Foto kegiatan Perpisahan dan Pelepasan Lulusan MA Nurussyahid Kertajati Angkatan Ke 1 (satu) Tahun 2016
BAB II : VISI, MISI DAN TUJUAN
MADRASAH ALIYAH NURUSSYAHID KERTAJATI
A. VISI MADRASAH
Visi MA Nurussyahid Kertajati:
Indikator dari visi
Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid (MANUSA)
Desa Bantarjati Kertajati
Majalengka adalah :
a.
Berilmu :
peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati menguasai ilmu pengetahuan yang
tidak hanya sekedar ilmu teoritis tetapi lebih mengutamakan pada aplikasi dan
pengamalannya demi kebaikan dirinya dan kemaslahatan umat.
b.
Beramal : Peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati hendaknya
lebih mengedepankan amal yang dilandasi oleh dasar keilmuan dan
profesionalisme.
c. Berakhlak Mulia : Peserta
didik di MAS Nurussyahid Kertajati diharapkan menjadi generasi yang mampu
menerapkan buah dari ilmu yaitu dengan membiasakan berakhlak mulia (Pribadi
sopan dan rendah hati) baik di Lingkungan Madrasah atau pun di lingkungan
masyarakat pada umumnya.
d.
Visioner:
Peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati diharapkan menjadi generasi yang
mampu menjawab tantangan zaman khususnya di Kecamatan Kertajati Majalengka
dengan adanya Program Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan berperan
aktif di setiap kegiatan.
Ketiga hal tersebut, berilmu, beramal serta berjiwa
visioner, merupakan visi yang dilaksanakan secara sejalan dan konsisten. Ketiganya tidak
dipisahkan.
A. MISI MADRASAH
Untuk memberi
arah dalam mewujudkan visi madrasah dan merupakan tujuan yang akan dicapai
dalam kurun waktu tertentu, maka Madrasah memiliki misi yang dirumuskan sebagai
berikut:
1.
Mengadakan kegiatan
pembelajaran yang bermutu
2.
Membiasakan pola hidup ilmiah
3.
Membiasakan pola hidup Islami
4.
Mematuhi dan melaksanakan
peraturan madrasah.
5.
Mendukung setiap potensi
kesejahteraan madrasah secara holistik.
B. Tujuan Madrasah
Dengan mengacu pada visi dan misi yang telah dirumuskan dan untuk
menggambarkan tingkat kualitas yang dapat dicapai dalam jangka 3-4 tahun, maka
pendidikan Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati memiliki tujuan sebagai berikut:
1.
Meningkatkan bimbingan keilmuan
dan keagamaan peserta didik.
2.
Terciptanya tradisi penggalian
keilmuan dan keagamaan.
3.
Menigkatkan skill keagamaan dan keilmuan.
4.
Penataan kelembagaan, meliputi
:
a.
Meningkatkan komitmen seluruh
unsur madrasah terhadap pencapaian visi dan misi.
b.
Memperbaiki sistem kinerja
untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
c.
Peningkatan kenyamanan
lingkungan Madrasah.
d.
Menerapkan standar pelayanan
minimal Madrasah.
e.
Pembenahan administrasi pada
setiap unit kegiatan.
5.
Peningkatan Mutu Pembelajaran
a.
Tertib dalam perencanaan,
efektif dalam pelaksanaan, serta tepat dalam pemberdayaan kegiatan
pembelajaran.
b.
Turut aktif dalam musyawarah
guru mata pelajaran sebagai salah satu wahana meningkatkan wawasan guru.
c.
Melakukan kegiatan terpadu
supervisi klinis antara guru mata pelajaran.
d.
Menumbuhkan keunggulan
kompetitif secara kreatif.
e.
Mengembangkan muatan lokal
dalam upaya memberikan bekal kepada peserta didik untuk terjun di masyarakat.
6.
Peningkatan Kualitas Pendidik
a.
Peningkatan kemampuan profesi
pendidik
b.
Pelaksanaan supervisi untuk
memperbaiki kualitas proses belajar mengajar.
c.
Pengembangan wawasan
kependidikan melalui seminar, lokakarya, diskusi-diskusi.
7.
Bidang Kesiswaan dan Keagamaan
a.
Menerapkan disiplin kepada
peserta didik pada saat jam masuk dan jam pulang.
b.
Memberdayakan organisasi
kesiswaan termasuk ekstrakurikuler.
c.
Mengikutsertakan peserta didik
dalam event / lomba dan pertandingan
skala Lokal- global - regional.
d.
Mengadakan peringatan hari-hari
besar keagamaan dan hari besar nasional.
e.
Membiasakan kehidupan yang
islami dalam lingkungan Madrasah.
f.
Mengadakan tadarus setiap hari sebelum pelajaran dimulai dan sesudah sholat.
8.
Bidang Humas dan Sarana
Prasarana
a.
Menjalin komunikasi yang
harmonis dengan masyarakat, instansi perusahaan untuk meningkatkan citra
positif madrasah.
b.
Mengadakan silaturahmi dan
lomba / pertandingan antar SMP/MTs untuk mencari umpan balik dan masukan dari raw
input.
c.
Melengkapi sarana dan prasarana
edukatif guna memenuhi standar pelayanan menimal madrasah.
d.
Menciptakan suasana yang
kondusif bagi kegiatan proses belajar mengajar dan suasana Islami di lingkungan
Madrasah.
C. Rencana Stategis ( Renstra )
MAS Nurussyahid Kertajati
1. Umum
Bagian pokok dari
Rencana Strategis Madrasah Aliyah Swasta
Nurussyahid Kertajati Majalengka akan menjabarkan arah kebijakan dan
strategi Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati yang sesuai dengan delapan standar
pendidikan, yang selanjutnya akan dijabarkan dalam bentuk program, hasil jangka
menengah (outcomes) yang hendak dicapai, indikator untuk mengukur
keberhasilan pencapaian hasil (outcomes), kegiatan strategis, keluaran (outputs)
yang hendak dihasilkan, indikator keluaran (outputs), strategi
implementasi dan pendanaan. Rencana Strategis Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati 2012-2016 disusun
berdasarkan kerangka logis dan alur berpikir sebagaimana telah diuraikan
tersebut.
Setidaknya terdapat 8 (delapan) hal
pokok yang menjadi tanggungjawab Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati
dalam penyelenggaraan pembangunan bidang agama, yaitu:
1.
Peningkatan Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi
Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan
tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar
dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar
kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
2.
PeningkatanStandar Isi
Standar Isi mencakup
lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi
lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi
tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum
tingkat satuan pendidikan, dankalenderpendidikan.
3.
Peningkatan Standar
Proses
Proses pembelajaran pada
satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
4.
Peningkatan Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
5.
Peningkatan Standar Sarana dan Prasarana
Setiap satuan pendidikan
wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
6.
Peningkatan Standar Pengelolaan Pendidikan
Standar Pengelolaan
terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan,
standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan
standarpengelolaanolehPemerintah.
7.
Peningkatan Standar Pembiayaan Pendidikan
Mengupayakan adanya
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasional, biaya operasional, dan
biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan
sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta
didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan
berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi semua biaya terkait
dengan penyelenggaraan pembelajaran, baik langsung maupun tidak langsung.
8.
Peningkatan Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: Penilaian hasil
belajar oleh pendidik, Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
2. Identifikasi Potensi dan
Masalah
Perencanaan strategis
berkaitan dengan perumusan arah pengembangan madrasah dimasa depan, untuk
mencapai sasaran-sasaran jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan strategis mencakup identifikasi potensi yang
dimiliki madrasah dan masalah (tantangan) yang dihadapi madrasah.
1. Identifikasi Potensi
a)
Tingkat pendidikan
pendidik dan tenaga kependidikan
cukup tinggi;
b) Kualifikasi
pegawai yang mayoritas berbasis keagamaan memberikan ciri khas yang membedakan
Kementerian Agama dengan instansi lain khususnya di bidang SQ;
c)
Kepemimpinan yang kuat
d) Kewenangan
tugas dan fungsi organisasi Kementerian yang cukup
e)
Ketersediaan pedoman kerja yang
memadai
2. Faktor Penentu
Keberhasilan
Berikutiniperkiraan faktor penentu keberhasilan
pada MANJatiwangi:
a) Revitalisasi
sikap profesionalisme pendidik
dan tenaga kependidikan
b) StandarKompetensiLulusan yang tinggi
c) Pencapaian Standar Isi
d) StandarProses
e) PemenuhanStandar Pendidik dan Tenaga kependidikan,
f) Pemenuhan standar sarana dan prasarana,
g) Pemenuhan standar pengelolaan pendidikan,
h) Pemenuhan standar pembiayaan pendidikan, dan
i) Pemenuhan standar
penilaian pendidikan.
3. Permasalahan yang
Dihadapi
Selainpotensi
yang dimiliki, terdapat permasalahan yang dihadapi Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati dalam menyelenggarakan
pendidikan, yaitu masih terdapat masyarakat yang tidak mau menyekolahkan
anak-anak mereka yang masih dalam usia sekolah. Hal ini antara lain
dikarenakan:
a)
Sebagian penghasilan orang tua
siswa kurang atau dalam kata lain siswa yang
masuk ke MAS Nurussyahid Kertajati Majalengka berasal
dari keluarga kurang mampu.
b) Masih
ada anggapan masyarakat yang memandang sebelah mata terhadap madrasah.
Selain
dari lingkungan masyarakat, juga terdapat faktor dari dalam madrasah sendiri,
diantaranya:
a)
Belum adanya anggaran yang
memadai untuk untuk peningkatan Kesejahteraan baik dari Yayasan maupun dari
Pemerintah (Bantuan Operasional Sekolah).
b) Sarana
penunjang KBM masih belum lengkap
c)
Lahan tanah yang dimiliki
sangat terbatas, sehingga terdapat hambatan untuk melakukan pengembangan gedung
madrasah.
3. Sasaran Strategis Tahun 2016
Dengan
mempertimbangkan kondisi, potensi dan permasalahan yang ada, dan sejalan dengan
visi, misi dan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan, maka Madrasah
Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati menetapkan sasaran strategis yang hendak
dicapai dalam periode 2016 menurut 8 Standar Nasional Pendidikan.
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama
a)
Meningkatkan aktifitas pendidikan yang Islami
b) Meningkatkan
pemahaman peserta didik dalam pendidikan Agama Islam
2. Meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan
a)
Melengkapi sarana penunjang KBM
b) Meningkatkan
SDM tenaga pendidik dan kependidikan
3. Bidang keterampilan pada peserta didik
a)
Mengefektifkan kegiatan program
Ketrampilan
b) Mengadakan
Program Pemagangan dan Praktek Kerja Industri (Prakerin) Ke Desa-desa se-
Kecamatan Kertajati
c)
Menyusun Buku Sejarah Desa-Desa
Se-Kecamatan Kertajati sebagai hasil nyata dari Kegiatan Prakerin yang
dilaksanakan oleh siswa MA Nurussyaid.
4. Kompetensi akademik dan non akademik
a)
Meningkatkan kompetensi peserta
didik di bidang akademik
b)
Menigkatkan
keterampilan peserta didik di bidangn non akademik
5. Bidang Teknologi Informatika Komunikasi (TIK)
a) Meningkatkan
akses jaringan internet di madrasah
b)
Meningkatkan
kualitas SDM guru TIK
4. Indikator Kinerja Utama
Indikator Kinerja Utama pada MA Nurussyahid Kertajati Kabupaten
Majalengka adalah sebagai berikut :
NO
|
SASARAN
|
INDIKATOR KINERJA UTAMA
|
SUMBER DATA
|
1
|
Meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam
|
1. Aktifitas
pendidikan yang Islami
2. Pemahaman tinggi peserta
didik dalam Pendidikan Agama Islam
|
Dokumen Perencanaan dan
Anggaran, media masa , daftar nilai
|
2
|
Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
|
1.
Sarana penunjang KBM yang
lengkap
2.
SDM pendidik dan tendik tinggi
|
MGMP
|
3
|
Meningkatkan keterampilan pada peserta didik
|
1.
Efektifitas Kegiatan
Program PPHM
2.
Penyelenggaraan program
pemagangan
|
|
4
|
Meningkatkan Kompetensi akademik, non akademik
|
1.
KBM yang kondusif
2.
Kegiatan ekstrakurikuler
yang optimal
|
|
5
|
Meningkatkan Teknologi Informatika Komunikasi
|
1.
Akses internet yang
memadai
2.
SDM guru TIK yang tinggi
|
5. Arah Kebijakan dan Strategi
Adapun arah kebijakan MAS
Nurussyahid untuk tahun 2016 adalah sebagai berikut:
1.
Peningkatan Akses dan Mutu
Madrasah Aliyah
Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini
adalah:
a)
Peningkatan
keterjangkauan layanan pendidikan
b) Peningkatan mutu layanan pendidikan
c)
Peningkatan mutu
dan daya saing lulusan
d) Peningkatan mutu tata kelola madrasah
Keluaran (outputs) tersebut
dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana
madrasah, pemanfaatan teknologi informasi bagi kegiatan belajar-mengajar dan
pengelolaan pendidikan, peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar, peningkatan
partisipasi masyarakat, penilaian dan akreditasi madrasah, peningkatan kualitas
manajemen madrasah, serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan.
2.
Penyediaan Subsidi Pendidikan
Madrasah Bermutu
a)
Memperjuangklan
agar mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tetap dari
Pemerintah,
b) Mengusahakan agar mendapatkan Bantuan siswa Miskin dari Pemerintah
c)
Tersalurkannya bea siswa
bagi siswa miskin.
3.
Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
a)
Peningkatan
profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
b) Peningkatan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan
Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui
penyediaan dan peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan,
penyediaan beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, peningkatan kompetensi
kepala madrasah, serta penyediaan tunjangan fungsional dantunjangan profesi.
0 Response to "RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) MA NURUSSYAHID KERTAJATI BAB II"
Post a Comment