PROPOSAL PPDB (PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU)
A. PENDAHULUAN
Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia.
Pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan banyak memberi manfaat yang luas bagi kehidupan bangsa. Dengan pendidikan akan lahir masyarakat yang terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera.
Di sisi lain pendidikan juga memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja berpengetahuan, menguasai tekhnologi dan mempunyai keahlian atau keterampilan.
Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktifitas Nasional.
Berangkat dari kondisi tersebut diatas, pemerintah melalui Depdiknas dan Kementerian Agama melakukan suatu terobosan yang sangat inovatif dalam penyelenggaraan pendidikan dengan melahirkan suatu produk UU pendidikan nasional No. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidkan nasional pasal 50 ayat 3 yang menyatakan bahwa, Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf Internasional.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut diatas maka MA Nurussyahid Kertajati Kabupaten Majalengka bermaksud mengadakan seleksi untuk penerimaan siswa baru tahun. Pembelajaran 2021/2022 yang akan datang sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan oleh Depdiknas dan Kementerian Agama dan disesuaikan dengan kondisi daerah atau sekolah.
B. DASAR DAN LANDASAN
1. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 7292 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.
2. Musyarawah hasil dewan guru beserta Majelis Madrasah MA Nurussyahid Kertajati Kabupaten Majalengka tentang PPDB, dan Periapan Akhir Tahun.
C. KEGIATAN
Pendaftaran penerimaan (PPDB) Peserta Didik baru kelas X (Sepuluh) MA Nurussyahid Kertajati Kabupaten Majalengka Tahun Pembelajaran 2021/2022.
D. TUJUAN
1. Terlaksananya kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru MA Nurussyahid Kertajati tahun pembelajaran 2021/2022.
2. Penerimaan Peserta Didik Baru kelas X (Sepuluh) MA Nurussyahid Kertajati secara baik dan terukur sehingga peluang untuk mencapai Madrasah yang bermutu.
3. Adanya muatan khusus dalam seleksi Peserta Didik Baru kelas X (sepuluh) untuk mencapai Tujuan Visi dan Misi MA Nurussyahid Kertajati .
4. Kapabilitas dan kredibilitas Peserta didik yang tersaring akan lebih terukur dan memiliki daya saing yang lebih baik.
E. SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) MA Nurussyahid Kertajati:
1. Telah Lulus dan memiliki Ijazah/ STTB SMP/SMPLB/ MTs/ Paket B/ Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustho, sederajat.
2. Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/ MTs/ Paket B/ Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustho, sederajat.
3. Berusia Paling tinggi 21 (Dua Puluh Satu) Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
4. Mengisi Formulir Pendaftaran
5. Melampirkan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga(KK), Kartu KIP/PKH/KKS, KTP Orang Tua/ Wali (Ibu dan Bapak) dan Persyaratan di masukan kedalam MAP warna Abu-abu.
F. WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) MA Nurussyahid Kertajati dibagi menjadi 2 Gelombang:
1. Gelombang I diperkirakan tanggal 01 April s/d 30 April 2021.
2. Gelombang II diperkirakan tanggal 01 Mei s/d 31 Juli 2021
Tempat pendaftaran adalah : di Kampus MA Nurussyahid Kertajati , alamat Jl. Tengah Blok Belakang Kantor Balai Desa Bantarjati Kertajati Kab. Majalengka 45457 Blok Sabtu RT/RW. 05/03 No. 10-11 HP. 082126685006 dan ataw daftar langsung via online melalui alamat https://kertajaticintaaulia.blogspot.com
G. PANITIA / PENGELOLA
Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) MA Nurussyahid Kertajati ini sepenuhnya dikelola oleh manajemen Madrasah, berkoordinasi dengan Kementerian Agama kabupaten Majalengka, dengan Susunan panitia (terlampir tertuang dalam lampiran SK).
H. PEMBIAYAAN
( Terlampir )
I. FASILITAS
1. Bagi Peserta didik yang daftar langsung dari sejak awal akan mendapatkan 1 setel Baju Seragam Putih-abu.
2. Disediakan Beasiswa bagi siswa berprestasi.
3. Siswa peringkat 1 SMP/MTs mendapat bantuan alat tulis.
4. Bagi siswa yang Miskin/ Kurang mampu dan memiliki akan mendapatka bantuan Program PIP dari Kementerian Sosial RI.
5. Bagi Kelas XI diadakan Prakerin/PKL/Magang di Kantor-kantor dengan spesifikasi Perkantoran. Seperti Kantor Kepala Desa, Kantor UPTD, Kantor Kecamatan, Kantor KUA dan Kantor PT. Adhi Karya (Kontraktor Bandara Internasional Kertajati) BIJB,PT WIKA-PP, KSO, PT WASKITA. PT. Angkasa Pura II Bandara Inernasional Kertajati dll.
6. Muatan Lokal Komputer, dan memiliki Perpustakaan sendiri.
7. Latihan Mengemudi Mobil/Driver.
8. Memiliki Mesjid/ Musholla yang nyaman dan refresentatif .
9. Tenaga pengajar terdiri dari guru-guru yang professional dan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
10. Kegiatan ekstrakurikuler : Kaligrafi Juara 3 Tingkat baupaten Majalengka, Qiro’at, Dakwah, Pramuka, PMR, Paskibra dan Olah Raga. Juara II Futsal
J. KETENTUAN LAIN
1. Pendaftaran secara kolektip atau perorangan
2. Segala sesuatu yang belum jelas dalam ketentuan ini dapat di tanyakan langsung kepada panitia pendaftaran.
K. PENUTUP
Demikianlah Proposal ini kami buat dan di sampaikan kepada semua pihak, mudah-mudahan cita-cita mulia untuk mencerdaskan anak bangsa ini dan masyarakat Kecamatan Kertajati, Jatitujuh pada khususnya serta masyarakat Kabupaten Majalengka pada umumnya dapat kita implementasi.
Ketua Pelaksana PPDB
Ade Sudarsono, A.Md.
|
|
|
Megetahui; Kepala MA Nurussyahid
Odong Abdurrahaman,S.Pd.I, S.Pd NIP. -
|
0 Response to "MODEL PROPOSAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MA NURUSSYAHID KERTAJATI TAHUN PELAJARAN 2021/2022"
Post a Comment