BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Mencermati tujuan Pendidikan Nasional yang termuat
dalam Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
yang menempatkan program pendidikan di urutan pertama. Dengan dasar regulasi -
regulasi di atas, maka semoga lulusan Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati
diharapkan menjadi manusia yang cerdas, berakhlak mulia, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan, serta sehat jasmani dan rohani. Disamping
itu lulusan Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati diharapkan memiliki rasa
tanggung jawab yang tinggi terhadap nusa dan bangsa. Apalagi di Kecamatan
Kertajati denagn adanya program Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tentunya lulusan Madrasah
Aliyah Nurussyahid Kertajati diharapkan dapat mampu menjawab tantangan tersebut.
Tujuan ini merupakan dambaan setiap warga negara
Indonesia pada umumnya, maupun masyarakat Majalengka pada khususnya. Meskipun
harapan dan dambaan ini masih jauh, namun demikian upaya-upaya mencapai tujuan
tersebut harus selalu berjalan terus. Di sisi lain tuntutan globalisasi membawa
kita memasuki arus persaingan yang ketat untuk memasuki bursa kerja. Sementara
itu lulusan Madrasah Aliyah juga diharapkan melanjutkan pendidikan pada jenjang
yang lebih tinggi, namun karena berbagai satu dan banyak permasalahan banyak
yang tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi sebagaimana mestinya. Sedangkan
bila akan memasuki bursa kerja bekal ketrampilan hidup yang dimiliki masih
sangat kurang. Akibatnya lulusan Madrasah Aliyah pada umumnya dan khususnya Madrasah
Aliyah Nurussyahid Kertajati serba canggung, artinya ingin melanjutkan ke
pendidikan tinggi mengalami kendala pembiayaan, sedang bila memasuki bursa
kerja bekal ketrampilan yang dimiliki belum cukup memadai.
Kondisi ini memerlukan perhatian kita bersama dan
tidak dapat dibiarkan terjadi dari tahun ke tahun. Atas dasar inilah setiap madrasah
berkewajiban menyusun program kerja tahunan yang mampu menjawab tantangan
global, maupun dalam mewujudkan dambaan masyarakat Indonesia pada umumnya dan
masyarakat sekitar kita pada khususnya. Oleh karena itu program kerja tahunan
ini diharapkan mampu mengakomodir berbagai kepentingan siswa yang ingin
melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maupun bagi siswa yang
akan memasuki dunai pekerjaan.
Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati pada tahun 2016 menyusun
program kerja tahunan sebagaimana diuraikan dalam Bab III. Dengan harapan mampu
menjawab tantangan yang selalu timbul di dunia pendidikan saat ini maupun masa
datang. Program yang disusun di samping program yang bersifat rutin juga
mencantumkan program peningkatan mutu akademis dan peningkatan mutu pembekalan
kecakapan vokasional. Dengan harapan agar setiap lulusan Madrasah Aliyah
Nurussyahid Kertajati percaya diri dalam mengikuti seleksi di perguruan tinggi,
maupun mampu bersaing dalam memasuki dunia kerja.
Agar program kerja tahunan ini dapat berjalan sesuai
dengan harapan, sudah semestinya memerlukan dukungan dari segenap steakkholder Madrasah.
Dukungan ini diwujudkan ke dalam suatu team work yang solid.
Suatu team work yang solid harus dilandasi dengan sikap
saling asih, asah, dan asuh serta saling percaya akan kelebihan masing–masing,
serta memahami kekurangan yang dimiliki dari masing-masing individu.
Program kerja ini dapat dilaksanakan secara fleksibel,
luwes, dan supel tetapi bukan berarti dapat dengan mudah untuk diubah. Untuk
itulah maka dalam program kerja ini perlu diadakan evaluasi dan monitoring
secara berjenjang, berkala, dan berkelanjutan yang dilakukan pada awal, proses,
dan akhir kegiatan.
2.
Landasan Hukum
1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional dalam Pasal 8 dan 48
2. PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Stándar
Nasional Pendidikandalam Pasal 49 dan 53
3. Permendiknas
No. 19 Tahun 2007 Tentang Stándar Pengelolaan Pendidikan dalam Angka 4ª poin 1
dan 2
4. Kepmendiknas 129ª Tahun 2004 Tentang Standar Pelayanan Manimal
Bidang Pendidikan dalam 3.1
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan,
8. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan
9. Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Rencana Strategis Departemen
Pendidikan Nasional 2005 – 2009.
3. Tujuan dan Manfaat Rencana Kerja Tahunan (RKT)
Perumusan
RKM merupakan suatu hal yang sangat penting, karena RKT dapat digunakan
sebagai:
· Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam
mengembangkan Madrasah
· Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pengembangan Madrasah
· Sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi
dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan
Madrasah.
·
Tujuan
utama perumusan RKM adalah untuk dapat mengetahui secara rinci
tindakan-tindakan yang harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan
Madrasah dapat dicapai, dan dapat dipertanggung jawabkan.
· Memperhitungkan harapan-harapan pemangku
kepentingan dan kondisi nyata Madrasah
Adapun Ciri-ciri
Rencana Kerja Madrasah (RKM) yang baik, adalah:
1. Terintegrasi,
yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan
oleh Madrasah;
2. Multi-tahun, yaitu
mencakup periode empat tahun;
3. Dimutakhirkan,
artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan
terakhir;
4. Multi-sumber, yaitu
mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-msing program masalnya dari bantuan orang tua murid, APBD
Kabupaten/Kota, APBD Propinsi APBN dan sumbangan dari Masyarakat atau sumber
lainnya;
5.
Disusun
secara Partisipatif oleh kepala Madrasah, Komite Madrasa dan
dewan pendidik dengan melibatkan
pemangku kepentingan lainnya;
6.
Pelaksanaannya
Dimonitor oleh Komite Madrasah dan pemangku kepentingan yang
lainnya.
4. Garis Besar
Rencana Program Tahunan
Mengingat sejarah berdirinya Madrasah dan
memperhatikan kemampuan sumber daya serta potensi yang ada di Madrasah Aliyah
Nurussyahid Kertajati, maka secara garis besar program kerja madrasah untuk
tahun 2016 disusun sebagai berikut:
Program layanan baik kepada siswa masyarakat maupun
pada instansi terkait diupayakan dengan memberikan
Layanan Prima. Dengan memperhatikan saran, pendapat, dan masukan dari
berbagai pihak, madrasah selalu berusaha
meningkatkan kinerja, memelihara komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik.
Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan
kinerja sumber daya manusia yang dimiliki dilakukan dengan pembinaan yang
intensif baik intern maupun ekstern. Upaya peningkatan kinerja ini diimbangi
pula dengan upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
baik secara finansial maupun yang non finansial. Selain itu juga terus
diupayakan peningkatan jumlah sarana dan prasarana maupun optimalisasi
pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dimiliki. Di samping itu juga
diprogramkan penambahan prasarana sanitasi lingkungan maupun penambahan
sarana pembelajaran berupa ruang kelas baru untuk kegiatan bimbingan konseling
dan ruang piket ketertiban, sehingga pengawasan terhadap siswa di halaman
belakang madrasah dapat terpenuhi. Untuk itu perlu didukung adanya
tim 7 – K yang solid.
Kegiatan pembelajaran sebagai sentral dari kegiatan
persekolahan selalu diupayakan peningkatan kualitasnya. Dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
untuk Kelas XII dan XII serta Kurikulum 2013 untuk Kelas X dimungkinkan
adanya tambahan muatan lokal dan penambahan jam-jam pelajaran untuk mata
pelajaran tertentu dari ketentuan standar kurikulum minimal yaitu sebanyak :
1.
Kelas X : 53 Jam / Minggu (Kurikulum 2013)
2.
Kelas XI : 47 Jam /
Minggu (KTSP dan Kurikulum 2013 Mapel Agama)
3.
Kelas XII : 45 Jam /
Minggu (KTSP)
Untuk itu juga dilaksanakan revisi terhadap Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dan Kurikulum 2013 yang pada prinsipnya memberdayakan sumber daya (resources)
yang ada di madrasah dengan mengacu Kompetensi Dasar dan Standar Ketentuan
Lulusan yang disusun secara nasional.
Usaha meningkatkan mutu akademis dengan menambah jam
pelajaran wajib maupun dengan program pembelajaran yang lain dengan tujuan bagi
yang akan melanjutkan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi mampu
bersaing dengan lulusan madrasah lain. Untuk mencapai tujuan ini akan diselenggarakan
Penambahan Materi (PM) mata pelajaran ujian nasional mulai untuk kelas XII. Di
samping itu juga diselenggarakan Program Magang/Praktek Kerja Lapangan bagi
peserta didik Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati di Kantor-kantor Kepala
Desa dan Perushaan sebagai upaya memberikan bekal kepada siswa dalam
menjalani luas dan kompleksnyanya kehidupan di masyarakat. Untuk mendukung
program ini diadakan kerja sama baik dengan orang tua siswa, masyarakat,
pemerintah, maupun dunia usaha dan industri, serta lembaga-lembaga swasta
lainnya.
Mendorong pengembangan kreativitas Peserta didik
melalui kegiatan-kegiatan perlombaan maupun bentuk lain. Dengan memberikan
bimbingan dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Disamping itu juga mendorong
kreativitas guru dan karyawan dalam usaha meningkatkan kinerjanya dengan
memberi motivasi dan insentif sesuai kemampuan Madrasah. Bagi peserta didik
guru maupun karyawan yang menunjukkan prestasi diberikan hadiah sesuai dengan
perolehan prestasinya dan kemampuan sekolah.
Untuk memudahkan pemahaman dan pelaksanaan program
kerja tahunan Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati di bagi ke dalam beberapa
bidang sebagaimana tertera dalam Bab III buku ini. Di samping itu pula jadwal
program kerja tahunan sebagaimana terlihat dalam lampiran.
5. Profil dan Sejarah
Madrasah Aliyah Kertajati
Di bawah ini sampingkan Profil Madrasah Aliyah sebagai
dasar penyusunan Program Kerja Tahunan Tahun 2016 sebagai berikut:
a. Nama dan Alamat
Sekolah
1)
Nama Madrasah : MAS NURUSSYAHID
2)
NPSN : 20282528/ 69886292
3)
NSM : 131232100024
4)
Tahun Berdiri : 25 Juni 2013
5)
Status :
Swasta
6)
NPWP :
75.181.822.0-438.000 an. MA Nurussyahid
8)
Website :
http://nurussyahid.blogspot.com
9)
Alamat Madrasah : Jalan Tengah Blok Sabtu RT/RW. 05/03
a) Jalan/Dusun : Tengah Blok Sabtu
b) Desa : Bantarjati
c)
Kecamatan : Kertajati
d) Kabupaten : Majalengka
e) Propinsi : Jawa Barat
f) Kode
Pos : 45457
g) Telepon : 085224380901
10)
Yayasan Penyelenggara :
Yayasan Nurussyahid Kertajati Majalengka
11)
SK. Menteri Huk & HAM : AHU-02417.50.10.2014
Tgl 10 Juni 2014
12)
No. Akta Notaris :
21 Tanggal 2 Juni 2014
13)
Nama Notaris :
Cendraningsih Rahayu Wibisono, S.H, M.H
14)
Alamat Yayasan :
Jalan Tengah Blok Sabtu RT/RW. 05/03 No. 10-11
Desa
Bantarjati Kec. Kertajati Kab. Majalengka
15)
Luas areal
MA :
Seluruhnya 2,908 m2.
(dengan rincian luas di Blok
Sabtu : 633 m2
dan luas di blok Pongpok 2.272 m2)
b. Sejarah Berdirinya Madrasah Aliyah Nurussyahid
Mendirikan,
membina dan mengembangkan lembaga Pendidikan formal dan Non formal yang efektif
dan efisien, merupakan kewajiban kita bersama sesuai dengan cita-cita dan
tujuan Pendidikan Nasional yakni pembangunan pendidikan diarahkan untuk
meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan.
Berawal
dari kondisi banyaknya siswa-siswi lulusan SMP dan MTS yang berada di wilayah
pelosok Kecamatan Kertajati yang tidak
melanjutkan sekolah ke tingkat lanjutan atas, baik SMK, SMA ataupun Madrasah
Aliyah dengan alasan ekonomi dan jarak yang jauh. Kemudian bersama itu
bermunculan pula rintisan sekolah-sekolah kejuruan baru dengan berbagai jurusan di Kecamatan Kertajati yang merupakan
efek dari gaung akan dibangunnya bandara internasional (BIJB) di Kecamatan
Kertajati yang notabene sekolah kejuruan tersebut bukan berbasis agama, sehingga
untuk mengimbangi hal tersebut, kami memandang perlu dirintis pula sebuah
lembaga pendidikan tingkat atas yang
berbasis agama yaitu Madrasah Aliyah di Wilayah Kecamatan Kertajati. Dengan
alasan mendasar sungguh sangat disayangkan bila generasi muda wilayah
Kecamatan Kertajati terbelakang dalam pendidikan terutama pendidikan Agama.
Dengan latar belakang dan pertimbangan
kondisi yang obyektif maka kami merasa terketuk hati bila
seandainya kami dapat membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan untuk
mereka- mereka yang berada di daerah pelosok Kecamatan Kertajati dan Kecamatan Jatitujuh yang tidak tersentuh
oleh promosi lembaga pendidikan yang ada supaya dapat melanjutkan pendidikannya
di sekolah tingkat lanjutan atas, kami secara sukarela membangun daerah kami
sendiri walaupun dengan kekuatan yang di miliki begitu terbatas, semoga niat
baik kami mendapat Ridho Allah Subhanahu Wata’ala dan dimudahkan segala urusan
ke depannya. Sehingga pada tanggal 25 Juni 2013 tepatnya setelah pengumuman
kelulusan tingkat SMP dan MTs, kami Pengurus Yayasan Nurussyahid
Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka merintis dan
mendirikan Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah. Sehingga disepakatilah pendirian
Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah yang bernama “Madrasah Aliyah Nurussyahid”
(MA. NUSA) Kertajati. Dan sejak tanggal tersebut kami resmi menerima
peserta didik baru untuk Tahun Pelajaran 2013/2014.
c. Personalia MA Nurussyahid Kertajati
1)
Nama Kepala Madrasah : Odong
Abdurrahman, S.Pd.I, S.Pd
NIP :
-
Pangkat/Golongan :
-
Pendidikan :
S-1
2)
Kepegawaian
No
|
Jabatan
|
Jumlah
|
1.
|
Kepala Madrasah
|
1
|
2
|
Kepala Tata Usaha
|
1
|
3.
|
Guru
|
17
|
4.
|
Staf Tata Usaha
|
-
|
5.
|
Penjaga dan Pesuruh
|
-
|
Jumlah
Total Pegawai
|
19
|
3)
Data
Jumlah Guru Tahun 2016/2017
NO
|
STATUS KEPEGAWAIAN
|
JENIS KELAMIN
|
PENDIDIKAN
|
GOLONGAN
|
|||||||||
L
|
P
|
JML
|
≥SMA
|
S1
|
S2
|
JML
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
JML
|
||
1
|
PNS
KEMENAG
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
PNS
NON
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3
|
NON PNS
|
13
|
5
|
18
|
2
|
15
|
1
|
18
|
|||||
JUMLAH
|
13
|
5
|
18
|
2
|
15
|
1
|
18
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4) Data Jumlah Pegawai Administratif Tahun
2016
NO
|
STATUS
KEPEGAWAIAN
|
JENIS KELAMIN
|
PENDIDIKAN
|
GOLONGAN
|
|||||||||
L
|
P
|
JML
|
≥SMA
|
S1
|
S2
|
JML
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
JML
|
||
1
|
PNS KEMENAG
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
PNS DPKKEMENAG
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3
|
PNS NONKEMENAG
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
NON PNS
|
1
|
-
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
|||||
JUMLAH
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
5) Siswa dan Prestasi
Jumlah Siswa pada Tahun 2016/2017 terdiri dari :
Jenjang
Kelas
|
Jumlah
Rombel
|
Banyaknya Murid
|
Jumlah
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|||
X IPS
|
1
|
30
|
16
|
46
|
XI IPS
|
1
|
18
|
7
|
25
|
XII IPS
|
1
|
9
|
9
|
18
|
Jumlah
|
3
|
57
|
32
|
89
|
6)
Prestasi
Kejuaran Umum Siswa di Dalam dan Luar MA
NO
|
PERLOMBAAN YANG
DI IKUTI
|
JUARA
|
TINGKAT
|
TEMPAT
|
TAHUN
|
1
|
MTQ KE 45 ( MUSABAQOH KALIGRAFI QUR’AN DEKORASI )
|
3
|
KABUPTEN
|
KEC. BANTARUJEG,
KAB. MAJALENGKA
|
2014
|
2
|
LOMBA PIDATO BAHASA ARAB
|
10 BESAR
|
KABUPATEN
|
UNIVERSITAS
MAJALENGKA
|
2014
|
3
|
LOMBA HADROH/ MARAWIS
|
HARAPAN
|
KABUPATEN
|
UNIVERSITAS
MAJALENGKA
|
2014
|
4
|
LOMBA LINTAS ALAM PRAMUKA KWARAN
|
1
|
KECAMATAN KERTAJATI
|
KEC. KERTAJATI,
KAB. MAJALENGKA
|
2014
|
5
|
LOMBA TENIS MEJA PA
|
3
|
KKM
MAN
|
MAN
JATIWANGI
|
2015
|
6
|
MTQ KE 46 (MUSABAQOH KALIGRAFI QUR'AN) NASKAH
|
3
|
KABUPTEN
|
KEC. ARGAPURA KAB. MAJALENGKA
|
2016
|
AKSIOMA ANTAR MA KALIGRAFI QUR'AN
|
2
|
KABUPTEN
|
MAJALENGKA
|
2016
|
7)
Sarana Prasana
NO
|
BANGUNAN/RUANG/ SARANA
|
KONDISI
RUANGAN/ SARANA
|
||||
B
|
RR
|
RB
|
JML
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1
|
Kepala Madrasah
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
2
|
Guru
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
3
|
Kelas
|
3
|
1
|
-
|
12
|
|
4
|
Perpustakaan
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
5
|
Lab. IPA
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
6
|
Lab. Bahasa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
7
|
Lab. Komputer
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
8
|
Lab. Biologi
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
9
|
Lab. Fisika
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
10
|
Lab. Kimia
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
11
|
Komputer + Printer
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
12
|
Tata Usaha
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
13
|
Tempat Ibadah
|
-
|
1
|
-
|
1
|
|
14
|
Konseling
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
15
|
UKS/Kesehatan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
16
|
OSIS
|
-
|
1
|
-
|
1
|
|
17
|
Toilet
|
1
|
1
|
-
|
2
|
|
18
|
Gudang
|
-
|
-
|
1
|
1
|
|
19
|
Tempat Olah Raga
|
-
|
-
|
1
|
1
|
|
20
|
Keterampilan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
21
|
Kantin
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
22
|
Kursi Lipat Siswa
|
60
|
15
|
-
|
75
|
|
23
|
Meja Tamu
|
1 Set
|
1 set
|
-
|
2 set
|
|
24
|
Meja Guru + Kursi
|
8
|
1
|
-
|
9
|
0 Response to "RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) MA NURUSSYAHID KERTAJATI MAJALENGKA "
Post a Comment