SESUNGGUHNYA ALLAH MEMILIKI HAMBA-HAMBA YANG MEMANG TERCIPTA UNTUK MEMENUHI HAJAT MANUSIA, HAJAT-HAJAT MANUSIA AKAN TERPENUHI
DI TANGAN MEREKA ( H.R. IMAM IBNU AKHI AD-DUNYA)
Foto saat ziaroh di Maqom Aulia Allah di Desa Sumber Wetan Jatitujuh Mbah Ki Bagus Arsitem
(Pangeran Sukmajayadiningrat ) Masih Saudara dari Ki Bagus Rangin Jatitujuh
( Buyut dari Ki Bagus Pasai/ Ki Fatahillah/ Faletehan Menantu Syekh Syarif Hidayatullah Cirebon )
Dalam Saripati Dialektika Jiwa Bersama Tuan Kebijaksanaan menuturkan tentang hakekat makna dari :" Tujuan dan Perantara (Wasilah) adalah sebagai berikut:
Bahagia rasanya menikmati Cinta kepada Seorang Wali Mursid (Shahib al-Samahah). Bukankah cinta kepadanyatidak berarti menyembahnya? Tanda tanya yang selama ini terpendam hingga membeku, akhirnya terjawab dengan mudah oleh kebijakannya. Rasa senang yang lahir itu pun takalah dengan senangnya seorang ibu yang telah melahirkan anak pertamanya. Bahkan belum tentu kalah dengan senagnya seorang mukmin yang telah menemukan ridho Tuhannya!. Memang benar, tanpa guru, ilmu jadi tiada. Tanpa Tawasul (mengambil perantara), sampai tujuan hanya di mimpi saja? Benarkah?!
Tidak jarang di tengah-tengah umat Islam, Tawasul (Perantara) dianggap sebagai perkara baru yang tak berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah serta warisan Sahabat dan tabi'in. Tak jarang pula tawasul dituduh sebagai tradisi non-muslim yang kemudian merasuki peribadatan Umat Islam.
Fenomena mengharukan itu dikarenakan umat islam telah kehilangan definisi yang tepat. Kehilangan definisi itu telah mengakibatkan pergulatan sengit yang dahsyat, sehingga dua orang dapat berdebat hebat padahal keduanya sependapat. oleh karenanya mari kita fahami bersama bahwa pengertian definisi tawasul menurut bahasa adalah:
Istikhdaamu Wasiilatun Libulugi Gaayatun
(Menggunakan sebuah wasilah (perantara) untuk mencapai sebuah tujuan).
Misalnya, ketika seorang menggunakan perantara mata untuk tujuan melihat, maka ia telah bertawasul. Begitu juga ketika ia menggunakanperantara telinga untuk tujuan mendengar, menggunakan perantara lidah untuk tujuan mencicipi, dan seterusnya. semua orang melakukan utawasul tersebut, bahkan binatang pun tak ketinggalan melakukannya, maka:
At Tawasulu 'urfan dhorurotun fithriyyatun
Tawasul secara Urf' (adat) adalah tuntunan fitroh (kebutuhan pokok yang fithri dan lumrah)
Dan Islam adalah agama fithrah sebagaimana Firma-Nya dalam al-quran Surat Ar-Rum ayat 30) yang artinya:
"Fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fithrah Allah. Itulah Agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"
Maka, hanya sedikit saja yang mengetahui!!!
Islam tidak menggangu gugat fithrah tawasul (perantara) tersebut. akan tetapi islam memberi rambu-rambu dan pembatasan-pembatasan bertawasul agar lebih terkontrol dan terkendali. misalnya, Islam membolehkan kita menggunakan mata untuk melihat yang halal dan melarang kita menggunakannya untuk melihat yang haram. begitu juga dengan telinga; halal apabila bertujuan mendengar bacaan al-qur'an, dan haram kalau kalau bertujuan mendengar ghibah. Demikian pula anggota-anggota tubuh lainnya.
Mengharamka Tawasul atau menghalalkannya secara mutlak adalah sebuah kebodohan sekaligus pembodohan yang berlebihan, karena islam telah mengaitkan atau mengantungkan hukum penggunaan suatu perantara (wasilah) pada tujuan (Ghoyah) yang diinginkannya. maka, moderatisme pada tujuan Syareat Islam merumuskan bahwa:
Al-Wasilatu tahillu bihillil ghooyati watahrumu bihurmatiha
Wasilah (perantara) menjadi halal apabila bertujuan halal, dan haram apabila bertujuan haram.
Akhirnya, kita dapat merangkum definisi Tawasul yang komplit dan komperhensif menjadi:
At-Tawasulu Hua Istikhdaamu Wasiilatun Libulugi Gaayatun Wahua dhorurotun fithriyyatun Tahillu bihillil watahrumu bihurmatiha
Tawasul adalah menggunakan suatu perantara untuk mencapai suatu tujuan. dan ia merupakan tuntunan fithrah yang halal apabila tujuannya halal, dan haram apabila tujuannya haram.
Melalui kaidah dasar di atas, kita dapat menjawabsemua pertanyaaan seputar tawasul. kitapun dapat menyipulkan bahwa tawasul bukan hanya tradisi kaum sufi saja, akan tetapi semua orang bertawasul, termasuk para penentang tawasul itu sendiri. mereka (para penentang Tawasul) telah menjawab pertanyaan mereka sendiri tapi masih saja banyak bertanya......!
Maka carilah wali Mursyid agar tujuan kita tercapai.
0 Response to "BAGAIMANA TORIQOH MEMAKNAI HAKEKAT TUJUAN DAN TAWASUL "
Post a Comment