RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PELAJARAN FIQIH KELAS XI SEMESTER GANJIL MATERI KETENTUAN ALLAH TENTANG JINAYAT DAN HIKMAHNYA




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Sekolah/Madrasah   : MA NURUSSYAHID
Mata pelajaran          : FIQIH
Kelas/Semester         : XI/1
Materi Pokok             : 1. KetentuanAllahtentangJinayat danHikmahnya
                                    2. Contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Alokasi Waktu           : 2 JP (4 x 45 menit)


A.   TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengikuti materi tentang jinayah dan hikmahnya melalui model Active Learning dengan metode ceramah dan inkuiri siswa dapat: menjelaskan pengertian Hukum pembunuhan dan hikmahnya, membaca literatur Fiqih tentang pembunuhan, melakukan refleksi atas aturan Islam tentang larangan pembunuhan, menterjemahkan dalil dan membaca dalil-dalil tentang pembunuhan, menyimpulkan tentang hukum pembunuhan dan hikmahnya.dengan karakter Cinta ilmu, gemar membaca, kreatif, disiplin, mandiri, ingin tahu, percaya diri, menghargai orang lain, dan jujur.
B.   KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN
1.1.   Meyakinisyariat Islam tentanghukumjinayat
2.1.  Menunjukkansikapadildantanggungjawabdalampenerapan
materihukumjinayat
3.1. Menelaahketentuan Allah tentangjinayatdanhikmahnya
         Indikator
3.1.1. Menjelaskan dasar hukum larangan membunuh
3.1.2. Mengklasifikasikan macam-macam pembunuhan
3.1.3. Menjelaskan hukuman bagi pembunuh
3.1.4. Menjelaskan dasar hukum bagi pembunuh
3.1.5. Menjelaskan hikmah dilarangnya pembunuhan
1.1. Menunjukkancontohpelanggaran yang terkenaketentuanjinayat
Indikator:
1.1.1.        Mendemonstasikancontohpelanggaran yang terkena
ketentuanjinayat
C.   MATERI PEMBELAJARAN
      Pembunuhan
·      Dasar hukum larangan membunuh dijelaskan dalam surat an-nisa’ ayat 92-93, al-baqoroh ayat 178-179, al-isra’ ayat 33
·      Macam-macam pembunuhan antara lain qothlu al-amdi, qothlu syibhu al-amdi dan qothlu al-khata’
·      Hukuman bagi pembunuh yaitu dilakukan qishas, bisa qishas pembunuhan, diyat dan juga kafarat sesuai dengan
·      syarat-syarat yang telah ditentukan dalam al-qur’an dan hadits
·      Hikmah dilarangnya pembunuhan antara lain menjaga dan menyelamatkan kelangsungan hidup manusia, menempatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang mulia, membatasi kemauan manusia untuk membuat semena-mena terhadap jiwa manusia, menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dll

D.  METODE PEMBELAJARAN
Model pembelajaran                     : Active Learning
Metode pembelajaran   : Ceramah, inkuiri, Tanya jawab
E.   MEDIA, ALAT/BAHAN, SUMBER PEMBELAJARAN
a.       Media: laptop, LCD,papan tulis
b.       Alat/Bahan: kertas karton, spidol
c.       Sumber Pembelajaran: buku fikih klas x, Al-Qur’an terjemah, internet, kitab fakhul qorib, LKS, lingkungan alam sekitar
F.      LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
1.      Pertemuan Pertama: Materi Ketentuan Allah tentang Jinayat dan Hukumnya
a.       Pendahuluan/Kegiatan Awal (10 menit)
·      Guru mengucapkan salam dan meminta salahsatu oeserta didik memimpin doa
·      Guru memperkenalkan diri dilanjutkan dengan mengenal peserta didik melalui absensi
·      Guru mempersiapkan fisik dan psikis peserta didik melalui senam otak
·      Guru menjelaskan tujuan mempelajari materi serta kompetensi yang akan dicapai
·      Guru menjelaskan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan
·      Guru membentuk kelompok diskusi
b.      Kegiatan Inti (70 menit)
Mengamati
Ø Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang pengertian pembunuhan
Ø Peserta didik mengamati tayangan slide tentang pembunuhan
Ø Peserta didik membaca materi di buku teks
Menanya
Ø Peserta didik memberikan tanggapan hasil penjelasan guru tentang pengertian pembunuhan
Ø Peserta didik bertanyajawab tentang slide yang belum dipahami terkait jinayat atau pembunuhan

Eksplorasi/eksperimen
Ø Masing-masing kelompok berdiskusi tentang ketentuan jinayat
Ø Masing-masing kelompok menggali pengertian syariah pada internet/buku sumber lain
Mengasosiasi
Ø Peserta didik melalui kelompoknya merumuskan ketentuan jinayat
Ø Peserta didik melalui kelompoknya membuat peta konsep tentang ketentuan jinayat
Mengkomunikasikan
Ø Masing-masing kelompok secara bergantian memaparkan mind mapping di depan kelas
Ø Secara bergantian, masing-masing kelompok mempresentasikan/menyajikan hasil diskusinya tentang ketentuan jinayat
c.       Penutup (10 menit):
Ø Guru mengadakan refleksi hasil pembelajaran
Ø Guru mengajak peserta didik menyimpulkan bersama materi pembelajaran
Ø Guru mengadakan tes baik tulis maupun lisan
Ø Guru memberikan pesan-pesan moral terkait dengan sikap keimanan dan sosial
Ø Guru memberikan tugas mandiri secara individu
Ø Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya
Ø Guru mengajak berdoa akhir majlis dilanjutkan dengan salam dan berjabat tangan
2.      Pertemuan Kedua: Contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
a.       Pendahuluan/Kegiatan Awal (10 menit)
·      Guru mengucapkan salam dan meminta salahsatu peserta didik memimpin doa
·      Guru memperkenalkan diri dilanjutkan dengan mengenal peserta didik melalui absensi
·      Guru mempersiapkan fisik dan psikis pesetta didik melalui senam otak
·      Guru menjelaskan tujuan mempelajari materi serta kompetensi ulang akan di capai
·      Guru menjelaskan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan
·      Guru membentuk kelompok diskusi
b.      Kegiatan Inti (70 menit)
Mengamati
Ø Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang Contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik mengamati tayangan slide tentang Contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik membaca materi di buku teks
Menanya
Ø Peserta didik memberikan tanggapan hasil penjelasan guru tentang pengertian contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik bertanyajawab tentang slide yang belum dipahali terkait Contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat

Eksplorasi/eksperimen
Ø Masing-masing kelompok berdiskusi tentang Contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Masing-masing kelompok menggali contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat pada internet/buku sumber lain
Mengasosiasi
Ø Peserta didik melalui kelompoknya merumuskan contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik melalui kelompoknya membuat peta konsep tentang fikih Islam
Mengkomunikasikan
Ø Masing-masing kelompok secara bergantian memaparkan mind mapping di depan kelas
Ø Secara bergantian, masing-masing kelompok mempresentasikan/menyajikan hasil diskusinya tentang contoh-contoh pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
c.       Penutup (10 menit):
Ø Guru mengadakan refleksi hasil pembelajaran
Ø Guru mengajak peserta didik menyimpulkan bersama materi pembelajaran
Ø Guru mengadakan tes baik tulis maupun lisan
Ø Guru memberikan pesan-pesan moral terkait dengan sikap keimanan dan sosial
Ø Guru memberikan tugas mandiri secara individu
Ø Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya
Ø Guru mengajak berdoa akhir majlis dilanjutkan dengan salam dan berjabat tangan
G.   PENILAIAN
1.       Jenis/teknik penilaian :
TesTertulis
2.       Bentuk instrumen dan instrumen :
1). Jelaskan dasar hukum larangan membunuh!
2). klasifikasikan macam-macam pembunuhan!
3). Jelaskan hukuman bagi pembunuh!
4). Jelaskan dasar hukum bagi pembunuh!
5). Jelaskan hikmah dilarangnya pembunuhan!
KunciJawaban :
(terlampirdimateri)
3. Pedoman penskoran
Penskoran:
Skor 5 jika jawaban benar
Skor 3 jika jawaban kurang benar
Skor 1 jika jawaban tidak benar/tidak menjawab
              Skor perolehan
Nilai = ------------------- x 4
             Skor maksimal

0 Response to "RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PELAJARAN FIQIH KELAS XI SEMESTER GANJIL MATERI KETENTUAN ALLAH TENTANG JINAYAT DAN HIKMAHNYA"