PROFIL DAN RIWAYAT DESA KERTAJATI KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA

PROFIL DAN SEJARAH BERDIRINYA DESA KERTAJATI


KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
Semakin dalam kita mengetahui Sejarah suatu desa maka akan semakin baik Visi dan misinya
semoga bermanfaat
Jika merasa mendapatkan manfaat dari Informasi ini, maka kami siap Menerima bentuk Bantuan apapun, demi Kebaikan Lembaga Pendidkan di Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati 
Silahkan Donasi ke Rekening BSM an. Yayasan Nurussyahid Kertajati Majalengka 
No: 7087651888

Kantor Kepala Desa Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka

Foto Masjid Jami Desa Kertajati Majalengka



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen yang sangat penting bagi pembangunan desa, memuat arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa dan program kerja desa yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Desa (RKPDes) yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu lima tahun kedepan masa jabatan Kepala Desa guna mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku.
Sebagai Rencanan pembangunan desa untuk jangka 5 (lima) tahun kedepan, maka RPJMDes harus secara disusun tepat dan sesuai dengan aspirasi, keadaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, proses menggali gagasan dan aspirasi masyarakat serta menemukali potensi,masalah dan penentuan tindakan, yang akan dirumuskan menjadi RPJMDes merupakan tahapan yang sangat penting. Dari proses itulah yang menghasilkan semua masukan yang dibutuhkan untuk penyusunan RPJMDes.
            Penyusunan (RPJMDes) Desa Kertajati ini, menggunakan pendekatan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu pendekatan politik dan aspiratif. Pendekatan politik memandang bahwa pemilihan Kepala Desa adalah proses penyusunan dan penawaran rencana pembangunan, dan rakyat memilih serta menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Kepala Desa. Oleh karena itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Desa Kertajati merupakan penjabaran dari agenda-agenda pembangunan Kepala Desa yang ditawarkan atau disampaikan pada saat kampanye ke dalam rencana pembangunan jangka menengah desa.
            Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati Tahun 2015-2020 merupakan penjabaran dari Visi-Misi Kepala Desa Kertajati  yang dituangkan dalam strategi pembangunan daerah, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan, kerangka pendanaan pembangunan serta kaidah pelaksanaannya. Perencanaan disusun berdasarkan kepada permasalahan dan potensi yang  ada pada lingkup desa dan memungkinkan untuk dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2005 – 2025

1.2.          Dasar Hukum
Dalam penyusunan RPJM Desa Kertajati, peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan, yaitu sebagai berikut :
1.      Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
2.      Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
4.      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
6.      Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7.      Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8.      Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10.  Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438);
11.  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
12.  Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
13.  Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4578);
14.  Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian UrusanPemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15.  Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16.  Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
17.  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
18.  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19.  Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
20.  Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11);
21.  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 2 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2003 nomor 20 seri D);
22.  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 2 Seri E);
23.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten MajalengkaTahun 2003 Nomor 1 Seri A);
24.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2006 Nomor 11 Seri E);
25.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
26.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 3);
27.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 4);
28.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 5);
29.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2008 Nomor 6);
30.  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12).
1.3.          Pengertian
Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) adalah dokumen Perencanaan strategis / Jangka menengah Desa yang berjangka waktu 5 tahun dan di tetapkan dengan Peraturan Desa(PERDES).
Perencanaan pembangunan adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Perencanaan Desa merupakan suatu proses untuk menentukan masa depan Desa bersama Masyarakat. Tanpa perencanaan, program pembangunan Desa menjadi daftar kegiatan tanpa arah.
Maksud penyusunan RPJM Desa adalah sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala Desa terpilih yang memuat arah kebijakan pembangunan dan keuangan Desa, Arah dan strategi pembangunan Desa, serta tahapan program dan kegiatan.
Adapun tujuan penyusunan RPJM Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan RPJM Desa
  1. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
  2. Sebagai dasar/pedoman kegiatan pembangunan Desa Kertajati
  3. Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Kertajati

2.      Manfaat RPJM Desa
  1. Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
  2. Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa.
  3. Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
  4. Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
e.       Dapat mendorong partisipasi masyarakat.

 SEJARAH DAN RIWAYAT DESA KERTAJATI KECAMATAN KERTAJATI MAJALENGKA

BAB II
PROFIL DESA

2.1            Kondisi Desa
2.1.1 Sejarah Desa Kertajati
Desa Bantarjati di mulai dibangun pada Tahun 1420 oleh Kerajaan Indra ( Indramayu ) dan nama Bantarjati  diambil dari kata “ bantal” dan kata “ Jati” dua kata ini diambil dari kisah raja Cirebon yang melarikan diri dan disaat mereka beristirahat menggunakan “daun jati sebagai bantalnya  namun karena aksen masyarakat yang susah mengunakan lapal “R” maka “Bantaljati” lambat laun berubah menjadi “ Bantarjati “ dan pemipmpin pertama Desa Bantarjati adalah Embah Lapijem dengan julukan “ Kuwu Lapijem”.
Seiring dengan masuknya VOC ke wilayah Cirebon (1681) mengakibatkan Kesultanan Cirebon sendiri tersudutkan dan akhirnya Kesultanan Cirebon terpaksa harus menandatangani perjanjian yang berisi bahwa daerah Cirebon Kulon digadaikan kepada pihak colonial dan dari hasil perjanjian tersebut akhirnya menyulut  perlawanan dari masyarakat Bantarjati yang bertekad “lebih baik perang daripada Negara harus digadaikan” ,perlawanana rakyat Bantarjati tersebut dipimpin oleh Bagus Rangin yang saat itu telah ditunjuk sebagai Kebagusan di daerah Jatitujuh,yang mengakibatkan Bantarjati dikepung dari berbagai arah sehinga pasukan Bagus Rangin sendiri terpojok dan kewalahan , namun saat itu Bagus Rangin dapat meloloskan diri ke daerah Ciamis.
Sekembalinya dari pelarian Bagus Rangin kembali melanjutkan perlawanannya dengan siasat berbeda ,kali ini Bagus Rangin tidak hanya menggelorakan perlawanan atas nama Kesultanan Cirebon tapi dengan mengelorakan perlawanan serta mengumpulkan kekuatan dari lima Negara dan mendirikan Negara panca tengah dengan pusat kekuatan di Bantarjati,dan perlawanan terhadap colonial pecah kembali sampai dengan tahun 1916 dan pada tahun tersebut Bagus Rangin tertangkap.
Bantarjati Kidul (Kertajati) sendiri setelah terpisah dari Bantarjati (1783) Telah beberapa kali terjadi estapet kepemimpinan :
  1. Bapak Kuwu Palis
  2. Bapak Kuwu Tarpan
  3. Bapak Kuwu Kartimah
  4. Bapak Kuwu Ruki
  5. Bapak Kuwu Alsiah (1918-1922)
  6. Bapak Kuwu Kasim (1922-1924)
  7. Bapak Kuwu Wasjem (1924-1928)
  8. Bapak Kuwu sulkinah (1928-1935)
  9. Bapak Kuwu Sarimah (1935-1937)
  10. Bapak Kuwu Aryem (1937-1947)
  11. Bapak Kuwu Uman (1947-1954)
  12. Bapak Kuwu H Abdul Gani ( 1947-1954)
Dan pada kepemimpinan Bapak Kuwu H Abdul Gani terjadi pemekaran kecamatan Jatitujuh (1967-1968) dan pada saat itu Bantarjati Kidul berubah nama jadi Desa Kertajati dengan Kecamatan Kertajati dari sejak berdirinya Kerajati sudah mengalamai beberapa estapet kepemimpinan yaitu :
  1. Bapak Kuwu H Abdul Gani (1954-1977)
  2. Bapak Kuwu Arbat (1977-1982)
  3. Bapak Kuwu Ruman (1982-1989)
  4. Bapak Kuwu Taslim (1989-1998)
  5. Bapak Kuwu Munaji (1998-2007)
  6. Bapak Kuwu Mahpudin (2007-2013)
  7. Bapak Kuwu Ajat Sudrajat (2013- sekarang )
Dimasa kepemimpinan Kuwu Ruman Terjadi Pemekaran Wilayah di Desa Kertajati yaitu desa Kertasari yang Meliputi wilayah Administrativ Blok Sukasari, Sukabungah, Tegalkoneng Dan Asemnunggal sekarang Desa Kertajati sendiri meliputi daerah administrativ blok desa Kertajati,Cuyu,dan Cinta Karya.

Tahun Kejadian Peristiwa Baik Peristiwa Buruk

Tahun Kejadian
Peristiwa Baik
Peristiwa Buruk
1954
Pembentukan jalan Desa
Pemberontakan PKI
1954
Pembentukan Gang Desa

1960
Pembangunan Balai Desa Kertajati

1965
Pembangunan Mesjid Al-Munawaroh
Penyakit Cacar
1966
Pembangunan Saluran Irigasi
Pembangunan SDN Kertajati

1969
Pembangunan Jembatan Blok Desa

1970
Pembangunan Balai Dusun Cuyu

1972
Pembangunan Pesantren Sirojul-atfal

1975
PEMBANGUNAN Madrasah Sirajul-Atfal
Pembangunan TK Jatimulaya

1977
Pembangunan Kecamatan Kertajati

1979
Pembangunan Lapangan Sepak Bola Kertajati
Pembangunan Balai dusun Cinta Karya
Pembuatan Jembatan Dusun Cuyu

1980
Listrik Masuk Desa Kertajati
Pelebaran Jalan Desa Kertajati
Pelebaran Gang Desa Kertajati

1982
Pembangun MD Cinta Karya

1983
Rehab Balai Desa Kertajati

1984
Pembangunan Mushola Al-Barokah

1990
Pengaspalan jalan desa

1992

Banjir blok Desa Kertajati
1993
Bantuan Kredit Usaha Tani

2001
Pengaspalan Gang Kulon Desa

2002
Pengaspalan jalan Dusun Cinta karya

2008
TPT blok asem Cuyu

2010
TPT blok desa,dan cuyu

2013
Pembangunan TK Jatimulya Lokasi Blok Selasa
Pembangunan Runaway BIJB Kertajati sepanjang 3,5 Km
Pembebasan Hunian Dusun Cinta Karya
Banjir Blok Desa
2014
Pembukaan Jalan Blok Dangdeur dan Pasir Kawawur
Pembangunan hunian blok dangder dan Pasir Kawawur
Pembangunan hunian blok Lahaban
Pembangunan Embung Cubluk




2.1.2 Demografi
a.      Kondisi Geografis
Desa Kertajati adalah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah +   1870 hektar yang terdiri atas 1 blok Desa 2 Dusun, 7 RW dan 9 RT. Batas wilayah administrasi Desa Kertajati sebelah barat berbatasan dengan Desa Kertasari, sebelah Utara Desa Bantarjati,  sebelah Selatan Desa Babakan dan sebelah Timur Desa Pasindangan Kecanmatn Jatitujuh . Sedangkan Jarak dari Desa Palasah ke Ibu Kota Kecamatan ± 1km, ke Ibu Kota Kabupaten
 ± 16 km, dan ke Ibu Kota Provinsi ± 90 km.
Secara geografis, desa Kertajati merupakan wilayah dataran dengan ketinggian 40 - 60 m diatas permukaan laut yang terdiri dari persawahan dan tegalan.
Batas Geografis Desa Kertajati adalah :
·                  Sebelah Utara                        : Desa Desa Bantarjati         
·                  Sebelah Timur                       : Desa Pasindangan  
·                  Sebelah selatan                     : Desa Babakan                     
·                  Sebelah Barat                        : Desa Kertasari                    
Sedangkan letak astronominya terletak sekitar 6°41’28.01” - 6°42’42.34” LS, dan 108°08’45.85” - 108°10’53.40” BT. Dan kondisi geografisnya adalah :
1. Tinggi tempat dari permukaan air laut                         : 25-40 m
2. Curah Hujan rata-rata per tahun                                               : 2.160 mm
3. Keadaan Suhu rata-rata                                                  : 28 – 30 ºc

b.      Iklim Desa Kertajati
           Iklim Desa Kertajati sebagaimana desa - desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan iklim penghujan,hal tersebut berpengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di desa Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

2.1.3 Keadaan Sosial
1.    Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Desa Kertajati sampai dengan tahun 2014 sebesar 5.970  jiwa dengan dengan jumlah KK sebanyak1.142 KK terdiri dari Jumlah laki-laki sebanyak 2.064 orang dan Perempuan sebanyak 3.906 orang kepadatan rata-rata 1.149/Kilometer persegi. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Majalengka sebesar 0,84 persen. Hal ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan.
2.    Tingkat Pendidikan
Peningkatan Pembangunan bidang pendidikan dilaksanakan dalam upaya pencapaian program Wajib Belajar 9 tahun melalui pendidikan formal maupun non formal, serta terus mendorong dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk terus melanjutkan sekolah baik ke SLTA atau ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi/ perguruan tinggi.
Komposisi penduduk berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan, tidak pernah sekolah sebanyak 40 orang atau 0,7 %,pernah sekolah / tidak tamat SD sebanyak 52 orang atau 0,9 %,pendidikan Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 1267 orang atau  21 %, SLTP sebanyak 362 orang atau 6 %, SLTA sebanyak 135 orang atau 19,92 persen, D1/D3 sebesar 12 orang atau 0,34 persen, dan Universitas atau perguruan tinggi sebanyak 68 orang atau 0,73 persen.
Sarana prasarana dan tenaga pengajar sebagai pendukung peningkatan pendidikan, pada tahun 2014 jumlah bangunan TK/Kober sebanyak 3 buah, bangunan SD sebanyak 3 buah, SMP 1 Buah dan 1 SMK. Sedangkan untuk pendidikan agama, tersedia 3 Madrasah .

3.    Kondisi Kesehatan
Kesehatan adalah merupakan faktor yang sangat perlu diperhatikan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang handal, dimana kesehatan bukan hanya kesehatan jasmani saja akan tetapi harus didukung pula oleh kesehatan lingkungan.
Kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh diantaranya kesadaran dan akses atau pasilitas yang tersedia. Untuk memenuhi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, terdapat 4 Posyandu, 1 Puskesmas dengan tenaga kesehatan 1 bidan desa., serta 1 Dokter Praktek,1 Toko Obat, dan 1 Warung Jamu.
4.    Pemuda dan Olah Raga
Pemuda sebagai tulang punggung bangsa dan merupakan generasi penerus perjuangan kearah yang lebih baik, maka kualitasnya perlu terus disiapkan dan dikembangkan melalui peningkatan aspek pendidikan, kesejahteraan hidup dan tingkat kesehatan. Untuk mewadahi aktivitas dan kreativitas generasi muda yang lebih berkualitas dan mandiri, serta memiliki produktivitas, terdapat berbagai wahana yang dikembangkan oleh Pemerintah desa yaitu Karang Taruna.
Sebagai wadah atau tempat pengembangan bakat dan kreatifitas pemuda di Desa Kertajati terdapat beberapa perkumpulan oleh raga, diantaranya perkumpulan Sepak Bola sebanyak 6 club, Bola Volley sebanyak 1 club Sebagai tempat pengembangan olahraga, terdapat 1 lapang sepak bola, 2 buah lapang Volley ball serta 1 Lapangan Badminton.

2.1.4 Keadaan Ekonomi
Walaupun Luas lahan pertanian Berkurang karena Pembangunan proyek BIJB namun secara umum Kondisi perekonomian masyarakat secara umum mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek diantaranya dari aspek pertanian, hasil panen padi dari luas lahan 1 ha meningkat, dari 5,7 ton/ha pada tahun 2013 menjadi 7ton/ha pada tahun 2014. Demikian pula dalam pengelolaan lahan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2014 ini, mayoritas petani pengelolaannya sudah menggunakan traktor yang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan perekonomian masyarakat dapat pula dilihat dari pola hidup dan sarana penunjang kehidupan sehari-hari, dimana untuk menunjang aktifitas kehidupan sehari hari di Desa Kertajati terdapat peningkatan yang cukup signifikan pemilik kendaraan baik kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat.
a. Mata Pencaharian
Karena Desa Kertajati merupakan desa pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut1


No
Mata Pencaharian
Jumlah
Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Petani
Buruh Tani
Buruh Swasta
PNS
Pengrajin
Pedagang
Peternak
Montir
Tenaga Kesehatan
372 Orang
925 Orang
86 Orang
43 Orang
7 Orang
110 Orang
24 Orang
12 Orang
8 Orang


b. Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah di Desa Kertajati sebagian besar diperuntukan untuk tanah pertanian sawah sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas lainnya.
c. Pemilikan Ternak
Jumlah kepemilikan hewan ternak oleh penduduk Desa Palasah adalah sebagai berikut :
AYAM/ITIK
KAMBING
LAIN-LAIN
2000 ekr
200 ekr
500 ekr

d. Sarana dan Prasarana Desa
Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Sejahtera secara garis besar adalah sebagai berikut:
Balai Desa
Jalan Kab.
Jalan Kec.
Jalan Desa
Masjid Dll
1
-
-
3700 m
16 unit




2.2 Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1 Pembagian Wilayah Desa
            Wilayah Desa Kertajati terdiri dari 1 Blok Desa 2 Dusun yaitu dusun Cuyu, dan dusun Cinta Karya selain itu juga terbagi menjadi 6 Rukun Warga dan 9 Rukun Tetangga, untuk RW.1 terdiri dari 1 Rukun Tetangga, RW.2 terdiri dari 1 Rukun Tetangga dan untuk RW.3 terdiri dari 2 Rukun Tetangga. untuk RW.4 terdiri dari 1 Rukun Tetangga. untuk RW.5 terdiri dari 2 Rukun Tetangga. Dan untuk RW.6 terdiri dari 2 Rukun Tetangga. Batas antara Rukun Warga dibatasi dengan jalan Raya dan ada juga yang dibatasi dengan Saluran Irigasi
Keadaan Aparatur Desa Kertajati terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Perekonomian dan Pembangunan, Kaur Kesra, Kaur Keuangan dan Kaur Umum, serta 3 Kepala Dusun  
Dalam pelaksanaan kerjanya, Pemerintah Desa di bantu oleh RT dan RW, dimana untuk Desa Kertajati terbagi dalam 6 RW dan 9 RT
Sebagai partner Aparatur Pemerintah Desa, dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dibantu oleh Badan Permusyawaratan  Desa (BPD). BPD Desa Kertajati dengan proporsi jumlah penduduk, terdapat sebanyak 9 orang anggota BPD
Dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan Desa Kertajati dibantu oleh lembaga kemasyarakatan, diantaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat , Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Majlis Ulama, dan Dewan Kesejahteraan Mesjid (DKM).
102


       KADUS CUYU

KARBADI

BAB III
POTENSI DAN MASALAH

3.1. Potensi
3.1.1. Potensi Sumber Daya Alam
Kondisi Sumberdaya Alam mempengaruhi terhadap kehidupan dan penghidupan serta kelangsungan kehidupan bermasyarakat di suatu wilayah. Sumber Daya Alam yang dimiliki Desa Kertajati adalah berbentuk hamparan Pesawahan dan Tegalan, yang sebagian besar Sawah Tadah Hujan, ½ irigasi dan sawah Teknis yang Subur ditanami berbagai jenis tanaman Pertanian/Perkebunan diantaranya Padi, Palawija dan tebu.
Untuk mensuplai kebutuhan pertanian diantaranya akan kebutuhan air tersedia dua rawa buatan sebagai penadah air hujan yaitu rawa Cimaneuh dan rawa Jawura dan sumber air bawah tanah yang masih didapat. Hanya untuk musim kemarau rawa tersebut tersebut debit airnya menyusut sehingga kebutuhan akan air untuk tanaman padi sawah kurang maksimal dan persawahan yang begitu luas hanya dapat ditanami padi satu kali dan selanjutnya ditanami palawija atau sayur-sayuran yang dibantu dengan penarikan sumber air bawah tanah menggunakan pompa (pantek).
3.1.2. Potensi Sumber Daya Manusia
Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Desa Kertajati Kebanyakan tenaga kerja produktif yang tersebar dalam berbagai sector diantaranya: Pendidikan, Kesehatan, Pemerintahan, Perdagangan, Indusrti Pengolahan dan Pertanian, tetapi diantara sekian sector, sector pertanianlah yang paling banyak menampung tenaga kerja.

3.1.3. Potensi Sumber Daya Kelembagaan
Pemerintah Desa Kertajati terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Perekonomian dan Pembangunan, Kaur Kesra, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Kepala Dusun. Dalam Pelaksanaan kerjanya.  Pemerintah Desa Kertajati dibantu oleh Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT)
Sebagai Partner Aparatur Pemerintah Desa, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di bantú oleh  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dalam Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Desa Kertajati dibantu oleh Lembaga Kemasyarakatan diantaranya: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Dewan Kesejahteraan Mesjid (DKM).
3.1.4. Potensi Sumber Daya Finansial
Sumberdaya Finansial yang dimiliki oleh Desa Kertajati diantaranya di peroleh dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang terdiri dari: Tanah Kas Desa, Kekayaan Desa Lainnya (Titisara), Pungutan dari areal Sawah, Pungutan dari areal Tegalan, Pupuhun Jugul, dan Patutunggul. Selain itu Pemberian dari Pemerintah Provinsi (Kinerja), dan Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Alokasi Dana Desa (ADD), Pengembalian Pajak Restribusi Kabupaten



3.2. Masalah
            Berdasarkan penjaringan masalah yang dilakukan setiap Dusun di Desa Kertajati terdapat berbagai macam masalah yang harus segera ditanggulangi Seperti: anak sekolah tingkatan SD / MD yang masih belajar ke luar desa (dusun Cuyu)dan Jauh jarak ke hunian (Cinta Karya) ,Kelompok Pemuda angkatan kerja yang masih menganggur dan Tidak punya keahlian / keterampilan,Kelompok Tani yang masih bercocok tanam secara konvensional dengan alat panen yang tradicional,kelompok ternak yang masih beternak dengan cara sederhana, kader posyandu yang masih belum berfungsi secara optimal,perangkat dusun yang masih belum berfungsi secara optimal , kelompok pedagang kecil yang masih belum mempunyai peluang usaha yang optimal dengan modal relatip kurang,kelompok pengrajin bata merah dengan tingkat kemampuan dan modal yang apa adanya,buruh yang biasanya mengandalkan dari sector pertanian namun lahannya terpakai untuk pembangunan BIJB,anak penyandang cacat yang belum mendapatkan perhatian khusus,anak kategori penyandang masalah sosial yang masih belum mendapatkan perhatian khusus, masih adanya balita penderita gizi buruk, kelompok buruh bangunan yang masih belum optimal dalam kemampuanya, masyarakat yang mempunyai keahlian perbengkelan yang masih belum bisa meningkatkan tarap hidupnya, kelompok masyarakat dengan keahlian reparasi elektronik yang belum bisa meningkatkan pengetahuan dan taraf hidupnya, guru ngaji yang taraf hidupnya masih rendah, guru MD yang msih belum mendapatkan honor yang setimpal dengan kewajibanya, kelompok masyarakat gemar membaca yang masih kurang sarana pendukungnya, kelompok karang taruna yang masih belum paham tupoksinya , perangkat desa yang masih bekerja secara otodidak, kelompok usaha makanan kecil yang belum melembaga, perangkat desa baru yang masih belum paham tupoksi masing –masing, pelayanan secara on line engan SDM terbatas pada perangkat,ank putus sekolah karena kurang mampu, anak berprestasi yang kurang mampu ,masyarakat kurang melek hurup, masyarakat tertinggal tahap pendidikan  ( paket B dan C) , orang tua jompo yang masih terlantar, masyarakat penyandang masalah sosial yang masih kurang perhatian. Jarak ke Rumah Sakit terdekat yang Jauh, pembuangan limbah rumah tangga yang masih dibuang sembarangan, masih ada masyarakat yang buang air sembarangan, pelayanan Posyandu masih menggunakan Balai Desa dan rumah warga, kurang kesadaran akan kesehatan lingkungan, masi hada rumah yang kurang memenuhi stándar kesehatan, masih ada masyarakat yang terkendala DBD , saluran irigasi lobang yang bau,sampah di TPA yang masih belum dikelola secara baik, gerobak sampah sebagai mobilisasi dari TPS ke TPA kurang memadai,jalan blok penghubung Cuyu dan Kantot yang belum diperkeras, jalan Kantiot kawawur masih belum diperkeras,jalan penghubung ke pemakaman pemakaman kantot masih licin, berelubang dan becek,jalan penghubung di blok asem masih belum diperkeras, jalan pinggir saluran irigasi masih berupa jalan tanah,jalan penghubung cuyu kantot masih belum bisa dipergunakan secara maksimal,jalan kecil blok cigoler masih berupa tanah, bale dusun masih kumuh dan usang,jalan sepanjang kawawur kantot masih belum stabil, jalan lingkungan di blok asem masih berupa tanh, kelompok tani di blok papagak,palagan, panembahan dan blok cigoler masih belum ada saluran irigasi permanen, dua blok pertanian sawah masih belum mempunyai jalan pertanian yang mengakibatkan mobilisasi hasil pertanian kurang lancar, batas desa belum jelas karena belum ada gapura, jalan lingkungan cuyu cigol;er becek ,licin dan masih berlubang,jalan penghubung blok cigoler kantot masih belum maksimal, masih ada rumah tanpa instalasi di dusun cuyu, jalan penghubung dangdeur kawawur masih belum diperkeras, balai dusun cinta karya masih belum dipindahkan, jalan blok sukabungah masih belum diperkeras, jalan lingkungan blok dangder dan pasir kawawur masih berupa tanah, jalan lingkungan di blok sukabungah masih berupa tanah, makam kramat buyut tambang raga badan bangunan sudah lapuk, jalan blok dan lingkungan belum ada penerangan, ruang belajar di md masih kurang,jalan lingkungan masih becek dan licin, jalan penghubung blok rabu makam masih licin dan becek, makam kramat di buyut  Gede dan buyut lurah sudah lapuk dan kurang menampung banyak jemaah kliwonan, linkungan mulai gersang karena kurangnya pohon, air tanah sulit di dapat karena kurang resapan air, penjagaan lingkungan kurang optimal karena tidak adanya pos keamanan lingkungan, kurang sadarnya masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, perangkat desa kurang dalam memberikan Pelayanan terhadap masyarakat, Kelembagaan  BPD belum mempunyai kantor kelembagaan, Relokasi Masyarakat Cinta Karya yang terkena gusuran BIJB,Relokasi sarana prasarana Dusun Cinta Karya, Perbaikan sarana Pendidikan agama yang sudah mulai rusak, Masih adanya anak putus sekolah, adanya,Perbaikan ekonomi guru ngaji dn madrasah, Kurangnya sarana buku bacaan, Kurang aktifnya kader posyandu dalam kegiatan, Jarangnya ibu melahirkan di bidan, Kurangnya kesejahteraan RTM karena banyak anak, Saat musim pancaroba masyarakat sering terkena penyakit, Kegiatan posyandu sering terhambat, Kurangnya sarana/ tempat posyandu, Jalan Desa dan jalan gang rusak becek dan licin, Jembatan penghubung dusun cuyu dan cigoler yang kurang lebar, Saat musim hujan saluran air di jalan desa meluap/banjir, Sebagian gedung kantor desa rusak, Masih banyanya rumah tidak layak huni, Halaman Mesjid yang becek ,Kebersihan lingkungan kurang terjaga, Sebagian gedung mushola di tiap dusun kondisinya rusak, Kurangnya sarana prasarana penunjang kamtibmas, Hilangnya budaya kegiatan mapagsri dan munjung, Kelompok Usaha Kecil Menengah bangkrut, Kurangnya modal untuk usaha makanan kecil, Kurangnya benih padi yang bagus, Tanaman padi banyak yang gagal karena serangan hama, Hasil panen Pertanian banyak terbuang, Kelangkaan pupuk dan harga mahal, Saat musim paceklik ada masyarakat kekurangan pangan, Kegiatan kelompok tani di dua dusun macet, Kurang modal untuk usaha Ternak domba,tidak jalanya BUMDES,pelatihan keterampilan sebagai usaha alternative menghadapi BIJB,Tempat pembuangan sampah yang tidak dikelola,sarana olah raga belum layak pakai.

BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1. VISI DAN MISI
4.1.1.  Visi
Visi adalah suatu pandangan kedepan yang harus dicapai dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh suatu wilayah yang akan menjadi komitmen bersama semua pihak termasuk semua masyarakat.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan lima (5) tahun kedepan atau 2015-2020, Pemerintah Desa Kertajati Menetapkan Visi Misi Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan  Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Kertajati selama 5 tahun   kedepan (2015-2020) ditetapkan Visi yaitu :

“MEWUJUDKAN MASYARAKAT KERTAJATI
YANG AGAMIS MAJU DAN MAKMUR”


4.1.2.                        Misi
Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa Misi pembangunan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kualitas Sumber daya Manusia perangkat desa,BPD,LPM,Karang Taruna dan kelembagaan desa yang ada;
2.      Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui peningkatan perekonomian,pendidikan ,kesehatan yang merata;
3.      Meningkatkan kehidupapn beragama yang berkualitas,diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari;
4.      Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat melalui peningkatan kualitas aparatur dan kemudahan birokrasi;
5.      Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai pendukung terhadap peningkatan social budaya dan perekonomianmasyarakat;
6.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan partisifasi dan pemberdayaan Masyarakat;
7.      Meningkatkan keterampilan masyarakatdan menumbuhkan jiwa enterpreneurshif menyongsong Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati aero City.
4.2.          Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
            Arah Kebijakan Pembangunan Desa Kertajati yang tersusun dalam (RPJMDes) Tahun 2015– 2020 sepenuhnya didasarkan pada berbagai Permasalahan sebagaimana tersebut diatas. Sehingga diharapkan Prioritas Program Pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiap tahunnya benar-benar berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan di Masyarakat, sesuai dengan visi-Misi Kepala Desa Terpilih yang dituangkan dalam RPJMDesa terutama upaya untuk meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar Masyarakat, seperti : Pendidikan, Kesehatan, Pendapatan dan lain-lain. Dengan demikian arah dan kebijakan Pembangunan Desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi Kemiskinan pada level Desa.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari masing-masing misi tersebut sebagai berikut :
1.     Meningkatkan kualitas sumber daya manusia perngkat desa ,BPD,LPMdan lembaga desa yang ada
Tujuan :
Mewujudkan perangkat desa yang ada di desa Kertajati yang hamonis,memahami pokok ,kewenangan fungsinya dan kewajibanya.
Sasaran :
Terwujudnya perangkat Desa,BPD,LPM dan kelembagaan desa yang ada yang harmonis ,memahami tupoksinya masing-masing
2.   Meningkatkan tarap kehidupan masyarakat melalui peningkatan perekonomian, pendidikan,dan kesehatan yang merata;
Tujuan :
Mewujudkan masyarakat desa Kertajati yang berkualitas yaitu masyarakat yang mempunyai pendapatan memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya baik sandang,papan,pendidikan dan kesehatan dengan baik.
Sasaran :
Terwujudnya kehidupan ekonomi , pendidikan kesehatan masyarakat desa Kertajati yang lebih maju untuk menuju kepada kemandirian dengan mengembangkan kapasitas .
3.     Meningkatkan Kehidupan msyarakat yang berkualitas, diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan :
Mewujudkan masyarakat desa Kertajati yang memahami dan mengamalkan ajaran agamanya yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sasaran :
Terwujudnya kehidupan beragama dan masyarakat yang rukun , toleran, aman , nyaman, dan berbudaya dengan tatanan masyarakat  yang bertakwa,memehami dan mengamalkan ajaran agama yang diimplementasikan pada setiap bentuk kehidupanya.
4.     Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat melalui peningkatan kualitas aparatur dan kemudahan birokrasi.
Tujuan
Memberikan  pelayanan kepada masyarakat  melalui peningkatan kapasitas aparatur dan kemudahan birokrasi.
Sasaran :
Terciptanya pelayanan masyarakat , penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang terbuka  dan dapat dipercaya masyarakat melalui peningkatan pelayanaan yang optimal kepal kepada masyarakat.
5.     Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai pendukung terhadap peningkatan social dan budaya dan perekonomian masyarakat.
Tujuan :
Menyediakan infrastruktur sebagai akses masyakat desa Kertajati dalam peninkatan aktifitas sosial budaya dan ekonomi.
Sasaran :
Tersedianya sarana dan prasarana desa dalam rangka mendukung peninatan aktifitas sosial ekonomi masyarakkat termasuk infrastruktur dasar perdesaandengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan
6.     Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan partisifasi dan pemberdayaaan masyarakat.
Tujuan :
Mendorong masyarakat desa kertajati untuk meningkatkan p[roduktifitas dan peran serta aktip dalam setiap upaya menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran :
Meningkatkankeberdayaan dan partisifasi  masyarakat desa kertajati dalam pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
7. Meningkatkan keterampilan masyarakat dan menumbuhkan jiwa enterprenership menyongsong Bandar Udara Internasional Jawa Barat ( BIJB )
Tujuan :
Mewujudkan masyarakat desa Kertajati sebagai masyrakat yang berada di area penynagga Bandar Udara Inrernasinal Jawa Barat (BIJB) dan aero city memiliki jiwa enterprenership ,memiliki keterampilan dan kesiapan untuk alih profesi dari petani menjadi masyarakat industry dan jasam
Sasaran ;
terwujudnya masyarakat desa Kertajati yang mempunyai daya saing dengan pendatans dari luar kota.
4.2.2. Rumusan Potensi dan Prioritas Masalah
          Dalam menyusun Rumusan Potensi dan Prioritas Masalah berdasarkan 4 analisa sbb :
A.      BERDASARKAN EVALUASI PEMBANGUNAN TAHUN SEBELUMNYA
Evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya dilakukan melalui analisa terhadap kesesuaian antara program dan kegiatan yang terdapat dalam RKP Desa dan APB Desa tahun 2013 dengan implementasi pelaksanaan pembangunan tahun 2014 dari hasil analisa tersebut diperoleh beberapa catatan masalah sebagai berikut Kegiatan yang dibiayai dari APB Desa
a.    Keberhasilan
     Pembangunan Fisik
1. Terbangunnya jalan antara gang Madrasah sampai gang H  Hasim
2. Pembangunan gedung TK Jatimulya
b. Kendala dan Permasalahan
  1. dilaksanakan paa musim kemarau
  2. minimnya swadaya material    
B.  BERDASARKAN RPJMDes
                  Berdasarkan peraturan Desa Kertajati Nomor 01 Tahun 2012 tentang RPJMDes Desa Kertajati pada tahun 2015-2020. prioritas masalah yang harus diselesaikan adalah :
1.1
Bidang Pendidikan

1.1.1
Gedung SDN III kertajati masaih belum di relokasi
Komite Sekolah, Guru
1.1.2
Kurangnya pelayanan terhadap masyarakat
Perangkat lengkap, SDM
1.1.3
Tidak adanya sarana pendidikan anak usia dini di dusun Cinta Karya dan cuyu
Komite Sekolah, Guru
1.1.4
Tidak adanya sarana pendidikan sekolah dasar di dusun Cuyu
Komite Sekolah, Guru
1.1.5
Lembaga di desa masih kurang peranan terhadap masyarakat ( BPD, LPM,dan RT )
Perangkat lengkap, SDM
1.1.6
Masih adanya anak putus sekolah
Komite Sekolah, Guru
1.1.7
Kurangnya sarana buku bacaan
Komite Sekolah, Guru

Kurangnya keterampilan di kalangan pemuda
Karang Taruna, SDM
1.1.8
Tidak adanya sarana pendididkan keagamaan di tingkat SD (Madrasah Diniyah ) di dusun Cuyu dan Cinta Karya
Tokoh agama, Ustadz
1.1.9
Kurangnya pelatihan kewirausahaan di kalangan pemuda
Karang Taruna, SDM
1.1.10
Tidak adanya honor untuk guru ngaji dan Madrasah di desa Kertajati

1.1.11
Kader  PKK kurang paham tupoksinya
Kader PKK, SDM
1.1.12
Kelompok Tani masih bertanam secara otodidak
Gapoktan, SDM
1.1.13
Pedagang kecil masih berusaha sendiri - sendiri
Kelompok Usaha, SDM
1.1.14
Tenaga konveksi masih berusaha sendiri- sendiri
Kelompok Usaha, SDM
1.1.15
Perangkat dan Pemuda masih terbelakang dalam IT
Perangkat, Karang Taruna , SDM
1.1.16
Bumdes Tidak ada
Perangkat, SDM
1.1.17
Peternak masih gagal dalam perkembang biakan ternak
Kelompok Ternak, SDM
1.1.18
Kelompok industry kecil masih sulit dalam memasarkan hasil produksinya
Kelompok Usaha, SDM
1.1.19
Pengelola sampah masih belum bisa mendaur ulang sampah
Tim Pengelola Sampah,Karang Taruna ,SDM



1.4
Bidang Kesehatan

1.2.1
Kurang aktifnya kader posyandu dalam kegiatan
Poskesdes, Bides
1.2.2
Jarangnya ibu melahirkan di bidan
Poskesdes, Bides
1.2.3
Kurangnya kesejahteraan RTM karena banyak anak
Poskesdes, Bides
1.2.4
Saat musim pancaroba masyarakat sering terkena penyakit
Poskesdes, Bides
1.2.5
Kegiatan posyandu sering terhambat
Poskesdes, Bides dan kader
1.2.6
Kurangnya sarana/ tempat posyandu
Poskesdes, Bides dan kader
1.2.7
Tidak adanya transfortasi untuk keadaan darurat
Tomas , Poskesdes
1.2.8
Serangan nyamuk disaat musim hujan
Poskesdes, Bides dan kader
1.2.9
Masih ada anak kurang gizi
Poskesdes, Bides dan kader



1.3
Bidang Sarana Prasarana

1.3.1
Saat musim hujan jalan Cuyu – Kantot sepanjang 850 m rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.2
Saat musim  hujan jalan kecil blok selasa sepanjang  402 m rusak, berlubang dan becek
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.3
Saat Musim hujan jalan Kantot Kawawur  sepanjang 850m becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.4
Saat musim hujan jalan kantot makam  sepanjang 500m becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.5
Saat musim hujan jalan blok asem sepanjang 650m berlubang becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.6
Saat musim hujan jalan pinggir saluran irigasi di blok asem 650m berlubang becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.7
Saat musim hujan jalan pinggir saluran irigasi di blok gamblok 450m berlubang becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.8
Saat musim hujan jalan kecil di blok Desa 1500m berlubang becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.9
Jembatan penghubung dusun cuyu dan cigoler terlalu kecil
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.10
Jalan Makam kondisinya kurang stabil
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.11
Tidak ada bale dusun Di blok cinta karya
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.12
Bale Dusun Cuyu Rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.13
Saat musim hujan jalan gang dangder dan kawawur sepanjang 850 m becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.14
Saat musim hujan jalan blok sukabungah dan lahaban sepanjang 980 m becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.15
Saat musim hujan jalan gang sukabungah dan lahaban sepanjang 1500 m Becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.16
Saat musim hujan jalan penghubung Makam Blok desa sepanjang 640 m becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.17
Jalan desa kertajati sepanjang 680 m berlubang
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.18
Saat musim hujan halaman mesjid dan desa seluas 400 m2 becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.18
Saat musim hujan lapangan sepak bola di blok desa terendam air
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.19
Tidak adanya gedung sentral olah raga di blok desa
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.20
Di dusun Cinta Karya dan Dusun Cuyu tidak mempunyai sarana Olah Raga
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.21
Pasar Desa di Blok desa Rusak parah
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.22
Kelembagaan Desa (BPD,LPM dan Karang Taruna belum mempunyi kantor kelembagaan
Pengurus lengkap
1.3.23
Balai desa Kertajati lantai dan atapnya sudah Rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.24
Pagar Kantor desa Kertajati sudah Rapuh
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.25
Makam kramat  buyut daisa sudah lapuk
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.26
Makam kramat  buyut gede sudah rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.27
Makam kramat  buyut lurah lama belum ada perbaikan
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.28
Makam kramat  buyut tambang raga lama belum ada perbaikan
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.29
Belum ada jalan di Blok popojok sepanjang 650m
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.30
Blok tarisi saluran irigasi sepanjang 450m rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.31
Blok cimunyer saluran irigasi sepanjang 550m rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.32
Blok palagan saluran irigasi sepanjang 350m rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.33
Blok panembahan saluran irigasi sepanjang 650m rusak
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.34
Jalan pertanian Popojok ,Palagan dan Panembahan sepanjang 1500 m belum ada
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.35
Jalan Gang cigoler sepanjang 300 m becek dan licin
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.36
Saat musim aluran air di blok senin meluap, banjir
Batu, Pasir dan Tenaga
1.3.37
Saat musim saluran air lobang blok desa meluap, banjir
Batu, Pasir dan Tenaga



1.4
Bidang Lingkungan Hidup

1.4.1
Masih banyaknya rumah tidak layak huni
Batu, Pasir, kayu dan Tenaga
1.4.2
Keindahan jalan kurang bagus karena banyaknya rumput
Alsin
1.4.3
Kebersihan lingkungan kurang terjaga
Tanah GG, Pemdes
1.4.4
Sebagian gedung mushola di tiap dusun kondisinya rusak
Ustad, Ulama ,Tomas
1.4.5
Kurangnya sarana prasarana penunjang kamtibmas
Hansip, Mabinsa
1.4.6
Mesjid desa Dinding dan atap mulai rusak
DKM, Tomas
1.4.7
Pembuangan air limbah rumah tangga belum terbentuk
Batu, Pasir, kayu dan Tenaga
1.4.8
Sampah masih di bakar
Alsin
1.4.9
Tidak adanya ruang hijau terbuka
Pemdes, Tomas
1.4.10
Belum ada tempat parkir khusus di kantor desa
Pemdes, Tomas
1.4.11
Belum adanya kegiatan kebersihan lingkungan
Pemdes, Tomas
1.4.12
Jalan kecil (gang) belum ada penerangan
Pemdes
1.4.13
Tidak tahu nama gang
Pemdes



1.5
Bidang Sosial  Budaya

1.5.1
Hilangnya budaya kegiatan mapagsri dan munjung
Pemdes, Tomas
1.5.2
Mulai pudarnya semangat nasionalisme
Pemdes, Tomas
1.5.3
Mulai Pudarnya Kesenian Tradisional
Seniman Kampung, Tomas
1.5.4
Mulai pudarnya semangat gotong - royong
Pemdes, Tomas
1.5.5
Masih ada jompo terlantar
Pemdes , PSM
1.5.6
Penyandang kesejahteraan social masih belum ada penanganan serius
Pemdes , PSM



1.6
Bidang Koperasi Ukm

1.6.1
Kelompok Usaha Kecil Menengah bangkrut
UPK, Pemdes
1.6.2
Kurangnya modal untuk usaha percetakan bata
BUMDes
1.6.3
Tidak adanya BUMDes
UPK, BUMDes
1.6.4
Kurangya Modal Pertanian
BUMDes
1.6.5
Tidak adanya Koperasi Peternakan
BUMDes
1.6.6
Tidak adanya koperasi Pasar Desa
BUMDes



2
URUSAN PILIHAN

2.1
Pertanian

2.1.1
Kurangnya benih padi yang bagus
THL, PPL
2.1.2
Tanaman padi banyak yang gagal karena serangan hama
THL, PPL
2.1.3
Hasil panen Pertanian banyak terbuang
THL, PPL
2.1.4
Kelangkaan pupuk dan harga mahal
THL, PPL
2.1.5
Saat musim paceklik ada masyarakat kekurangan pangan
Pemdes, Kelembagaan
2.1.6
Kegiatan kelompok tani di dua dusun macet
THL, PPL






2.2
Peternakan

2.2.1
Kurang modal untuk usaha Ternak domba
Kelompok ternak
2.2.2
Susah mendapat bibit ternak ayam ras
Kelompok ternak

C.  BERDASARKAN PRIORITAS KEBIJAKAN SUPRA DESA
  RPJMDes sebagai satu kesatuan mekanisme perencanaan daerah dalam proses penyusunannya harus juga memperhatikan prioritas kebijakan pembangunan daerah, mulai dari evaluasi Renja Kecamatan dan ataupun hasil evaluasi pelaksanaan RKP Daerah tahun sebelumnya serta prioritas kebijakan daerah tahun berikutnya. Masukan ini mutlak diperlukan agar RKP Desa benar-benar mendorong terwujudnya visi-misi  daerah secara menyeluruh.
  Berdasarkan analisa kebijakan supra Desa, maka pembangunan  tahun 2015-2020 diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang secara efektif mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendaptan masyarakat melalui optimalisasi pengembangan sector ekonomi rakyat  Berbasis Agrobisnis

4.2.3     Program Pembangunan Desa
Program Pembangunan Desa yang tertuang dalam RPJM Desa Kertajati Tahun 2015- 2020 adalah sebagai berikut :

I


BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
Urusan Pilihan
1.1
Bidang Pendidikan
1.1.1
Pembangunan Gedung SDN III kertajati
1.1.2
Pelatihan perangkat Desa
1.1.3
Pembangunan Gedung PAUD dusun Cinta Karya dan cuyu
1.1.4
Pembangunan gedung sekolah dasar di dusun Cuyu
1.1.5
Pelatihan Lembaga Desa ( BPD, LPM,dan RT )
1.1.6
Pemberian BEA Siswa Murid Kurang Mampu
1.1.7
Pengadaan Perputakaan Desa
1.1.8
Pelatihan  keterampilan di kalangan pemuda
1.1.9
Pembangunan  sarana pendidikan keagamaan di tingkat SD (Madrasah Diniyah ) di dusun Cuyu dan Cinta Karya
1.1.10
pelatihan kewirausahaan di kalangan pemuda
1.1.11
pemberian honor untuk guru ngaji dan Madrasah di desa Kertajati
1.1.12
Pelatihan  tupoksi kader  PKK
1.1.13
Pelatihan Kelompok Tani
1.1.14
Pelatihan Pedagang kecil
1.1.15
pelatihanTenaga konveksi
1.1.16
Pelatihan IT Perangkat desa dan Pemuda
1.1.17
Pelatihan perkembangbiakan ternak
1.1.18
Pelatihan  memasarkan hasil produksi Kelompok industry kecil
1.1.19
Pelatihan keterampilan mendaur ulang sampah


1.2
Bidang Kesehatan
1.2.1
Pengadaan honor kader posyandu
1.2.2
Bantuan Melahirkan Gratis
1.2.3
Bantuan alat kontrasepsi RTM
1.2.4
Sosilisai Penyuluhan kesehatan
1.2.5
Pengadaan Sarana /alat Posyandu
1.2.6
Pembuatan Gedung Posyandu
1.2.7
Pengadaan ambulan Desa
1.2.8
Penyemprotan Nyamuk ( foging )
1.2.9
Pemberian Makanan Bergizi Pada Balita


1.3
Bidang Sarana Prasarana
1.3.1
Rabat beton dan TPT Jalan Cuyu – Kantot
1.3.2
Rabat beton dan TPT jalan kecil blok selasa
1.3.3
Perkerasan Telfort dan TPT Jalan Kantot - Kawawur  
1.3.4
Perkerasan Telfort dan TPT Jalan Kantot- makam  
1.3.5
Rabat beton jalan blok asem sepanjang 650m
1.3.6
 Perkerasan Telfort dan TPT jalan pinggir saluran irigasi di blok asem
1.3.7
Rabat beton dan TPT jalan pinggir saluran irigasi di blok gamblok
1.3.8
Rabat beton jalan kecil di blok Desa
1.3.9
Pelebaran Jembatan penghubung dusun cuyu
1.3.10
Perkerasan Telfort dan TPT Jalan Makam- Blok Rebo
1.3.11
Pembangunan  bale dusun Di blok cinta karya
1.3.12
Rehab Bale Dusun Cuyu
1.3.13
Rabat Beton dan TPT jalan kecil dangder dan kawawur
1.3.14
Perkerasan Telfort dan TPT  jalan blok sukabungah dan lahaban
1.3.15
Rabat Beton dan TPT jalan kecil Blok sukabungah dan lahaban
1.3.16
Pengaspalan Jalan desa kertajati
1.3.17
Pemasangan Paving halaman mesjid dan desa
1.3.18
Pengurugan Dan Pembuatan lapangan sepak bola
1.3.29
Pembangunan gedung sentral olah raga di blok desa
1.3.20
Pembuatan Lapangan Sepak Bola dan Volli di  dusun Cinta Karya dan Dusun Cuyu
1.3.21
Pembangunan Pasar Tradisional Desa di Blok desa
1.3.22
Pembangunan Kantor Kelembagaan Desa (BPD,LPM dan Karang Taruna )
1.3.23
Rehab Balai desa Kertajati
1.3.24
Rehab Pagar Kantor desa Kertajati
1.3.25
Rehab Makam kramat  buyut daisa
1.3.26
Rehab Makam kramat  buyut gede
1.3.27
Rehab Makam kramat  buyut lurah
1.3.28
Rehab Makam kramat  buyut tambang raga
1.3.29
Pembuatan  jalan di Blok popojok
1.3.30
Pembangunan saluran irigasi Blok Tarisi
1.3.31
Pembangunan saluran irigasi Blok Cimunyer
1.3.32
Pembangunan saluran irigasi Blok Palagan
1.3.33
Pembangunan saluran irigasi Blok Panembahan
1.3.34
Jalan pertanian Popojok ,Palagan dan Panembahan sepanjang 1500 m belum ada
1.3.35
Pembuatan Jalan Gang cigoler sepanjang 300 m becek dan licin
1.3.36
Pembangunan saluran irigasi Saat musim aluran air di blok senin meluap, banjir
1.3.37
Pembuatan TPT saluran air lobang blok desa
1.3.38
Pembangunan Mesjid Dususn Cinta Karya


1.4
Bidang Lingkungan Hidup
1.4.1
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)
1.4.2
Pengadaan Alat/Mesin Potong rumput
1.4.3
Pembuatan Tempat Sampah
1.4.4
Stimulan Sarana Ibadah
1.4.5
Pengadaan Sarana Prasarana keamanan Desa
1.4.6
Pembuatan SPAL
1.4.7
Pengadaan alat penghancur sampah
1.4.8
Pembuatan Taman Desa
1.4.9
Pembuatan Tempat parkir kantor desa
1.4.10
Pencanangan Operasi Bersih
1.4.11
Pemasangan penerangan jalan Blok Desa
1.4.12
Pemasangan Papan nama gang / jalan


1.5
Bidang Sosial Budaya
1.5.1
Pementasan wayang kulit tiap tahun
1.5.2
Lomba Gapura indah dan Permainan Rakyat
1.5.3
Lomba  Kesenian Tradisional
1.5.4
Lomba Pembangunan Tiap Dusun 
1.5.5
Pengadaan zakat maal
1.5.6
Pengadaan Wahana Kesejahteraan Sosial Lokal (WKSL)


1.6
Bidang Koperasi Ukm
1.6.1
Bantuan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) 
1.6.2
Bantuan Modal Bumdes
1.6.3
Bantuan modal untuk usaha percetakan bata
1.6.4
Bantuan Modal Pertanian
1.6.5
Bantuan Modal Koperasi Peternakan
1.6.6
Bantuan Modal koperasi Pasar Desa


2
Urusan Pilihan
2.1
Pertanian
2.1.1
Bantuan benih padi
2.1.2
Bantuan Obat/Hama tanaman
2.1.3
Bantuan Alat/Mesin  pertanian
2.1.4
Bantuan Pupuk Organik
2.1.5
Pembuatan Lumbung Padi
2.1.6
Bantuan Modal Kelompok Tani
2.1.7
Bantuan Mesin panen Pertanian
2.1.8
Bantuan  pupuk


2.2
Peternakan
2.2.1
Bantuan ternak domba
2.2.2
Bantuan ternak ayam ras

4.2.4. Strategi Pencapaian
            Dalam rangka untuk mencapai Visi Misi yang telah di tetapkan Desa Kertajati mempunyai strategi Pencapaian yaitu :
1. Membuat Skala Prioritas
Pembuatan Skala Prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus segera dipecahkan. Adapun tehnik yang digunakan adalah dengan menggunakan Perangkingan dan Pembobotan.
2.   Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah.
Setelah semua masalah dirangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah menyusun alternatif tindakan yang layak. Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mendapatkan alternatif tindakan pemecahan masalah dengan memperhatikan akar penyebab masalah dan potensi yang ada.

3.   Menetapkan tindakan yang layak
Pada tahapan ini dipilih tindakan yang layak untuk memecahkan masalah yang ada. Dalam tahapan ini juga dipisahkan mana Pembangunan Skala Desa dan Pembangunan Skala Kabupaten / Provinsi.

BAB V  P E N U T U P
            Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati Tahun 2014-2020 adalah dokumen perencanaan Desa untuk periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, Misi dan program Kepala Desa Kertajati dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati Tahun 2014-2020, dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Desa(RKPDes) atau Rencana Kerja Pemerintah Desa Palasah
Selajutnya Keberhasilan dan implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kertajati tahun 2015-2020, sangat tergantung dari kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama antara Pemerintahan Desa, BPD dan seluruh lapisan masyarakat.

0 Response to "PROFIL DAN RIWAYAT DESA KERTAJATI KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA "