HAL-HAL PENTING TERKAIT DENGAN TUPOKSI SEORANG KEPALA MADRASAH/ SEKOLAH

MAJU DAN MUNDURNYA SEBUAH LEMBAGA PENDIDIKAN SANGAT BERGANTUNG DARI SEORANG PEMIMPINNYA 




APA SAJA TUPOKSI BAGI SEORANG KEPALA SEKOLAH/MADRASAH 

KONSEP EMALSIM
Konsepnya adalah EMASLIM ( Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader,Inovator, Motivator)

A. Sebagai Edukator
1. membimbing Guru
2. membimbing Karyawan
3. membimbing Siswa
4. membimbing Staf

B.Sebagai Manager
1. menyusun program
2. menyusun personal dalam organisasi sekolah
3. menggerakkan staf, guru, dan karyawan
4. mengoptimalkan sumber daya sekolah

C. Sebagai Administrator
1. mengelola administrasi KBM dan Bimbingan dan Konseling (BK)
2. mengelola administrasi kesiswaan
3. mengelola administrasi ketenagaan
4. mengelola administrasi keuangan
5. mengelola administrasi sarana prasarana

D. Sebagai Supervisor
1. menyusun program supervisi
2. melaksanakan program supervisi
3. menggunakan hasil supervisi

E.Sebagai Leader
1. memiliki kepribadian yang kuat
2. memahami kondisi anak buah yang baik
3. memiliki Visi dan memahami Misi sekolah
4. memiliki kemampuan mengambil keputusan
5. memiliki kemampuan berkomunikasi

F. Sebagai Inovator
1. Kemampuan mencari dan menemukan gagasan   baru untuk pembaharuan sekolah
2. kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah

G. Sebagai Motivator
  1. Kemampuan mengatur lingkungan kerja (Fisik)
  2. Kemampuan mengatur suasana kerja (Non-fisik)
  3. Kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman

TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
Menyusun perencanaan
Mengorganisir kegiatan
Mengarahkan kegiatan
Mengkoordinir kegiatan
Melaksanakan pengawasan
Melakukan evaluasi setiap kegiatan
Menentukan kebijaksanaan
Mengadakan rapat
Mengambil keputusan
Mengatur proses belajar mengajar
Mengatur administrasi :
1.      Kantor
2.      Siswa
3.      Pegawai
4.      Perlengkapan
5.      Keuangan
6.      Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
7.      Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI  ADMINISTRATOR
Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1.      Perencanaan
2.      Pengorganisasian
3.      Pengarahan
4.      Pengkoordinasian
5.      Pengawasan
6.      Kurikulum
7.      Kesiswaan
8.      Perkantoran
9.      Kepegawaian
10.  Perlengkapan
11.  Keuangan
12.  Perpustakaan

Kepala Sekolah sebagai Suvervisor,
Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
Kegiatan belajar mengajar
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
Kegiatan ketatausahaan
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya
 Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan



BIDANG KURIKULUM
Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
Menyusun Kalender Pendidikan
Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
Menyusun jadwal pelajaran
Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak
Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
 Memeriksa program satuan pembelajaran guru
Mengatasi hambatan terhadap KBM
Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
 Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
 Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajara
Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala

BIDANG KESISWAAN
Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
Menegakkan Tata Tertib Sekolah
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K)
Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
 Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
 Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa 

BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Menginventarisasi barang
Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan,  pengembangan)
Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran 

BIDANG HUMAS
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
Memberi/berkonsultasi dengan usaha
Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR BP / BK
Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
Membuat program bimbingan psikologi
Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai
siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
 Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang
Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala

. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA KESISWAAN
Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :
2.1 Waka. Bidang Kesiswaan
2.2 Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip
Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program dan bidang masing-masing
Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik

TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
Mengisi Leger
Membuat catatan khusus
Mengisi dan membagi rapor
Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
 Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya
 Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
 Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
 Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala
Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan  mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.10 WIB
Mengisi buku piket
Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah
Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain ha
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K)
Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib
Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari it
Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas
Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1 ) Membuat program pengajaran :
Analisa materi pelajaran (AMP)
Program Tahunan (Prota)
Program Satuan Pelajaran (SP)
Program Rencana Pengajaran (RP)
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4) Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan mater
5) Melaksanakan KBM
6). Menganalisa hasil evaluasi KB
7) Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaa
8) Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9) Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10. Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12. Mengikuti perkembangan kurikulum.
13. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya. 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
Bertanggungjawab atas :
a. Terlaksananya pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.
b. Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
c. Penyusunan program pengajaran :
1. Analisis Materi Pelajaran.
2. Program Tahunan (Prota)
3. Program Semester (Prosem)
4. PSP
5. RP
Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
Mengkoordinir pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan
Harian, Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target
kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke bidang kurikulum.
Membantu mengkoordinir Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya diujikan.
Mengadakan monitoring Ulangan Harian pelaksanaan program
perbaikan dan remidial mata pelajaran sejenis.
Mengadakan evaluasi Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR. TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
Menyusun program tata usaha sekolah
Pengelolaan keuangan sekolah
Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
Meng-inventaris seluruh data.
Membukukan surat keluar dan masuk
Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
Ketatausahaan secara berkala
Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah 

Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
Progam Kerja Kepala Sekolah
RAPBS
Kalender Pendidikan
Daftar Pembagian Tugas
Struktur Organisasi Sekolah
Jadwal Pelajaran
Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
Acara kerja Kepala Sekolah
Jadwal Guru Piket
Buku Piket
Buku Pembinaan
Himpunan Hasil supervisi
Buku Pengumuman
Buku Notula Rapat
Buku Tamu Umum dan Khusus
Dokumen Pendirian sekolah
Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
Form monitoring kegiatan 6 K di sekolah
Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
Buku agenda surat keluar / masuk 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – BENDAHARA
Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
Membuat usulan gaji karyawan
Membayarkan gaji guru dan karyawan 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – PDM / PENTOR
Menerima pembayaran dana SPP atau sumber lain dari siswa
Menyetor dana SPP atau sumber lain ke bendahara

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN
Perencanaan program kerja perpustakaan
Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
Perencanaan pengembangan perpustakaan
Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
Penyimpanan buku-buku perpustakaan
Melaksanakan inventarisai perpustakaan
Melayani pemakai perpustakaan
Mengatur dan menata perpustakaan
Menyeleksi pembelian buku
Mengusahakan pengadaan buku baru
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LABORAN
Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium
Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
Mempersiapkan ruang laboratorium
Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnyaMelaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Sekolah
Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PESURUH SEKOLAH
Melaksanakan tugas kebersihan
Menyediakan makan/minum untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah
Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum

0 Response to "HAL-HAL PENTING TERKAIT DENGAN TUPOKSI SEORANG KEPALA MADRASAH/ SEKOLAH"