyu
|
|
2010
|
TPT blok desa,dan cuyu
|
|
2013
|
Pembangunan TK Jatimulya Lokasi Blok Selasa
Pembangunan Runaway BIJB Kertajati sepanjang 3,5 Km
Pembebasan Hunian Dusun Cinta Karya
|
Banjir Blok Desa
|
2014
|
Pembukaan Jalan Blok Dangdeur dan Pasir Kawawur
Pembangunan hunian blok dangder dan Pasir Kawawur
Pembangunan hunian blok Lahaban
Pembangunan Embung Cubluk
|
2.1.2
Demografi
a.
Kondisi
Geografis
Desa Kertajati adalah merupakan bagian dari
wilayah administrasi Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dengan luas
wilayah + 1870 hektar yang
terdiri atas 1 blok Desa 2 Dusun, 7 RW dan 9 RT. Batas wilayah administrasi
Desa Kertajati sebelah barat berbatasan dengan Desa Kertasari, sebelah Utara Desa
Bantarjati, sebelah Selatan Desa Babakan
dan sebelah Timur Desa Pasindangan Kecanmatn Jatitujuh . Sedangkan Jarak dari Desa Palasah ke Ibu Kota Kecamatan ± 1km, ke Ibu Kota
Kabupaten
± 16 km, dan ke Ibu Kota Provinsi ± 90 km.
Secara geografis, desa Kertajati merupakan
wilayah dataran dengan ketinggian 40 - 60 m diatas permukaan laut yang terdiri
dari persawahan dan tegalan.
Batas Geografis Desa Kertajati adalah :
·
Sebelah
Utara : Desa Desa Bantarjati
·
Sebelah
Timur : Desa Pasindangan
·
Sebelah
selatan : Desa Babakan
·
Sebelah
Barat : Desa Kertasari
Sedangkan letak astronominya terletak sekitar
6°41’28.01” - 6°42’42.34” LS, dan 108°08’45.85” - 108°10’53.40” BT. Dan kondisi
geografisnya adalah :
1. Tinggi tempat dari permukaan air laut : 25-40 m
2. Curah Hujan rata-rata per tahun : 2.160 mm
3. Keadaan Suhu rata-rata : 28 – 30 ºc
b.
Iklim Desa Kertajati
Iklim
Desa Kertajati sebagaimana desa - desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim
kemarau dan iklim penghujan,hal tersebut berpengaruh langsung terhadap pola
tanam yang ada di desa Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
2.1.3
Keadaan Sosial
1. Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Desa Kertajati sampai dengan tahun 2014 sebesar 5.970 jiwa dengan dengan
jumlah KK sebanyak1.142 KK terdiri dari Jumlah laki-laki sebanyak 2.064 orang
dan Perempuan sebanyak 3.906 orang kepadatan rata-rata 1.149/Kilometer persegi.
Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Majalengka sebesar 0,84 persen. Hal ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan
penduduk dapat dikendalikan.
2. Tingkat Pendidikan
Peningkatan Pembangunan
bidang pendidikan dilaksanakan dalam upaya pencapaian program Wajib Belajar 9
tahun melalui pendidikan formal maupun non formal, serta terus mendorong dan
meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk terus melanjutkan sekolah baik ke
SLTA atau ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi/ perguruan tinggi.
Komposisi penduduk
berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan, tidak
pernah sekolah sebanyak 40 orang atau 0,7 %,pernah sekolah / tidak tamat SD
sebanyak 52 orang atau 0,9 %,pendidikan Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 1267 orang atau 21 %, SLTP sebanyak 362 orang atau 6 %, SLTA sebanyak 135 orang atau 19,92 persen, D1/D3 sebesar 12 orang atau 0,34 persen, dan Universitas
atau perguruan tinggi sebanyak 68 orang atau 0,73 persen.
Sarana prasarana dan tenaga pengajar sebagai pendukung
peningkatan pendidikan, pada tahun 2014
jumlah bangunan TK/Kober sebanyak 3 buah, bangunan SD sebanyak 3 buah, SMP 1 Buah dan 1 SMK. Sedangkan untuk
pendidikan agama, tersedia 3 Madrasah .
3. Kondisi Kesehatan
Kesehatan
adalah merupakan faktor yang sangat perlu diperhatikan dalam upaya mewujudkan
masyarakat yang handal, dimana kesehatan bukan hanya kesehatan jasmani saja
akan tetapi harus didukung pula oleh kesehatan lingkungan.
Kesehatan
masyarakat dipengaruhi oleh diantaranya kesadaran dan akses atau pasilitas yang
tersedia. Untuk memenuhi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, terdapat 4 Posyandu, 1 Puskesmas dengan
tenaga kesehatan 1 bidan
desa., serta 1 Dokter
Praktek,1 Toko Obat, dan 1 Warung Jamu.
4. Pemuda dan Olah Raga
Pemuda sebagai tulang
punggung bangsa dan merupakan generasi penerus perjuangan kearah yang lebih
baik, maka kualitasnya perlu terus disiapkan dan dikembangkan melalui
peningkatan aspek pendidikan, kesejahteraan hidup dan tingkat kesehatan. Untuk
mewadahi aktivitas dan kreativitas generasi muda yang lebih berkualitas dan
mandiri, serta memiliki produktivitas, terdapat berbagai wahana yang
dikembangkan oleh Pemerintah desa yaitu Karang Taruna.
Sebagai wadah atau
tempat pengembangan bakat dan kreatifitas pemuda di Desa Kertajati terdapat beberapa
perkumpulan oleh raga, diantaranya perkumpulan Sepak Bola sebanyak 6 club, Bola Volley sebanyak 1 club Sebagai tempat
pengembangan olahraga, terdapat 1 lapang sepak bola, 2 buah lapang Volley ball
serta 1 Lapangan Badminton.
2.1.4 Keadaan Ekonomi
Walaupun
Luas lahan pertanian Berkurang karena Pembangunan proyek BIJB namun secara umum
Kondisi perekonomian masyarakat secara umum mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari
berbagai aspek diantaranya dari aspek pertanian, hasil panen padi dari luas
lahan 1 ha meningkat, dari 5,7 ton/ha
pada tahun 2013 menjadi 7ton/ha pada tahun 2014. Demikian pula dalam
pengelolaan lahan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan,
dimana pada tahun 2014 ini, mayoritas petani
pengelolaannya sudah menggunakan traktor yang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan perekonomian masyarakat dapat pula dilihat
dari pola hidup dan sarana penunjang kehidupan sehari-hari, dimana untuk
menunjang aktifitas kehidupan sehari hari di Desa Kertajati terdapat peningkatan
yang cukup signifikan pemilik kendaraan baik kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat.
a.
Mata Pencaharian
Karena
Desa Kertajati merupakan desa pertanian, maka sebagian besar penduduknya
bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut1
No
|
Mata Pencaharian
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
Petani
Buruh Tani
Buruh Swasta
PNS
Pengrajin
Pedagang
Peternak
Montir
Tenaga Kesehatan
|
372 Orang
925 Orang
86 Orang
43 Orang
7 Orang
110 Orang
24 Orang
12 Orang
8 Orang
|
b.
Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan
tanah di Desa Kertajati sebagian
besar diperuntukan untuk tanah pertanian sawah sedangkan sisanya untuk tanah
kering yang merupakan bangunan dan fasilitas lainnya.
c.
Pemilikan Ternak
Jumlah
kepemilikan hewan ternak oleh penduduk Desa Palasah adalah sebagai berikut :
AYAM/ITIK
|
KAMBING
|
LAIN-LAIN
|
2000 ekr
|
200 ekr
|
500 ekr
|
d.
Sarana dan Prasarana Desa
Kondisi
sarana dan prasarana umum Desa Sejahtera secara garis besar adalah sebagai
berikut:
Balai Desa
|
Jalan Kab.
|
Jalan Kec.
|
Jalan Desa
|
Masjid Dll
|
1
|
-
|
-
|
3700 m
|
16 unit
|
2.2 Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1 Pembagian Wilayah Desa
Wilayah Desa Kertajati terdiri dari 1
Blok Desa 2 Dusun yaitu dusun Cuyu, dan dusun Cinta Karya selain itu juga terbagi
menjadi 6 Rukun Warga dan 9 Rukun Tetangga, untuk RW.1 terdiri dari 1 Rukun
Tetangga, RW.2 terdiri dari 1 Rukun Tetangga dan untuk RW.3 terdiri dari 2
Rukun Tetangga. untuk RW.4 terdiri dari 1 Rukun Tetangga. untuk RW.5 terdiri
dari 2 Rukun Tetangga. Dan untuk RW.6 terdiri dari 2 Rukun Tetangga. Batas
antara Rukun Warga dibatasi dengan jalan Raya dan ada juga yang dibatasi dengan
Saluran Irigasi
Keadaan Aparatur
Desa Kertajati
terdiri dari Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Perekonomian dan Pembangunan, Kaur Kesra, Kaur Keuangan dan Kaur Umum, serta 3 Kepala Dusun
Dalam pelaksanaan
kerjanya, Pemerintah Desa di bantu oleh RT dan RW, dimana untuk Desa Kertajati terbagi dalam 6 RW dan 9 RT
Sebagai partner Aparatur
Pemerintah Desa, dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dibantu oleh Badan
Permusyawaratan Desa (BPD). BPD Desa Kertajati dengan proporsi jumlah penduduk, terdapat sebanyak 9 orang anggota BPD
Dalam pelaksanaan
pembangunan, pemerintahan Desa Kertajati dibantu oleh lembaga
kemasyarakatan, diantaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat , Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Majlis Ulama, dan Dewan
Kesejahteraan Mesjid (DKM).
102
|
BAB III
POTENSI DAN MASALAH
3.1. Potensi
3.1.1. Potensi Sumber
Daya Alam
Kondisi Sumberdaya Alam
mempengaruhi terhadap kehidupan dan penghidupan serta kelangsungan kehidupan
bermasyarakat di suatu wilayah. Sumber Daya Alam yang dimiliki Desa Kertajati adalah
berbentuk hamparan Pesawahan dan Tegalan, yang sebagian besar Sawah Tadah Hujan,
½ irigasi dan sawah Teknis yang Subur ditanami berbagai jenis tanaman Pertanian/Perkebunan
diantaranya Padi, Palawija dan tebu.
Untuk mensuplai kebutuhan pertanian diantaranya akan kebutuhan air tersedia
dua rawa buatan sebagai penadah air hujan yaitu rawa Cimaneuh dan rawa Jawura dan
sumber air bawah tanah yang masih didapat. Hanya untuk musim kemarau rawa
tersebut tersebut debit airnya menyusut sehingga kebutuhan akan air untuk tanaman
padi sawah kurang maksimal dan persawahan yang begitu luas hanya dapat ditanami
padi satu kali dan selanjutnya ditanami palawija atau sayur-sayuran yang dibantu
dengan penarikan sumber air bawah tanah menggunakan pompa (pantek).
3.1.2. Potensi Sumber
Daya Manusia
Potensi Sumber Daya
Manusia (SDM) Desa Kertajati Kebanyakan tenaga kerja produktif yang tersebar dalam
berbagai sector diantaranya: Pendidikan, Kesehatan, Pemerintahan, Perdagangan,
Indusrti Pengolahan dan Pertanian, tetapi diantara sekian sector, sector
pertanianlah yang paling banyak menampung tenaga kerja.
3.1.3. Potensi Sumber
Daya Kelembagaan
Pemerintah Desa Kertajati
terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Perekonomian
dan Pembangunan, Kaur Kesra, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Kepala Dusun. Dalam
Pelaksanaan kerjanya. Pemerintah Desa Kertajati
dibantu oleh Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT)
Sebagai Partner Aparatur Pemerintah Desa, dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di bantú oleh Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), Dalam Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Desa Kertajati dibantu
oleh Lembaga Kemasyarakatan diantaranya: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Dewan
Kesejahteraan Mesjid (DKM).
3.1.4. Potensi Sumber
Daya Finansial
Sumberdaya Finansial
yang dimiliki oleh Desa Kertajati diantaranya di peroleh dari Pendapatan Asli
Desa (PAD) yang terdiri dari: Tanah Kas Desa, Kekayaan Desa Lainnya (Titisara),
Pungutan dari areal Sawah, Pungutan dari areal Tegalan, Pupuhun Jugul, dan
Patutunggul. Selain itu Pemberian dari Pemerintah Provinsi (Kinerja), dan
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Alokasi Dana Desa (ADD), Pengembalian Pajak Restribusi
Kabupaten
3.2. Masalah
Berdasarkan penjaringan masalah yang dilakukan setiap
Dusun di Desa Kertajati terdapat berbagai macam masalah yang harus segera
ditanggulangi Seperti: anak sekolah tingkatan SD / MD yang masih belajar ke
luar desa (dusun Cuyu)dan Jauh jarak ke hunian (Cinta Karya) ,Kelompok Pemuda
angkatan kerja yang masih menganggur dan Tidak punya keahlian /
keterampilan,Kelompok Tani yang masih bercocok tanam secara konvensional dengan
alat panen yang tradicional,kelompok ternak yang masih beternak dengan cara
sederhana, kader posyandu yang masih belum berfungsi secara optimal,perangkat
dusun yang masih belum berfungsi secara optimal , kelompok pedagang kecil yang
masih belum mempunyai peluang usaha yang optimal dengan modal relatip
kurang,kelompok pengrajin bata merah dengan tingkat kemampuan dan modal yang
apa adanya,buruh yang biasanya mengandalkan dari sector pertanian namun
lahannya terpakai untuk pembangunan BIJB,anak penyandang cacat yang belum
mendapatkan perhatian khusus,anak kategori penyandang masalah sosial yang masih
belum mendapatkan perhatian khusus, masih adanya balita penderita gizi buruk,
kelompok buruh bangunan yang masih belum optimal dalam kemampuanya, masyarakat
yang mempunyai keahlian perbengkelan yang masih belum bisa meningkatkan tarap
hidupnya, kelompok masyarakat dengan keahlian reparasi elektronik yang belum
bisa meningkatkan pengetahuan dan taraf hidupnya, guru ngaji yang taraf
hidupnya masih rendah, guru MD yang msih belum mendapatkan honor yang setimpal
dengan kewajibanya, kelompok masyarakat gemar membaca yang masih kurang sarana
pendukungnya, kelompok karang taruna yang masih belum paham tupoksinya ,
perangkat desa yang masih bekerja secara otodidak, kelompok usaha makanan kecil
yang belum melembaga, perangkat desa baru yang masih belum paham tupoksi masing
–masing, pelayanan secara on line engan SDM terbatas pada perangkat,ank putus
sekolah karena kurang mampu, anak berprestasi yang kurang mampu ,masyarakat
kurang melek hurup, masyarakat tertinggal tahap pendidikan ( paket B dan C) , orang tua jompo yang masih
terlantar, masyarakat penyandang masalah sosial yang masih kurang perhatian.
Jarak ke Rumah Sakit terdekat yang Jauh, pembuangan limbah rumah tangga yang
masih dibuang sembarangan, masih ada masyarakat yang buang air sembarangan,
pelayanan Posyandu masih menggunakan Balai Desa dan rumah warga, kurang
kesadaran akan kesehatan lingkungan, masi hada rumah yang kurang memenuhi stándar
kesehatan, masih ada masyarakat yang terkendala DBD , saluran irigasi lobang
yang bau,sampah di TPA yang masih belum dikelola secara baik, gerobak sampah
sebagai mobilisasi dari TPS ke TPA kurang memadai,jalan blok penghubung Cuyu
dan Kantot yang belum diperkeras, jalan Kantiot kawawur masih belum diperkeras,jalan
penghubung ke pemakaman pemakaman kantot masih licin, berelubang dan
becek,jalan penghubung di blok asem masih belum diperkeras, jalan pinggir
saluran irigasi masih berupa jalan tanah,jalan penghubung cuyu kantot masih
belum bisa dipergunakan secara maksimal,jalan kecil blok cigoler masih berupa
tanah, bale dusun masih kumuh dan usang,jalan sepanjang kawawur kantot masih
belum stabil, jalan lingkungan di blok asem masih berupa tanh, kelompok tani di
blok papagak,palagan, panembahan dan blok cigoler masih belum ada saluran
irigasi permanen, dua blok pertanian sawah masih belum mempunyai jalan
pertanian yang mengakibatkan mobilisasi hasil pertanian kurang lancar, batas
desa belum jelas karena belum ada gapura, jalan lingkungan cuyu cigol;er becek
,licin dan masih berlubang,jalan penghubung blok cigoler kantot masih belum
maksimal, masih ada rumah tanpa instalasi di dusun cuyu, jalan penghubung
dangdeur kawawur masih belum diperkeras, balai dusun cinta karya masih belum
dipindahkan, jalan blok sukabungah masih belum diperkeras, jalan lingkungan
blok dangder dan pasir kawawur masih berupa tanah, jalan lingkungan di blok
sukabungah masih berupa tanah, makam kramat buyut tambang raga badan bangunan
sudah lapuk, jalan blok dan lingkungan belum ada penerangan, ruang belajar di
md masih kurang,jalan lingkungan masih becek dan licin, jalan penghubung blok
rabu makam masih licin dan becek, makam kramat di buyut Gede dan buyut lurah sudah lapuk dan kurang
menampung banyak jemaah kliwonan, linkungan mulai gersang karena kurangnya
pohon, air tanah sulit di dapat karena kurang resapan air, penjagaan lingkungan
kurang optimal karena tidak adanya pos keamanan lingkungan, kurang sadarnya
masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, perangkat desa kurang dalam memberikan Pelayanan terhadap masyarakat, Kelembagaan BPD belum mempunyai kantor kelembagaan, Relokasi
Masyarakat Cinta Karya yang terkena gusuran BIJB,Relokasi sarana prasarana
Dusun Cinta Karya, Perbaikan sarana Pendidikan agama yang sudah mulai rusak, Masih
adanya anak putus sekolah, adanya,Perbaikan ekonomi guru ngaji dn madrasah,
Kurangnya sarana buku bacaan, Kurang aktifnya kader posyandu dalam kegiatan, Jarangnya ibu melahirkan di
bidan, Kurangnya kesejahteraan RTM
karena banyak anak, Saat musim pancaroba masyarakat sering terkena penyakit,
Kegiatan posyandu sering terhambat, Kurangnya sarana/ tempat posyandu, Jalan
Desa dan jalan gang rusak becek dan licin, Jembatan penghubung dusun cuyu dan
cigoler yang kurang lebar, Saat musim hujan saluran air di jalan desa
meluap/banjir, Sebagian gedung kantor desa rusak, Masih banyanya rumah tidak
layak huni, Halaman Mesjid yang becek ,Kebersihan lingkungan kurang terjaga,
Sebagian gedung mushola di tiap dusun kondisinya rusak, Kurangnya sarana
prasarana penunjang kamtibmas, Hilangnya budaya kegiatan mapagsri dan munjung, Kelompok Usaha Kecil
Menengah bangkrut, Kurangnya
modal untuk usaha makanan kecil, Kurangnya benih padi yang bagus, Tanaman padi
banyak yang gagal karena serangan hama, Hasil panen Pertanian banyak terbuang,
Kelangkaan pupuk dan harga mahal, Saat musim paceklik ada masyarakat kekurangan
pangan, Kegiatan kelompok tani di dua dusun macet, Kurang modal untuk usaha
Ternak domba,tidak jalanya BUMDES,pelatihan keterampilan sebagai usaha
alternative menghadapi BIJB,Tempat pembuangan sampah yang tidak dikelola,sarana
olah raga belum layak pakai.
BAB IV
RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1. VISI DAN MISI
4.1.1. Visi
Visi adalah suatu pandangan kedepan yang harus dicapai dengan mempertimbangkan
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh suatu wilayah yang akan menjadi
komitmen bersama semua pihak termasuk semua masyarakat.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan lima (5) tahun kedepan atau 2015-2020, Pemerintah Desa Kertajati Menetapkan
Visi Misi Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan
beberapa pertimbangan potensi
dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan Desa Kertajati selama 5 tahun kedepan (2015-2020) ditetapkan Visi yaitu :
“MEWUJUDKAN MASYARAKAT KERTAJATI
YANG AGAMIS MAJU DAN MAKMUR”
4.1.2.
Misi
Dalam Rangka
mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam
beberapa Misi pembangunan sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
kualitas Sumber daya Manusia perangkat desa,BPD,LPM,Karang Taruna dan
kelembagaan desa yang ada;
2.
Meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat melalui peningkatan perekonomian,pendidikan
,kesehatan yang merata;
3.
Meningkatkan
kehidupapn beragama yang berkualitas,diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari;
4.
Meningkatkan
Pelayanan Kepada Masyarakat melalui peningkatan kualitas aparatur dan kemudahan
birokrasi;
5.
Meningkatkan
pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai pendukung terhadap peningkatan
social budaya dan perekonomianmasyarakat;
6.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan partisifasi dan pemberdayaan
Masyarakat;
7.
Meningkatkan
keterampilan masyarakatdan menumbuhkan jiwa enterpreneurshif menyongsong
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati aero City.
4.2.
Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah Kebijakan
Pembangunan Desa Kertajati yang tersusun
dalam (RPJMDes) Tahun 2015– 2020 sepenuhnya didasarkan pada berbagai
Permasalahan sebagaimana tersebut diatas. Sehingga diharapkan Prioritas Program
Pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiap tahunnya benar-benar berjalan
efektif untuk menanggulangi permasalahan di Masyarakat, sesuai dengan visi-Misi
Kepala Desa Terpilih yang dituangkan dalam RPJMDesa terutama upaya
untuk meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar
Masyarakat, seperti : Pendidikan, Kesehatan, Pendapatan dan lain-lain. Dengan
demikian arah dan kebijakan Pembangunan Desa secara langsung dapat berperan
aktif menanggulangi Kemiskinan pada level Desa.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari masing-masing misi tersebut
sebagai berikut :
1. Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia perngkat desa ,BPD,LPMdan lembaga desa yang ada
Tujuan :
Mewujudkan perangkat desa yang ada di desa Kertajati yang hamonis,memahami
pokok ,kewenangan fungsinya dan kewajibanya.
Sasaran
:
Terwujudnya perangkat Desa,BPD,LPM dan
kelembagaan desa yang ada yang harmonis ,memahami tupoksinya masing-masing
2. Meningkatkan
tarap kehidupan masyarakat melalui peningkatan perekonomian, pendidikan,dan
kesehatan yang merata;
Tujuan
:
Mewujudkan masyarakat desa Kertajati
yang berkualitas yaitu masyarakat yang mempunyai pendapatan memadai sehingga
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya baik sandang,papan,pendidikan dan kesehatan
dengan baik.
Sasaran
:
Terwujudnya kehidupan ekonomi , pendidikan kesehatan masyarakat desa Kertajati
yang lebih maju untuk menuju kepada kemandirian dengan mengembangkan kapasitas .
3. Meningkatkan
Kehidupan msyarakat yang berkualitas, diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
Tujuan
:
Mewujudkan masyarakat desa Kertajati yang
memahami dan mengamalkan ajaran agamanya yang diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
Sasaran
:
Terwujudnya kehidupan beragama dan masyarakat yang rukun , toleran, aman
, nyaman, dan berbudaya dengan tatanan masyarakat yang bertakwa,memehami dan mengamalkan ajaran
agama yang diimplementasikan pada setiap bentuk kehidupanya.
4. Meningkatkan
Pelayanan Kepada Masyarakat melalui peningkatan kualitas aparatur dan kemudahan
birokrasi.
Tujuan
Memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas aparatur dan kemudahan
birokrasi.
Sasaran
:
Terciptanya pelayanan masyarakat , penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan yang terbuka dan
dapat dipercaya masyarakat melalui peningkatan pelayanaan yang optimal kepal
kepada masyarakat.
5. Meningkatkan
pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai pendukung terhadap peningkatan
social dan budaya dan perekonomian masyarakat.
Tujuan :
Menyediakan
infrastruktur sebagai akses masyakat desa Kertajati dalam peninkatan aktifitas
sosial budaya dan ekonomi.
Sasaran :
Tersedianya sarana dan
prasarana desa dalam rangka mendukung peninatan aktifitas sosial ekonomi
masyarakkat termasuk infrastruktur dasar perdesaandengan tetap memperhatikan
kelestarian lingkungan
6. Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan partisifasi dan pemberdayaaan
masyarakat.
Tujuan :
Mendorong masyarakat desa kertajati untuk
meningkatkan p[roduktifitas dan peran serta aktip dalam setiap upaya menuju
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran :
Meningkatkankeberdayaan dan partisifasi masyarakat desa kertajati dalam pembangunan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
7. Meningkatkan keterampilan masyarakat dan menumbuhkan
jiwa enterprenership menyongsong Bandar Udara Internasional Jawa Barat ( BIJB )
Tujuan :
Mewujudkan masyarakat desa Kertajati sebagai
masyrakat yang berada di area penynagga Bandar Udara Inrernasinal Jawa Barat
(BIJB) dan aero city memiliki jiwa enterprenership ,memiliki keterampilan dan
kesiapan untuk alih profesi dari petani menjadi masyarakat industry dan jasam
Sasaran ;
terwujudnya masyarakat desa Kertajati yang
mempunyai daya saing dengan pendatans dari luar kota.
4.2.2. Rumusan
Potensi dan Prioritas Masalah
Dalam menyusun Rumusan Potensi dan Prioritas
Masalah berdasarkan 4 analisa sbb :
A.
BERDASARKAN EVALUASI PEMBANGUNAN TAHUN
SEBELUMNYA
Evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya
dilakukan melalui analisa terhadap kesesuaian antara program dan kegiatan yang
terdapat dalam RKP Desa dan APB Desa tahun 2013 dengan
implementasi pelaksanaan pembangunan tahun 2014 dari hasil analisa tersebut
diperoleh beberapa catatan masalah sebagai berikut Kegiatan yang dibiayai dari
APB Desa
a.
Keberhasilan
Pembangunan Fisik
1.
Terbangunnya jalan antara gang Madrasah sampai gang H Hasim
2.
Pembangunan gedung TK Jatimulya
b. Kendala dan Permasalahan
1. dilaksanakan paa musim kemarau
2. minimnya swadaya material
B.
BERDASARKAN RPJMDes
Berdasarkan peraturan Desa Kertajati Nomor 01
Tahun 2012 tentang RPJMDes Desa Kertajati pada tahun 2015-2020. prioritas masalah yang harus diselesaikan adalah :
1.1
|
Bidang Pendidikan
|
||||
1.1.1
|
Gedung SDN III kertajati masaih
belum di relokasi
|
Komite Sekolah, Guru
|
|||
1.1.2
|
Kurangnya pelayanan terhadap
masyarakat
|
Perangkat lengkap, SDM
|
|||
1.1.3
|
Tidak adanya sarana pendidikan
anak usia dini di dusun Cinta Karya dan cuyu
|
Komite Sekolah, Guru
|
|||
1.1.4
|
Tidak adanya sarana pendidikan
sekolah dasar di dusun Cuyu
|
Komite Sekolah, Guru
|
|||
1.1.5
|
Lembaga di desa masih kurang
peranan terhadap masyarakat ( BPD, LPM,dan RT )
|
Perangkat lengkap, SDM
|
|||
1.1.6
|
Masih adanya anak putus sekolah
|
Komite Sekolah, Guru
|
|||
1.1.7
|
Kurangnya sarana buku bacaan
|
Komite Sekolah, Guru
|
|||
Kurangnya keterampilan di kalangan
pemuda
|
Karang Taruna, SDM
|
||||
1.1.8
|
Tidak adanya sarana pendididkan
keagamaan di tingkat SD (Madrasah Diniyah ) di dusun Cuyu dan Cinta Karya
|
Tokoh agama, Ustadz
|
|||
1.1.9
|
Kurangnya pelatihan
kewirausahaan di kalangan pemuda
|
Karang Taruna, SDM
|
|||
1.1.10
|
Tidak adanya honor untuk guru
ngaji dan Madrasah di desa Kertajati
|
||||
1.1.11
|
Kader PKK kurang paham tupoksinya
|
Kader PKK, SDM
|
|||
1.1.12
|
Kelompok Tani masih bertanam
secara otodidak
|
Gapoktan, SDM
|
|||
1.1.13
|
Pedagang kecil masih berusaha
sendiri - sendiri
|
Kelompok Usaha, SDM
|
|||
1.1.14
|
Tenaga konveksi masih berusaha
sendiri- sendiri
|
Kelompok Usaha, SDM
|
|||
1.1.15
|
Perangkat dan Pemuda masih
terbelakang dalam IT
|
Perangkat, Karang Taruna , SDM
|
|||
1.1.16
|
Bumdes Tidak ada
|
Perangkat, SDM
|
|||
1.1.17
|
Peternak masih gagal dalam
perkembang biakan ternak
|
Kelompok Ternak, SDM
|
|||
1.1.18
|
Kelompok industry kecil masih
sulit dalam memasarkan hasil produksinya
|
Kelompok Usaha, SDM
|
|||
1.1.19
|
Pengelola sampah masih belum
bisa mendaur ulang sampah
|
Tim Pengelola Sampah,Karang
Taruna ,SDM
|
|||
|
|||||
1.2.1
|
Kurang aktifnya kader
posyandu dalam kegiatan
|
Poskesdes, Bides
|
|||
1.2.2
|
Jarangnya ibu
melahirkan di bidan
|
Poskesdes, Bides
|
|||
1.2.3
|
Kurangnya kesejahteraan RTM
karena banyak anak
|
Poskesdes, Bides
|
|||
1.2.4
|
Saat musim pancaroba masyarakat
sering terkena penyakit
|
Poskesdes, Bides
|
|||
1.2.5
|
Kegiatan posyandu sering
terhambat
|
Poskesdes, Bides dan kader
|
|||
1.2.6
|
Kurangnya sarana/ tempat
posyandu
|
Poskesdes, Bides dan kader
|
|||
1.2.7
|
Tidak adanya transfortasi untuk
keadaan darurat
|
Tomas , Poskesdes
|
|||
1.2.8
|
Serangan nyamuk disaat musim
hujan
|
Poskesdes, Bides dan kader
|
|||
1.2.9
|
Masih ada anak kurang gizi
|
Poskesdes, Bides dan kader
|
|||
1.3
|
Bidang Sarana Prasarana
|
||||
1.3.1
|
Saat musim hujan jalan Cuyu –
Kantot sepanjang 850 m rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.2
|
Saat musim hujan jalan kecil blok selasa sepanjang 402 m rusak, berlubang dan becek
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.3
|
Saat Musim hujan jalan Kantot
Kawawur sepanjang 850m becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.4
|
Saat musim hujan jalan kantot
makam sepanjang 500m becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.5
|
Saat musim hujan jalan blok
asem sepanjang 650m berlubang becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.6
|
Saat musim hujan jalan pinggir
saluran irigasi di blok asem 650m berlubang becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.7
|
Saat musim hujan jalan pinggir
saluran irigasi di blok gamblok 450m berlubang becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.8
|
Saat musim hujan jalan kecil di
blok Desa 1500m berlubang becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.9
|
Jembatan penghubung dusun cuyu
dan cigoler terlalu kecil
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.10
|
Jalan Makam kondisinya kurang
stabil
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.11
|
Tidak ada bale dusun Di blok
cinta karya
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.12
|
Bale Dusun Cuyu Rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.13
|
Saat musim hujan jalan gang dangder
dan kawawur sepanjang 850 m becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.14
|
Saat musim hujan jalan blok
sukabungah dan lahaban sepanjang 980 m becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.15
|
Saat musim hujan jalan gang
sukabungah dan lahaban sepanjang 1500 m Becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.16
|
Saat musim hujan jalan
penghubung Makam Blok desa sepanjang 640 m becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.17
|
Jalan desa kertajati sepanjang
680 m berlubang
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.18
|
Saat musim hujan halaman mesjid
dan desa seluas 400 m2 becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.18
|
Saat musim hujan lapangan sepak
bola di blok desa terendam air
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.19
|
Tidak adanya gedung sentral
olah raga di blok desa
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.20
|
Di dusun Cinta Karya dan Dusun
Cuyu tidak mempunyai sarana Olah Raga
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.21
|
Pasar Desa di Blok desa Rusak
parah
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.22
|
Kelembagaan Desa (BPD,LPM dan
Karang Taruna belum mempunyi kantor kelembagaan
|
Pengurus lengkap
|
|||
1.3.23
|
Balai desa Kertajati lantai dan
atapnya sudah Rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.24
|
Pagar Kantor desa Kertajati
sudah Rapuh
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.25
|
Makam kramat buyut daisa sudah lapuk
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.26
|
Makam kramat buyut gede sudah rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.27
|
Makam kramat buyut lurah lama belum ada perbaikan
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.28
|
Makam kramat buyut tambang raga lama belum ada perbaikan
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.29
|
Belum ada jalan di Blok popojok
sepanjang 650m
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.30
|
Blok tarisi saluran irigasi
sepanjang 450m rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.31
|
Blok cimunyer saluran irigasi
sepanjang 550m rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.32
|
Blok palagan saluran irigasi
sepanjang 350m rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.33
|
Blok panembahan saluran irigasi
sepanjang 650m rusak
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.34
|
Jalan pertanian Popojok
,Palagan dan Panembahan sepanjang 1500 m belum ada
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.35
|
Jalan Gang cigoler sepanjang
300 m becek dan licin
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.36
|
Saat musim aluran air di blok
senin meluap, banjir
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.3.37
|
Saat musim saluran air lobang
blok desa meluap, banjir
|
Batu, Pasir dan Tenaga
|
|||
1.4
|
Bidang Lingkungan Hidup
|
||||
1.4.1
|
Masih banyaknya rumah tidak
layak huni
|
Batu, Pasir, kayu dan Tenaga
|
|||
1.4.2
|
Keindahan jalan kurang bagus
karena banyaknya rumput
|
Alsin
|
|||
1.4.3
|
Kebersihan lingkungan kurang
terjaga
|
Tanah GG, Pemdes
|
|||
1.4.4
|
Sebagian gedung mushola di tiap
dusun kondisinya rusak
|
Ustad, Ulama ,Tomas
|
|||
1.4.5
|
Kurangnya sarana prasarana
penunjang kamtibmas
|
Hansip, Mabinsa
|
|||
1.4.6
|
Mesjid desa Dinding dan atap
mulai rusak
|
DKM, Tomas
|
|||
1.4.7
|
Pembuangan air limbah rumah
tangga belum terbentuk
|
Batu, Pasir, kayu dan Tenaga
|
|||
1.4.8
|
Sampah masih di bakar
|
Alsin
|
|||
1.4.9
|
Tidak adanya ruang hijau
terbuka
|
Pemdes, Tomas
|
|||
1.4.10
|
Belum ada tempat parkir khusus
di kantor desa
|
Pemdes, Tomas
|
|||
1.4.11
|
Belum adanya kegiatan
kebersihan lingkungan
|
Pemdes, Tomas
|
|||
1.4.12
|
Jalan kecil (gang) belum ada
penerangan
|
Pemdes
|
|||
1.4.13
|
Tidak tahu nama gang
|
Pemdes
|
|||
1.5
|
Bidang Sosial Budaya
|
||||
1.5.1
|
Hilangnya budaya kegiatan
mapagsri dan munjung
|
Pemdes, Tomas
|
|||
1.5.2
|
Mulai pudarnya semangat
nasionalisme
|
Pemdes, Tomas
|
|||
1.5.3
|
Mulai Pudarnya Kesenian
Tradisional
|
Seniman Kampung, Tomas
|
|||
1.5.4
|
Mulai pudarnya semangat gotong
- royong
|
Pemdes, Tomas
|
|||
1.5.5
|
Masih ada jompo terlantar
|
Pemdes , PSM
|
|||
1.5.6
|
Penyandang kesejahteraan social
masih belum ada penanganan serius
|
Pemdes , PSM
|
|||
1.6
|
Bidang Koperasi Ukm
|
||||
1.6.1
|
Kelompok Usaha Kecil
Menengah bangkrut
|
UPK, Pemdes
|
|||
1.6.2
|
Kurangnya modal untuk usaha
percetakan bata
|
BUMDes
|
|||
1.6.3
|
Tidak adanya BUMDes
|
UPK, BUMDes
|
|||
1.6.4
|
Kurangya Modal Pertanian
|
BUMDes
|
|||
1.6.5
|
Tidak adanya Koperasi Peternakan
|
BUMDes
|
|||
1.6.6
|
Tidak adanya koperasi Pasar
Desa
|
BUMDes
|
|||
2
|
URUSAN PILIHAN
|
||||
2.1
|
Pertanian
|
||||
2.1.1
|
Kurangnya benih padi yang bagus
|
THL, PPL
|
|||
2.1.2
|
Tanaman padi banyak yang gagal
karena serangan hama
|
THL, PPL
|
|||
2.1.3
|
Hasil panen Pertanian banyak
terbuang
|
THL, PPL
|
|||
2.1.4
|
Kelangkaan pupuk dan harga
mahal
|
THL, PPL
|
|||
2.1.5
|
Saat musim paceklik ada
masyarakat kekurangan pangan
|
Pemdes, Kelembagaan
|
|||
2.1.6
|
Kegiatan kelompok tani di dua
dusun macet
|
THL, PPL
|
|||
2.2
|
Peternakan
|
||||
2.2.1
|
Kurang modal untuk usaha Ternak
domba
|
Kelompok ternak
|
|||
2.2.2
|
Susah mendapat bibit ternak
ayam ras
|
Kelompok ternak
|
C.
BERDASARKAN PRIORITAS KEBIJAKAN SUPRA DESA
RPJMDes
sebagai satu kesatuan mekanisme perencanaan daerah dalam proses penyusunannya
harus juga memperhatikan prioritas kebijakan pembangunan daerah, mulai dari
evaluasi Renja Kecamatan dan ataupun hasil evaluasi pelaksanaan RKP Daerah
tahun sebelumnya serta prioritas kebijakan daerah tahun berikutnya. Masukan ini
mutlak diperlukan agar RKP Desa benar-benar
mendorong terwujudnya visi-misi daerah
secara menyeluruh.
Berdasarkan analisa kebijakan supra Desa, maka
pembangunan tahun 2015-2020
diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang secara efektif mampu mengurangi
tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendaptan masyarakat melalui optimalisasi
pengembangan sector ekonomi rakyat
Berbasis Agrobisnis
4.2.3
Program Pembangunan Desa
Program Pembangunan Desa
yang tertuang dalam RPJM Desa Kertajati Tahun 2015- 2020 adalah sebagai berikut :
I
|
BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
|
Urusan Pilihan
|
|
1.1
|
Bidang Pendidikan
|
1.1.1
|
Pembangunan Gedung SDN III
kertajati
|
1.1.2
|
Pelatihan perangkat Desa
|
1.1.3
|
Pembangunan Gedung PAUD dusun Cinta
Karya dan cuyu
|
1.1.4
|
Pembangunan gedung sekolah
dasar di dusun Cuyu
|
1.1.5
|
Pelatihan Lembaga Desa ( BPD,
LPM,dan RT )
|
1.1.6
|
Pemberian BEA Siswa Murid
Kurang Mampu
|
1.1.7
|
Pengadaan Perputakaan Desa
|
1.1.8
|
Pelatihan keterampilan di kalangan pemuda
|
1.1.9
|
Pembangunan sarana pendidikan keagamaan di tingkat SD
(Madrasah Diniyah ) di dusun Cuyu dan Cinta Karya
|
1.1.10
|
pelatihan kewirausahaan di
kalangan pemuda
|
1.1.11
|
pemberian honor untuk guru
ngaji dan Madrasah di desa Kertajati
|
1.1.12
|
Pelatihan tupoksi kader PKK
|
1.1.13
|
Pelatihan Kelompok Tani
|
1.1.14
|
Pelatihan Pedagang kecil
|
1.1.15
|
pelatihanTenaga konveksi
|
1.1.16
|
Pelatihan IT Perangkat desa dan
Pemuda
|
1.1.17
|
Pelatihan perkembangbiakan
ternak
|
1.1.18
|
Pelatihan memasarkan hasil produksi Kelompok industry
kecil
|
1.1.19
|
Pelatihan keterampilan mendaur
ulang sampah
|
1.2
|
Bidang Kesehatan
|
1.2.1
|
Pengadaan honor kader posyandu
|
1.2.2
|
Bantuan Melahirkan Gratis
|
1.2.3
|
Bantuan alat kontrasepsi RTM
|
1.2.4
|
Sosilisai Penyuluhan kesehatan
|
1.2.5
|
Pengadaan Sarana /alat Posyandu
|
1.2.6
|
Pembuatan Gedung Posyandu
|
1.2.7
|
Pengadaan ambulan Desa
|
1.2.8
|
Penyemprotan Nyamuk ( foging )
|
1.2.9
|
Pemberian Makanan Bergizi Pada
Balita
|
1.3
|
Bidang Sarana Prasarana
|
1.3.1
|
Rabat beton dan TPT Jalan Cuyu
– Kantot
|
1.3.2
|
Rabat beton dan TPT jalan kecil
blok selasa
|
1.3.3
|
Perkerasan Telfort dan TPT
Jalan Kantot - Kawawur
|
1.3.4
|
Perkerasan Telfort dan TPT
Jalan Kantot- makam
|
1.3.5
|
Rabat beton jalan blok asem
sepanjang 650m
|
1.3.6
|
Perkerasan Telfort dan TPT jalan pinggir
saluran irigasi di blok asem
|
1.3.7
|
Rabat beton dan TPT jalan
pinggir saluran irigasi di blok gamblok
|
1.3.8
|
Rabat beton jalan kecil di blok
Desa
|
1.3.9
|
Pelebaran Jembatan penghubung
dusun cuyu
|
1.3.10
|
Perkerasan Telfort dan TPT Jalan
Makam- Blok Rebo
|
1.3.11
|
Pembangunan bale dusun Di blok cinta karya
|
1.3.12
|
Rehab Bale Dusun Cuyu
|
1.3.13
|
Rabat Beton dan TPT jalan kecil
dangder dan kawawur
|
1.3.14
|
Perkerasan Telfort dan TPT jalan blok sukabungah dan lahaban
|
1.3.15
|
Rabat Beton dan TPT jalan kecil
Blok sukabungah dan lahaban
|
1.3.16
|
Pengaspalan Jalan desa
kertajati
|
1.3.17
|
Pemasangan Paving halaman mesjid
dan desa
|
1.3.18
|
Pengurugan Dan Pembuatan
lapangan sepak bola
|
1.3.29
|
Pembangunan gedung sentral olah
raga di blok desa
|
1.3.20
|
Pembuatan Lapangan Sepak Bola
dan Volli di dusun Cinta Karya dan
Dusun Cuyu
|
1.3.21
|
Pembangunan Pasar Tradisional Desa
di Blok desa
|
1.3.22
|
Pembangunan Kantor Kelembagaan Desa
(BPD,LPM dan Karang Taruna )
|
1.3.23
|
Rehab Balai desa Kertajati
|
1.3.24
|
Rehab Pagar Kantor desa
Kertajati
|
1.3.25
|
Rehab Makam kramat buyut daisa
|
1.3.26
|
Rehab Makam kramat buyut gede
|
1.3.27
|
Rehab Makam kramat buyut lurah
|
1.3.28
|
Rehab Makam kramat buyut tambang raga
|
1.3.29
|
Pembuatan jalan di Blok popojok
|
1.3.30
|
Pembangunan saluran irigasi Blok
Tarisi
|
1.3.31
|
Pembangunan saluran irigasi Blok
Cimunyer
|
1.3.32
|
Pembangunan saluran irigasi Blok
Palagan
|
1.3.33
|
Pembangunan saluran irigasi Blok
Panembahan
|
1.3.34
|
Jalan pertanian Popojok
,Palagan dan Panembahan sepanjang 1500 m belum ada
|
1.3.35
|
Pembuatan Jalan Gang cigoler
sepanjang 300 m becek dan licin
|
1.3.36
|
Pembangunan saluran irigasi Saat
musim aluran air di blok senin meluap, banjir
|
1.3.37
|
Pembuatan TPT saluran air
lobang blok desa
|
1.3.38
|
Pembangunan Mesjid Dususn Cinta Karya
|
1.4
|
Bidang Lingkungan Hidup
|
1.4.1
|
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)
|
1.4.2
|
Pengadaan Alat/Mesin Potong rumput
|
1.4.3
|
Pembuatan Tempat Sampah
|
1.4.4
|
Stimulan Sarana Ibadah
|
1.4.5
|
Pengadaan Sarana Prasarana keamanan Desa
|
1.4.6
|
Pembuatan SPAL
|
1.4.7
|
Pengadaan alat penghancur
sampah
|
1.4.8
|
Pembuatan Taman Desa
|
1.4.9
|
Pembuatan Tempat parkir kantor
desa
|
1.4.10
|
Pencanangan Operasi Bersih
|
1.4.11
|
Pemasangan penerangan jalan Blok Desa
|
1.4.12
|
Pemasangan Papan nama gang / jalan
|
1.5
|
Bidang Sosial Budaya
|
1.5.1
|
Pementasan wayang kulit tiap
tahun
|
1.5.2
|
Lomba Gapura indah dan
Permainan Rakyat
|
1.5.3
|
Lomba Kesenian Tradisional
|
1.5.4
|
Lomba Pembangunan Tiap
Dusun
|
1.5.5
|
Pengadaan zakat maal
|
1.5.6
|
Pengadaan Wahana Kesejahteraan
Sosial Lokal (WKSL)
|
1.6
|
Bidang Koperasi Ukm
|
1.6.1
|
Bantuan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP)
|
1.6.2
|
Bantuan Modal Bumdes
|
1.6.3
|
Bantuan modal untuk usaha
percetakan bata
|
1.6.4
|
Bantuan Modal Pertanian
|
1.6.5
|
Bantuan Modal Koperasi
Peternakan
|
1.6.6
|
Bantuan Modal koperasi Pasar
Desa
|
2
|
Urusan Pilihan
|
2.1
|
Pertanian
|
2.1.1
|
Bantuan benih padi
|
2.1.2
|
Bantuan Obat/Hama tanaman
|
2.1.3
|
Bantuan Alat/Mesin pertanian
|
2.1.4
|
Bantuan Pupuk Organik
|
2.1.5
|
Pembuatan Lumbung Padi
|
2.1.6
|
Bantuan Modal Kelompok Tani
|
2.1.7
|
Bantuan Mesin panen Pertanian
|
2.1.8
|
Bantuan pupuk
|
2.2
|
Peternakan
|
2.2.1
|
Bantuan ternak domba
|
2.2.2
|
Bantuan ternak ayam ras
|
4.2.4. Strategi Pencapaian
Dalam rangka untuk mencapai Visi Misi yang telah di
tetapkan Desa Kertajati mempunyai strategi
Pencapaian yaitu :
1. Membuat Skala
Prioritas
Pembuatan
Skala Prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus
segera dipecahkan. Adapun tehnik yang digunakan adalah dengan menggunakan Perangkingan
dan Pembobotan.
2.
Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah.
Setelah
semua masalah dirangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama, tahap
selanjutnya adalah menyusun alternatif tindakan yang layak. Kegiatan ini
mempunyai tujuan untuk mendapatkan alternatif tindakan pemecahan masalah dengan
memperhatikan akar penyebab masalah dan potensi yang ada.
3.
Menetapkan tindakan yang layak
Pada tahapan
ini dipilih tindakan yang layak untuk memecahkan masalah yang ada. Dalam
tahapan ini juga dipisahkan mana Pembangunan Skala Desa dan Pembangunan Skala
Kabupaten / Provinsi.
BAB V P E N U T U P
Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati Tahun 2014-2020 adalah
dokumen perencanaan Desa untuk
periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, Misi dan program
Kepala Desa Kertajati dengan berpedoman kepada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati Tahun 2014-2020, dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan
Tahunan Desa(RKPDes) atau Rencana Kerja
Pemerintah Desa Palasah
Selajutnya Keberhasilan dan
implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati tahun 2015-2020, sangat
tergantung dari kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama antara Pemerintahan Desa, BPD dan
seluruh lapisan masyarakat.
0 Response to "PROFIL DAN RIWAYAT DESA KERTAJATI KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA "
Post a Comment