RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) MA NURUSSYAHID KERTAJATI BAB II

Foto kegiatan Perpisahan dan Pelepasan Lulusan MA Nurussyahid Kertajati Angkatan Ke 1 (satu) Tahun 2016


BAB II : VISI, MISI DAN TUJUAN
MADRASAH ALIYAH NURUSSYAHID KERTAJATI 
A.   VISI  MADRASAH
Visi MA Nurussyahid Kertajati:
Rounded Rectangle: Terwujudnya Generasi yang Berilmu, Beramal, berakhlak Mulia dan Berjiwa Visioner



Indikator dari visi Madrasah Aliyah Swasta  Nurussyahid (MANUSA) Desa Bantarjati Kertajati Majalengka adalah :
a.    Berilmu : peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati menguasai ilmu pengetahuan yang tidak hanya sekedar ilmu teoritis tetapi lebih mengutamakan pada aplikasi dan pengamalannya demi kebaikan dirinya dan kemaslahatan umat.
b.    Beramal : Peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati hendaknya lebih mengedepankan amal yang dilandasi oleh dasar keilmuan dan profesionalisme.
c. Berakhlak Mulia : Peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati diharapkan menjadi generasi yang mampu menerapkan buah dari ilmu yaitu dengan membiasakan berakhlak mulia (Pribadi sopan dan rendah hati) baik di Lingkungan Madrasah atau pun di lingkungan masyarakat pada umumnya.
d.   Visioner: Peserta didik di MAS Nurussyahid Kertajati diharapkan menjadi generasi yang mampu menjawab tantangan zaman khususnya di Kecamatan Kertajati Majalengka dengan adanya Program Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan berperan aktif di setiap kegiatan.
Ketiga hal tersebut, berilmu, beramal serta berjiwa visioner, merupakan visi yang dilaksanakan secara sejalan dan konsisten. Ketiganya tidak dipisahkan.

A.       MISI MADRASAH
Untuk memberi arah dalam mewujudkan visi madrasah dan merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu, maka Madrasah memiliki misi yang dirumuskan sebagai berikut:
1.        Mengadakan kegiatan pembelajaran yang bermutu
2.        Membiasakan pola hidup ilmiah
3.        Membiasakan pola hidup Islami
4.        Mematuhi dan melaksanakan peraturan madrasah.
5.        Mendukung setiap potensi kesejahteraan madrasah secara holistik.

B.       Tujuan Madrasah
Dengan mengacu pada visi dan misi yang telah dirumuskan dan untuk menggambarkan tingkat kualitas yang dapat dicapai dalam jangka 3-4 tahun, maka pendidikan Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati memiliki tujuan sebagai berikut:
1.    Meningkatkan bimbingan keilmuan dan keagamaan peserta didik.
2.    Terciptanya tradisi penggalian keilmuan dan keagamaan.
3.    Menigkatkan skill keagamaan dan keilmuan.
4.    Penataan kelembagaan, meliputi :
a.    Meningkatkan komitmen seluruh unsur madrasah terhadap pencapaian visi dan misi.
b.    Memperbaiki sistem kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
c.     Peningkatan kenyamanan lingkungan Madrasah.
d.    Menerapkan standar pelayanan minimal Madrasah.
e.    Pembenahan administrasi pada setiap unit kegiatan.
5.    Peningkatan Mutu Pembelajaran
a.    Tertib dalam perencanaan, efektif dalam pelaksanaan, serta tepat dalam pemberdayaan kegiatan pembelajaran.
b.    Turut aktif dalam musyawarah guru mata pelajaran sebagai salah satu wahana meningkatkan wawasan guru.
c.     Melakukan kegiatan terpadu supervisi klinis antara guru mata pelajaran.
d.    Menumbuhkan keunggulan kompetitif secara kreatif.
e.    Mengembangkan muatan lokal dalam upaya memberikan bekal kepada peserta didik untuk terjun di masyarakat.
6.    Peningkatan Kualitas Pendidik
a.    Peningkatan kemampuan profesi pendidik
b.    Pelaksanaan supervisi untuk memperbaiki kualitas proses belajar mengajar.
c.     Pengembangan wawasan kependidikan melalui seminar, lokakarya, diskusi-diskusi.
7.    Bidang Kesiswaan dan Keagamaan
a.    Menerapkan disiplin kepada peserta didik pada saat jam masuk dan jam pulang.
b.    Memberdayakan organisasi kesiswaan termasuk ekstrakurikuler.
c.     Mengikutsertakan peserta didik dalam event / lomba dan pertandingan skala Lokal- global - regional.
d.    Mengadakan peringatan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
e.    Membiasakan kehidupan yang islami dalam lingkungan Madrasah.
f.      Mengadakan tadarus setiap hari sebelum pelajaran dimulai dan sesudah sholat.
8.    Bidang Humas dan Sarana Prasarana
a.    Menjalin komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, instansi perusahaan untuk meningkatkan citra positif madrasah.
b.    Mengadakan silaturahmi dan lomba / pertandingan antar SMP/MTs untuk mencari umpan balik dan masukan dari raw input.
c.     Melengkapi sarana dan prasarana edukatif guna memenuhi standar pelayanan menimal madrasah.
d.    Menciptakan suasana yang kondusif bagi kegiatan proses belajar mengajar dan suasana Islami di lingkungan Madrasah. 

C.      Rencana Stategis ( Renstra ) MAS Nurussyahid Kertajati
1.   Umum
Bagian pokok dari Rencana Strategis Madrasah Aliyah Swasta  Nurussyahid Kertajati Majalengka akan menjabarkan arah kebijakan dan strategi Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati  yang sesuai dengan delapan standar pendidikan, yang selanjutnya akan dijabarkan dalam bentuk program, hasil jangka menengah (outcomes) yang hendak dicapai, indikator untuk mengukur keberhasilan pencapaian hasil (outcomes), kegiatan strategis, keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan, indikator keluaran (outputs), strategi implementasi dan pendanaan. Rencana Strategis Madrasah Aliyah Swasta  Nurussyahid Kertajati 2012-2016 disusun berdasarkan kerangka logis dan alur berpikir sebagaimana telah diuraikan tersebut.
            Setidaknya terdapat 8 (delapan) hal pokok yang menjadi tanggungjawab Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati dalam penyelenggaraan pembangunan bidang agama, yaitu:

1.   Peningkatan Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

2.   PeningkatanStandar Isi
Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dankalenderpendidikan.
3.   Peningkatan Standar  Proses
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.

4.   Peningkatan Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

5.   Peningkatan Standar Sarana dan Prasarana
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

6.   Peningkatan Standar Pengelolaan Pendidikan
Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standarpengelolaanolehPemerintah.

7.   Peningkatan Standar Pembiayaan Pendidikan
Mengupayakan adanya Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasional, biaya operasional, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi semua biaya terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran, baik langsung maupun tidak langsung.

8.   Peningkatan Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: Penilaian hasil belajar oleh pendidik, Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
2.   Identifikasi Potensi dan Masalah
Perencanaan strategis berkaitan dengan perumusan arah pengembangan madrasah dimasa depan, untuk mencapai sasaran-sasaran jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan  strategis mencakup identifikasi potensi yang dimiliki madrasah dan masalah (tantangan) yang dihadapi madrasah.
1. Identifikasi Potensi
a)   Tingkat  pendidikan  pendidik dan tenaga kependidikan  cukup  tinggi;
b)  Kualifikasi pegawai yang mayoritas berbasis keagamaan memberikan ciri khas yang membedakan Kementerian Agama dengan instansi lain khususnya di bidang SQ;
c)   Kepemimpinan yang kuat
d)  Kewenangan tugas dan fungsi organisasi Kementerian yang cukup
e)   Ketersediaan pedoman kerja yang memadai
2. Faktor Penentu Keberhasilan
Berikutiniperkiraan faktor penentu keberhasilan pada  MANJatiwangi:
a)   Revitalisasi  sikap profesionalisme  pendidik dan tenaga kependidikan
b)  StandarKompetensiLulusan yang tinggi
c)   Pencapaian Standar Isi
d)  StandarProses
e)   PemenuhanStandar Pendidik dan Tenaga kependidikan,
f)    Pemenuhan standar sarana dan prasarana,
g)   Pemenuhan standar pengelolaan pendidikan,
h)  Pemenuhan standar pembiayaan pendidikan, dan
i)     Pemenuhan standar penilaian pendidikan.
3. Permasalahan yang Dihadapi
Selainpotensi yang dimiliki, terdapat permasalahan yang dihadapi Madrasah Aliyah Swasta  Nurussyahid Kertajati dalam menyelenggarakan pendidikan, yaitu masih terdapat masyarakat yang tidak mau menyekolahkan anak-anak mereka yang masih dalam usia sekolah. Hal ini antara lain dikarenakan:
a)   Sebagian penghasilan orang tua siswa kurang atau dalam kata lain siswa yang  masuk  ke  MAS Nurussyahid Kertajati Majalengka berasal dari keluarga kurang mampu.
b)  Masih ada anggapan masyarakat yang memandang sebelah mata terhadap madrasah.

Selain dari lingkungan masyarakat, juga terdapat faktor dari dalam madrasah sendiri, diantaranya:
a)   Belum adanya anggaran yang memadai untuk untuk peningkatan Kesejahteraan baik dari Yayasan maupun dari Pemerintah (Bantuan Operasional Sekolah).
b)  Sarana penunjang KBM masih belum lengkap        
c)   Lahan tanah yang dimiliki sangat terbatas, sehingga terdapat hambatan untuk melakukan pengembangan gedung madrasah.
3.   Sasaran Strategis Tahun 2016
Dengan mempertimbangkan kondisi, potensi dan permasalahan yang ada, dan sejalan dengan visi, misi dan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan, maka Madrasah Aliyah Swasta Nurussyahid Kertajati menetapkan sasaran strategis yang hendak dicapai dalam periode 2016 menurut 8 Standar Nasional Pendidikan.
1.   Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama
a)   Meningkatkan aktifitas pendidikan yang Islami
b)  Meningkatkan pemahaman peserta didik dalam pendidikan Agama Islam
2.   Meningkatkan  sarana dan prasarana pendidikan
a)   Melengkapi sarana penunjang KBM
b)  Meningkatkan SDM tenaga pendidik dan kependidikan
3.   Bidang keterampilan pada peserta didik
a)   Mengefektifkan kegiatan program Ketrampilan
b)  Mengadakan Program Pemagangan dan Praktek Kerja Industri (Prakerin) Ke Desa-desa se- Kecamatan Kertajati
c)   Menyusun Buku Sejarah Desa-Desa Se-Kecamatan Kertajati sebagai hasil nyata dari Kegiatan Prakerin yang dilaksanakan oleh siswa MA Nurussyaid.
4.   Kompetensi akademik dan non akademik
a)   Meningkatkan kompetensi peserta didik di bidang akademik
b)  Menigkatkan keterampilan peserta didik di bidangn non akademik
5.   Bidang Teknologi Informatika Komunikasi (TIK)
a)   Meningkatkan akses jaringan internet di madrasah
b)  Meningkatkan kualitas SDM guru TIK
4.   Indikator Kinerja Utama
Indikator Kinerja Utama pada MA Nurussyahid Kertajati Kabupaten Majalengka adalah sebagai berikut :
NO
SASARAN
INDIKATOR KINERJA UTAMA
SUMBER DATA
1
Meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam
1. Aktifitas pendidikan yang Islami
2. Pemahaman tinggi peserta didik dalam Pendidikan Agama Islam
Dokumen Perencanaan dan Anggaran, media masa , daftar nilai
2
Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
1. Sarana penunjang KBM yang lengkap
2. SDM pendidik dan tendik tinggi
MGMP
3
Meningkatkan keterampilan pada peserta didik
1.  Efektifitas Kegiatan Program PPHM
2.  Penyelenggaraan program pemagangan

4
Meningkatkan Kompetensi akademik, non akademik
1. KBM  yang kondusif
2. Kegiatan ekstrakurikuler yang optimal

5
Meningkatkan Teknologi Informatika Komunikasi
1. Akses internet yang memadai
2. SDM guru TIK yang tinggi


5.   Arah Kebijakan dan Strategi
Adapun arah kebijakan MAS Nurussyahid untuk tahun 2016 adalah sebagai berikut:
1.   Peningkatan Akses dan Mutu  Madrasah  Aliyah
Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
a)   Peningkatan keterjangkauan layanan pendidikan
b)  Peningkatan mutu layanan pendidikan
c)   Peningkatan mutu dan daya saing lulusan
d)  Peningkatan mutu tata kelola madrasah
Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana madrasah, pemanfaatan teknologi informasi bagi kegiatan belajar-mengajar dan pengelolaan pendidikan, peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar, peningkatan partisipasi masyarakat, penilaian dan akreditasi madrasah, peningkatan kualitas manajemen madrasah, serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan.
2.   Penyediaan  Subsidi  Pendidikan  Madrasah  Bermutu
a)   Memperjuangklan agar mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tetap dari Pemerintah,
b)  Mengusahakan agar mendapatkan Bantuan siswa Miskin dari Pemerintah
c)   Tersalurkannya bea siswa bagi siswa  miskin.
3.   Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a)   Peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
b)  Peningkatan  kesejahteraan pendidik dan tenaga  kependidikan
Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, peningkatan kompetensi kepala madrasah, serta penyediaan tunjangan fungsional dantunjangan profesi.

0 Response to "RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) MA NURUSSYAHID KERTAJATI BAB II"