RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah/Madrasah : MA NURUSSYAHID
Mata pelajaran : FIQIH
Kelas/Semester : XI/1
Materi Pokok
: 1. KetentuanAllahtentangJinayat
danHikmahnya
2. Contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Alokasi
Waktu : 2 JP (4 x 45 menit)
A.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti materi tentang
jinayah dan hikmahnya melalui model Active Learning dengan metode ceramah
dan inkuiri siswa dapat: menjelaskan pengertian Hukum pembunuhan dan
hikmahnya, membaca literatur Fiqih tentang pembunuhan, melakukan refleksi atas
aturan Islam tentang larangan pembunuhan, menterjemahkan dalil dan membaca
dalil-dalil tentang pembunuhan, menyimpulkan tentang hukum pembunuhan dan
hikmahnya.dengan
karakter Cinta ilmu, gemar membaca, kreatif, disiplin, mandiri, ingin tahu, percaya diri, menghargai orang lain, dan
jujur.
B.
KOMPETENSI
DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN
1.1. Meyakinisyariat Islam
tentanghukumjinayat
2.1.
Menunjukkansikapadildantanggungjawabdalampenerapan
materihukumjinayat
3.1. Menelaahketentuan Allah tentangjinayatdanhikmahnya
Indikator
3.1.1. Menjelaskan dasar hukum larangan
membunuh
3.1.2. Mengklasifikasikan
macam-macam pembunuhan
3.1.3. Menjelaskan
hukuman bagi pembunuh
3.1.4. Menjelaskan
dasar hukum bagi pembunuh
3.1.5. Menjelaskan
hikmah dilarangnya pembunuhan
1.1. Menunjukkancontohpelanggaran
yang terkenaketentuanjinayat
Indikator:
1.1.1.
Mendemonstasikancontohpelanggaran yang terkena
ketentuanjinayat
C.
MATERI
PEMBELAJARAN
Pembunuhan
·
Dasar hukum
larangan membunuh dijelaskan dalam surat an-nisa’ ayat 92-93, al-baqoroh ayat
178-179, al-isra’ ayat 33
·
Macam-macam
pembunuhan antara lain qothlu al-amdi, qothlu syibhu al-amdi dan qothlu
al-khata’
·
Hukuman bagi
pembunuh yaitu dilakukan qishas, bisa qishas pembunuhan, diyat dan juga kafarat
sesuai dengan
·
syarat-syarat
yang telah ditentukan dalam al-qur’an dan hadits
·
Hikmah
dilarangnya pembunuhan antara lain menjaga dan menyelamatkan kelangsungan hidup
manusia, menempatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang mulia, membatasi
kemauan manusia untuk membuat semena-mena terhadap jiwa manusia, menghargai dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dll
D. METODE PEMBELAJARAN
Model pembelajaran : Active Learning
Metode pembelajaran : Ceramah, inkuiri, Tanya jawab
E.
MEDIA,
ALAT/BAHAN, SUMBER PEMBELAJARAN
a.
Media:
laptop, LCD,papan tulis
b.
Alat/Bahan:
kertas karton, spidol
c.
Sumber
Pembelajaran: buku fikih klas x, Al-Qur’an terjemah, internet, kitab fakhul
qorib, LKS, lingkungan alam sekitar
F.
LANGKAH-LANGKAH
KEGIATAN PEMBELAJARAN
1.
Pertemuan
Pertama: Materi Ketentuan Allah tentang Jinayat dan Hukumnya
a.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (10 menit)
·
Guru
mengucapkan salam dan meminta salahsatu oeserta didik memimpin doa
·
Guru
memperkenalkan diri dilanjutkan dengan mengenal peserta didik melalui absensi
·
Guru mempersiapkan
fisik dan psikis peserta didik melalui senam otak
·
Guru
menjelaskan tujuan mempelajari materi serta kompetensi yang akan dicapai
·
Guru
menjelaskan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan
·
Guru
membentuk kelompok diskusi
b. Kegiatan Inti (70 menit)
Mengamati
Ø Peserta didik menyimak penjelasan guru
tentang pengertian pembunuhan
Ø Peserta didik mengamati tayangan slide
tentang pembunuhan
Ø Peserta didik membaca materi di buku teks
Menanya
Ø Peserta didik memberikan tanggapan hasil
penjelasan guru tentang pengertian pembunuhan
Ø Peserta didik bertanyajawab tentang slide
yang belum dipahami terkait jinayat atau pembunuhan
Eksplorasi/eksperimen
Ø Masing-masing kelompok berdiskusi tentang
ketentuan jinayat
Ø Masing-masing kelompok menggali pengertian
syariah pada internet/buku sumber lain
Mengasosiasi
Ø Peserta didik melalui kelompoknya merumuskan
ketentuan jinayat
Ø Peserta didik melalui kelompoknya membuat
peta konsep tentang ketentuan jinayat
Mengkomunikasikan
Ø Masing-masing kelompok secara bergantian
memaparkan mind mapping di depan kelas
Ø Secara bergantian, masing-masing kelompok
mempresentasikan/menyajikan hasil diskusinya tentang ketentuan jinayat
c.
Penutup (10 menit):
Ø Guru mengadakan refleksi hasil pembelajaran
Ø Guru mengajak peserta didik menyimpulkan
bersama materi pembelajaran
Ø Guru mengadakan tes baik tulis maupun lisan
Ø Guru memberikan pesan-pesan moral terkait
dengan sikap keimanan dan sosial
Ø Guru memberikan tugas mandiri secara individu
Ø Guru menjelaskan secara singkat materi yang
akan dipelajari pada pertemuan berikutnya
Ø Guru mengajak berdoa akhir majlis dilanjutkan
dengan salam dan berjabat tangan
2.
Pertemuan
Kedua: Contoh-contoh pelanggaran
yangterkena
ketentuan
jinayat
a.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (10 menit)
·
Guru
mengucapkan salam dan meminta salahsatu peserta didik memimpin doa
·
Guru
memperkenalkan diri dilanjutkan dengan mengenal peserta didik melalui absensi
·
Guru
mempersiapkan fisik dan psikis pesetta didik melalui senam otak
·
Guru
menjelaskan tujuan mempelajari materi serta kompetensi ulang akan di capai
·
Guru
menjelaskan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan
·
Guru
membentuk kelompok diskusi
b. Kegiatan Inti (70 menit)
Mengamati
Ø Peserta didik menyimak penjelasan guru
tentang Contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik mengamati tayangan slide
tentang Contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik membaca materi di buku teks
Menanya
Ø Peserta didik memberikan tanggapan hasil
penjelasan guru tentang pengertian contoh-contoh pelanggaran
yangterkena
ketentuan
jinayat
Ø Peserta didik bertanyajawab tentang slide
yang belum dipahali terkait Contoh-contoh pelanggaran
yangterkena
ketentuan
jinayat
Eksplorasi/eksperimen
Ø Masing-masing kelompok berdiskusi tentang Contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Masing-masing kelompok menggali contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
pada internet/buku sumber lain
Mengasosiasi
Ø Peserta didik melalui kelompoknya merumuskan contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
Ø Peserta didik melalui kelompoknya membuat
peta konsep tentang fikih Islam
Mengkomunikasikan
Ø Masing-masing kelompok secara bergantian
memaparkan mind mapping di depan kelas
Ø Secara bergantian, masing-masing kelompok
mempresentasikan/menyajikan hasil diskusinya tentang contoh-contoh
pelanggaran yangterkena ketentuan jinayat
c.
Penutup (10
menit):
Ø Guru mengadakan refleksi hasil pembelajaran
Ø Guru mengajak peserta didik menyimpulkan
bersama materi pembelajaran
Ø Guru mengadakan tes baik tulis maupun lisan
Ø Guru memberikan pesan-pesan moral terkait
dengan sikap keimanan dan sosial
Ø Guru memberikan tugas mandiri secara individu
Ø Guru menjelaskan secara singkat materi yang
akan dipelajari pada pertemuan berikutnya
Ø Guru mengajak berdoa akhir majlis dilanjutkan
dengan salam dan berjabat tangan
G.
PENILAIAN
1.
Jenis/teknik penilaian :
TesTertulis
2.
Bentuk instrumen dan instrumen :
1). Jelaskan dasar hukum larangan membunuh!
2). klasifikasikan macam-macam pembunuhan!
3). Jelaskan hukuman bagi pembunuh!
4). Jelaskan dasar hukum bagi pembunuh!
5). Jelaskan hikmah dilarangnya pembunuhan!
KunciJawaban :
(terlampirdimateri)
3. Pedoman penskoran
Penskoran:
Skor 5 jika jawaban benar
Skor 3 jika jawaban kurang benar
Skor 1 jika jawaban tidak benar/tidak
menjawab
Skor perolehan
Nilai = ------------------- x 4
Skor maksimal
0 Response to "RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PELAJARAN FIQIH KELAS XI SEMESTER GANJIL MATERI KETENTUAN ALLAH TENTANG JINAYAT DAN HIKMAHNYA"
Post a Comment