CONTOH SURAT TATA TERTIB DI MA. NURUSSYAHID KERTAJATI MAJALENGKA





TATA TERTIB SISWA MA. NURUSSYAHID KERTAJATI

A.   SETIAP SISWA/SISWI MA NUSA BERKEWAJIBAN :
1. Hadir di Madrasah setiap jam pelajaran tepat pada waktunya.
2. Bagi yang terlambat harus melapor kepada guru piket/TU dan minta surat izin masuk Kelas.
3. Bagi yang tidak hadir, orang tua/walinya harus mengirim kabar (surat) ke Madrasah.
4. Bagi yang akan meninggalkan madrasah sebelum waktunya karena sakit atau karena
    Sebab lain harus minta izin kepada kepala Madrasah, Guru piket atau Tata Usaha.
5. Mengikuti Upacara secara aktif, baik setiap hari senin maupun hari-hari besar Nasional
6. Selalu menciptakan pribadi yang baik, di dalam dan diluar kelas.
7. Menjaga kebersihan dan Keindahan diri, kelas, Madrasah dan lingkungan Madrasah
8. Berpakain lengkap, mulai dari rumah selama di Madrasah hingga kembali ke rumah.
9. Berpakaian :
Ø  Hari Senin s/d Kamis : Baju putih, Celana / Rok Abu-Abu lengkap dengan Dasi dan Atiribut Madrasah.
Ø  Hari Jum’at s/d Sabtu : Seragam Pramuka ( Atribut lengkap).
         10. Berpakaian Olah Raga pada waktu praktek olah raga
         11. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan di Madrasah.
         12. Menggunakan waktu belajar secara efektif dan effisien.
         13. Berlaku sopan (akhlak yang baik) dan selalu menjaga kesopanan dimanapun berada.
         14. Senantiasa mentaati peraturan madrasah dan peraturan lainnya (Agama dan Negara)
         15. Senentiasa menjaga nama baik diri, keluarga dan Madrasah.
         16. Mengikuti shalat Duha dan Sholat berjama’ah dzuhur di Mesjid Baeturrahman dan Musolla.

B.   SETIAP SISWA/SISWI MA NUSA  DILARANG :
1. Berada di dalam kelas pada waktu istirahat.
2. Berada di Kantor Kepala Madrasah/Kantor Guru maupun Kantor Tata Usaha.
3. Keluar dari lingkungan Madrasah pada waktu jam istirahat.
4. Membawa senjata tajam / api atau benda lainnya yang dapat membahayakan jiwa.
5. Makan dan minum di dalam kelas.
6. Merokok didalam kelas maupun diluar kelas.
7. Mencoret coret tembok, bangku dan papan tulis dan pakaian.
8. Membawa perhiasan yang berharga dan berlebih-lebihan.
9. Berkuku panjang atau memakai cat kuku.
          10. Berambut panjang, serta memakai kalung, gelang dan anting bagi laki-laki
          11. Merusak harta kekayaan Madrasah dan orang lain.
          12. Memakai barang milik orang lain atau Madrasah tanpa izin.



          13. Mengambil barang orang lain (mencuri).
          14. Mengikuti kegiatan lain yang dapat mengganggu kegiatan belajar.
          15. Bercanda yang berlebihan di dalam dan diluar kelas.
          16. Membuat keributan di dalam dan di luar kelas.
          17. Menggunakan obat-obatan atau minuman terlarang (haram).
          18. Menghina, mencaci dan mengolok-olok orang lain.

C.   Sangsi-sangsi
Setiap siswa/siswi MA Nusa yang melanggar tata tertib ini akan dikenakan Sangsi yang sesuai sebagai berikut :
*      MENDAPAT PERINGATAN ATAU TEGURAN SECARA LISAN
*      MENDAPAT EPRINGATAN  SECARA TERTULIS KEPADA SISWA TERSEBUT DENGAN TEMBUSAN KEPADA ORANG TUA / WALI SISWA.
*      MENDAPATKAN SKORSING DALAM WAKTU YANG DITENTUKAN.
*      TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI PELAJARAN DI KELAS DALAM WAKTU TERTENTU.
*      DI KEMBALIKAN KEPADA ORANG TUA / DI KELUARKAN DARI MADRASAH.
D.   Lain-lain
Hal-hal yang tidak tercantum dalam tata tertib ini tetapi merupakan akhlak mulia adalah aturan yang tertulis wajib di taati oleh setiap siswa/I MA Nurussyahid. 

Mengetahui dan Menyetujui:
Ketua Yayasan Nurussyahid,



ttd 


ODONG ABDURRAHMAN, S.Pd.I, S.Pd


Kertajati,   Juni  2014
 Kepala Madrasah,


 ttd



H. M. MULJADA, S.Ag



0 Response to "CONTOH SURAT TATA TERTIB DI MA. NURUSSYAHID KERTAJATI MAJALENGKA"