SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 58 TAHUN 2009 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2009
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I. PENDAHULUAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam perkembangannya, masyarakat telah
menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai
jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur
pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk
Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat,
yang menggunakan program untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. Sedangkan
penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak
(TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk
anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang
sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.
Penyelenggaraan PAUD
sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan minimal
dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau
informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai
dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar
PAUD.
Standar PAUD
merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik
penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian
perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses,
dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar tingkat
pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia
dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang
dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang
diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan
merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik. Standar pendidik (guru,
guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga
kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Standar isi,
proses, dan penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program
yang dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu
sesuai dengan kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan,
dan pembiayaan mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan pembiayaan agar
dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.
II.
STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN
Tingkat pencapaian
perkembangan menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan dicapai
anak pada rentang usia tertentu. Perkembangan anak yang dicapai merupakan
integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa,
dan sosial-emosional. Pertumbuhan anak yang mencakup pemantauan kondisi
kesehatan dan gizi mengacu pada panduan kartu menuju sehat (KMS) dan deteksi
dini tumbuh kembang anak.
Perkembangan
anak berlangsung secara berkesinambungan yang berarti bahwa tingkat
perkembangan yang dicapai pada suatu tahap diharapkan meningkat baik
secara kuantitatif maupun kualitatif
pada tahap selanjutnya. Walaupun setiap anak adalah unik, karena
perkembangan anak berbeda satu sama lain yang
dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, namun demikian,
perkembangan anak tetap mengikuti pola yang umum. Agar anak mencapai tingkat perkembangan yang optimal, dibutuhkan
keterlibatan orang tua dan orang dewasa untuk memberikan rangsangan yang
bersifat menyeluruh dan terpadu yang meliputi pendidikan, pengasuhan,
kesehatan, gizi, dan perlindungan yang diberikan secara konsisten melalui
pembiasaan.
Tingkat pencapaian
perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak: 0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 –
≤6 tahun. Pengelompokan usia 0 – <1 tahun dilakukan dalam rentang tiga
bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung sangat pesat.
Pengelompokan usia 1 – <2 tahun dilakukan dalam rentang enam bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak
berlangsung tidak sepesat usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya,
pengelompokan dilakukan dalam rentang waktu per tahun.
A.
Pengelompokan Usia Anak
1.
Tahap usia 0 - < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a.
<
3 bulan
b.
3 -
< 6
bulan
c.
6 -
< 9
bulan
d.
9 - <
12 bulan
e.
12
- < 18 bulan
f.
18
- < 24 bulan
2.
Tahap usia 2 – < 4
tahun, terdiri atas kelompok usia:
a.
2
– < 3 tahun
b.
3
– < 4 tahun
3.
Tahap
usia 4 – ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a.
4 – < 5 tahun
b.
5 – ≤ 6 tahun
B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
1. Tingkat Pencapaian
Perkembangan Kelompok Usia 0 – < 12
Bulan
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian
Perkembangan
|
|||
< 3 bulan
|
3 – < 6
bulan
|
6 – < 9 bulan
|
9 –
<12 bulan
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
|
*)
|
*)
|
*)
|
*)
|
II. Motorik
A.
Motorik
Kasar
|
1. Refleks menggenggam benda yang
menyentuh telapak tangan.
2. Menegakkan
kepala saat ditelungkupkan.
3. Tengkurap.
4. Berguling
ke kanan dan ke kiri.
|
1. Meraih benda di depannya.
2. Tengkurap
dengan dada diangkat dan kedua tangan menopang.
3. Duduk dengan bantuan.
|
1. Melempar benda yang dipegang
2. Merangkak ke segala arah.
3. Duduk tanpa bantuan.
4. Berdiri dengan bantuan.
5. Bertepuk
tangan.
|
1.
Menarik benda yang
terjangkau.
2.
Berjalan
dengan berpegangan.
3.
Berjalan beberapa langkah tanpa bantuan.
4.
Melakukan gerak menendang bola.
|
B.
Motorik
Halus
|
1.
Memainkan jari tangan dan kaki.
2.
Memegang benda dengan lima jari.
|
1.
Memasukkan benda ke dalam mulut.
2.
Memindahkan mainan dari satu tangan ke tangan yang
lain.
|
1.
Memegang benda dengan ibu jari dan jari telunjuk (menjumput)
2.
Meremas.
|
1.
Menggaruk kepala.
2.
Memegang benda kecil atau tipis (misal: potongan
buah atau biskuit).
3.
Memukul-mukul atau mengetuk-ngetuk mainan.
|
III. Kognitif
A.
Mengenali apa yang diinginkan.
|
1.
Membedakan apa yang diinginkan (ASI atau dot).
|
1.
Memperhatikan permainan yang diinginkan.
|
1.
Mengamati benda yang bergerak.
|
1.
Mulai
memahami perintah sederhana.
|
B.
Menunjukkan reaksi atas rang-sangan.
|
1.
Berhenti menangis setelah keinginannya terpenuhi
(misal: setelah digendong atau diberi susu).
|
1.
Mengulurkan kedua tangan untuk digendong.
|
1.
Berpaling
kearah sumber suara.
2.
Mengamati benda yang dipegang kemudian dijatuhkan.
|
1.
Menunjukkan reaksi saat namanya dipanggil.
2.
Mencoba mencari benda yang disembunyikan.
3.
Mencoba membuka/ melepas benda yang tertutup.
|
IV.
Bahasa
Mengeluarkan suara
untuk menyatakan keinginan atau sebagai reaksi atas rangsangan
|
1.
Menangis.
2.
Berteriak.
3.
Bergumam.
|
1. Memperhatikan/
mendengarkan ucapan
orang.
2. Mengoceh.
3.
Tertawa
kepada orang yang mengajak berkomunikasi.
|
1. Mulai menirukan ucapan.
2. Merespons permainan cilukba.
3. Menunjuk benda dengan mengucapkan
satu kata.
|
1.
Mengucapkan dua kata untuk menyatakan keinginan.
2.
Menyatakan penolakan.
3.
Menyebut nama benda atau binatang (pus untuk kucing; oti untuk roti).
|
V. Sosial-emosional
Menunjukkan respons emosi
|
1. Menatap dan tersenyum.
2.
Menangis untuk mengekspresi kan ketidak nyamanan.
|
1.
Merespons dengan gerakan tangan dan kaki.
2.
Menangis apabila tidak mendapat-kan yang diingin-kan.
|
1.
Mengulurkan tangan atau menolak untuk diangkat
(digendong).
2.
Menunjuk sesuatu yang diinginkan.
|
1.
Menempelkan kepala bila merasa nyaman dalam pelukan
(gen-dongan) atau meronta kalau merasa tidak nyaman.
2.
Menyatakan keinginan dengan berbagai gerakan tubuh dan
ung-kapan kata-kata sederhana.
3.
Meniru cara menyatakan pera-saan sayang dengan memeluk.
|
*)
Nilai-nilai agama dan moral pada usia 0 - <12 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
2. Tingkat Pencapaian
Perkembangan Kelompok Usia 12 – < 24
Bulan
Lingkup
Perkembangan
|
Tingkat
Pencapaian Perkembangan
|
|
12 – < 18 bulan
|
18
– < 24 bulan
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
|
*)
|
*)
|
II. Motorik
A. Motorik Kasar.
|
1. Berjalan sendiri.
2. Naik tangga atau tempat
yang lebih tinggi dengan merangkak.
3.
Menendang bola ke arah depan.
4.
Berdiri dengan satu kaki selama satu detik.
|
1. Melompat di tempat.
2. Naik tangga atau tempat yang lebih
tinggi dengan berpegangan.
3. Berjalan mundur beberapa langkah.
4.
Menarik benda yang tidak terlalu berat (kursi kecil).
|
B. Motorik Halus.
|
1. Memegang alat tulis.
2. Membuat coretan bebas.
3.
Menyusun menara dengan tiga balok.
4.
Memegang gelas dengan dua tangan.
5.
Menumpahkan benda-benda dari wadah dan memasukkannya
kembali.
|
1.
Meniru garis vertikal atau horisontal.
2.
Memasukkan benda ke dalam wadah yang sesuai.
3.
Membalik halaman buku walaupun belum sempurna.
4. Menyobek kertas.
|
III. Kognitif
A.
Mengenali
pengetahuan umum.
|
1. Menyebut beberapa nama benda.
2.
Menanyakan nama benda yang belum dikenal.
3.
Mengenal beberapa warna primer (merah, biru, kuning).
4.
Menyebut nama sendiri dan orang-orang yang dikenal.
|
1.
Mempergunakan alat permainan dengan cara semaunya
seperti balok dipukul-pukul.
2.
Mulai
memahami gambar wajah orang.
3.
Mulai memahami prinsip milik orang lain seperti: milik
saya, milik kamu.
|
B.
Mengenal konsep ukuran dan bilangan.
|
Membedakan
ukuran benda (besar-kecil).
|
Membilang
sampai lima.
|
IV.
Bahasa
A.
Menerima
Bahasa.
|
1. Menunjuk bagian tubuh yang
ditanyakan.
2.
Memahami
tema cerita pendek.
|
1.
Menaruh perhatian pada gambar-gambar dalam buku.
2.
Menggunakan kata-kata sederhana untuk menyatakan
keingintahuan.
|
B.
Mengungkapkan
Bahasa.
|
1.
Merespons
pertanyaan dengan jawaban “Ya atau Tidak”
2.
Mengucapkan kalimat yang terdiri atas dua kata
|
1. Menjawab pertanyaan dengan kalimat pendek.
2. Menyanyikan lagu sederhana.
|
V.
Sosial-Emosional
Menunjukkan respon emosi.
|
1. Menunjukkan
reaksi marah apabila merasa terganggu, seperti permainannya diambil.
2. Menunjukkan
reaksi yang berbeda terhadap orang yang baru dikenal.
3. Bermain bersama teman tetapi sibuk
dengan mainannya sendiri.
4. Memperhatikan/mengamati
teman-temannya yang beraktivitas.
|
1.
Mengekspresikan berbagai reaksi emosi (senang, marah, takut, kecewa).
2.
Menunjukkan reaksi menerima atau menolak kehadiran
orang lain.
3.
Bermain bersama teman dengan mainan yang sama.
4.
Berekspresi dalam bermain peran (pura-pura).
|
*)
Nilai-nilai agama dan moral pada usia 12 - <24 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
3.
Tingkat
Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 2 –
<4 Tahun
Lingkup
Perkembangan
|
Tingkat
Pencapaian Perkembangan
|
|
2
– <3 tahun
|
3 – <4 tahun
|
|
I. Nilai-nilai
Agama
dan Moral
Merespons hal-hal yang terkait
dengan nilai agama dan moral.
|
1.
Mulai meniru gerakan berdoa/sembahyang sesuai dengan agamanya.
2.
Mulai meniru doa pendek sesuai dengan agamanya.
3.
Mulai memahami kapan mengucapkan salam, terima kasih,
maaf, dsb.
|
1.
Mulai memahami pengertian perilaku yang berlawanan meskipun
belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku baik-buruk, benar-salah,
sopan-tidak sopan.
2.
Mulai memahami arti kasihan dan sayang kepada ciptaan
Tuhan.
|
II. Motorik
A.Motorik
Kasar
|
1.
Berjalan sambil berjinjit.
2.
Melompat ke depan dan ke belakang dengan dua kaki.
3. Melempar dan menangkap bola.
4. Menari mengikuti irama.
5. Naik-turun tangga atau tempat yang
lebih tinggi/rendah dengan berpegangan.
|
1.
Berlari sambil membawa sesuatu yang ringan (bola).
2.
Naik-turun tangga atau tempat yang lebih tinggi dengan
kaki bergantian.
3.
Meniti di atas papan yang cukup lebar.
4.
Melompat turun dari ketinggian kurang lebih 20 cm (di
bawah tinggi lutut anak).
5.
Meniru gerakan senam sederhana seperti menirukan
gerakan pohon, kelinci melompat).
|
B.Motorik Halus
|
1.
Meremas kertas atau kain dengan menggerakkan lima jari.
2.
Melipat kertas meskipun belum rapi/lurus.
3.
Menggunting
kertas tanpa pola.
4.
Koordinasi jari tangan cukup baik untuk memegang benda
pipih seperti sikat gigi, sendok.
|
1.
Menuang air, pasir, atau biji-bijian ke dalam tempat
penampung (mangkuk, ember).
2.
Memasukkan benda kecil ke dalam botol (potongan lidi,
kerikil, biji-bijian).
3.
Meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil dengan
benang yang agak kaku.
4. Menggunting
kertas mengikuti pola garis lurus.
|
III. Kognitif
A. Mengenal pengetahuan umum.
|
1.
Menyebut bagian-bagian suatu gambar seperti gambar
wajah orang, mobil, binatang, dsb.
2. Mengenal bagian-bagian tubuh (lima
bagian).
|
1. Menemukan/mengenali bagian yang
hilang dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang, mobil, dsb.
2. Menyebutkan berbagai nama makanan
dan rasanya (garam, gula atau cabai).
3. Memahami perbedaan antara dua hal
dari jenis yang sama seperti membedakan antara buah rambutan dan pisang;
perbedaan antara ayam dan kucing.
|
B.Mengenal
konsep ukuran, bentuk, dan pola
|
1.
Memahami konsep ukuran (besar-kecil, panjang-pendek).
2. Mengenal tiga macam bentuk
( , , ).
3. Mulai mengenal pola.
|
1. Menempatkan benda dalam urutan
ukuran (paling kecil-paling besar).
2.
Mulai mengikuti pola tepuk tangan.
3.
Mengenal konsep banyak dan sedikit
|
IV. Bahasa
A.
Menerima
Bahasa
|
1. Hafal beberapa lagu anak sederhana.
2. Memahami cerita/dongeng sederhana.
3. Memahami
perintah sederhana seperti letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari
dalam kotak.
|
1.
Pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata
sendiri.
2.
Mulai memahami dua perintah yang diberikan bersamaan
contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu pengasuh atau
pendidik.
|
B.
Mengungkapkan
Bahasa.
|
1. Menggunakan kata tanya dengan tepat
(apa, siapa, bagaimana, mengapa, dimana).
|
1. Mulai menyatakan keinginan dengan
mengucapkan kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2.
Mulai menceritakan pengalaman yang dialami dengan
cerita sederhana.
|
V. Sosial-Emosional
Mampu mengendalikan emosi
|
1. Mulai bisa mengungkapkan ketika
ingin buang air kecil dan buang air
besar.
2. Mulai memahami hak orang lain (harus
antri, menunggu giliran).
3. Mulai menunjukkan sikap berbagi,
membantu, bekerja bersama.
4.
Menyatakan perasaan terhadap anak lain (suka dengan
teman karena baik hati, tidak suka karena nakal, dsb.).
5.
Berbagi peran dalam suatu permainan (menjadi dokter,
perawat, pasien penjaga toko atau pembeli).
|
1.
Mulai bisa melakukan buang air kecil tanpa bantuan.
2. Bersabar menunggu giliran.
3. Mulai menunjukkan sikap toleran
sehingga dapat bekerja dalam kelompok.
4. Mulai menghargai orang lain.
5. Bereaksi terhadap hal-hal yang
dianggap tidak benar (marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda).
6.
Mulai menunjukkan ekspresi me-nyesal ketika melakukan
kesalahan.
|
4.
Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia
4 – ≤ 6 Tahun
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian
Perkembangan
|
|
Usia 4 - <5 tahun
|
Usia
5 - ≤6
tahun
|
|
I.
Nilai-nilai
Agama dan Moral
|
1. Mengenal Tuhan melalui agama yang
dianutnya.
2. Meniru gerakan beribadah.
3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau
sesudah melakukan sesuatu.
4.
Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk.
5.
Membiasakan
diri berperilaku baik.
6.
Mengucapkan salam dan membalas salam.
|
1. Mengenal agama yang dianut.
2.
Membiasakan
diri beribadah.
3.
Memahami
perilaku mulia (jujur,
penolong, sopan, hormat, dsb).
4. Membedakan
perilaku baik dan buruk.
5.
Mengenal ritual
dan hari besar agama.
6. Menghormati agama orang lain.
|
II.
Fisik
A.
Motorik
Kasar
|
1.
Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin,
pesawat terbang, dsb.
2. Melakukan gerakan menggantung
(bergelayut).
3. Melakukan gerakan melompat, meloncat,
dan berlari secara terkoordinasi
4. Melempar sesuatu secara terarah
5. Menangkap sesuatu secara tepat
6. Melakukan gerakan antisipasi
7. Menendang sesuatu secara terarah
8. Memanfaatkan alat permainan di luar
kelas.
|
1.
Melakukan
gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan,
dan kelincahan.
2.
Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam
menirukan tarian atau senam.
3.
Melakukan
permainan fisik dengan aturan.
4.
Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.
5.
Melakukan
kegiatan kebersihan diri.
|
B.
Motorik
Halus
|
1. Membuat garis vertikal, horizontal,
lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran.
2. Menjiplak bentuk.
3. Mengkoordinasikan
mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang
rumit.
4. Melakukan gerakan manipulatif untuk
menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media.
5. Mengekspresikan diri dengan berkarya
seni menggunakan berbagai media.
|
1. Menggambar sesuai gagasannya.
2. Meniru bentuk.
3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai
media dan kegiatan.
4. Menggunakan alat tulis dengan benar.
5. Menggunting sesuai dengan pola.
6. Menempel gambar dengan tepat.
7. Mengekspresikan diri melalui gerakan
menggambar secara detail.
|
C. Kesehatan Fisik
|
1. Memiliki kesesuaian antara usia
dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia
dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi
dengan berat badan.
|
1. Memiliki kesesuaian antara usia
dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia
dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi
dengan berat badan.
|
III. Kognitif
A. Pengetahuan
umum dan sains
A.
|
1.
Mengenal
benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk
menulis).
2.
Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik
(kursi sebagai mobil).
3.
Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya.
4.
Mengenal
konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang,
temaram, dsb).
5.
Mengkreasikan
sesuatu sesuai dengan idenya sendiri.
|
1.
Mengklasifikasi
benda berdasarkan fungsi.
2.
Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan
menyelidik (seperti:
apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).
3.
Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.
4.
Mengenal
sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup
menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.)
5.
Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo
kita bermain pura-pura seperti
burung”).
6.
Memecahkan
masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
|
B.
Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola
C.
|
1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan
bentuk atau warna atau ukuran.
2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam
kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan
dengan 2 variasi.
3.
Mengenal pola AB-AB dan
ABC-ABC.
4.
Mengurutkan
benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna.
|
1. Mengenal
perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”.
2. Mengklasifikasikan
benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi)
3. Mengklasifikasikan
benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang
sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi.
4.
Mengenal pola ABCD-ABCD.
5.
Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil
ke paling besar atau sebaliknya.
|
C.
Konsep
bilangan, lambang bilangan dan huruf
|
1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit.
2. Membilang banyak benda satu sampai
sepuluh.
3. Mengenal konsep bilangan.
4. Mengenal lambang bilangan.
5. Mengenal lambang huruf.
|
1. Menyebutkan lambang bilangan 1-10.
2. Mencocokkan bilangan dengan lambang
bilangan.
3. Mengenal
berbagai macam lambang huruf
vokal dan konsonan.
|
IV. Bahasa
A. Menerima bahasa
|
1. Menyimak perkataan orang lain
(bahasa ibu atau bahasa lainnya).
2. Mengerti dua perintah yang diberikan
bersamaan.
3. Memahami cerita yang dibacakan
4. Mengenal perbendaharaan kata
mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
|
1. Mengerti beberapa perintah secara
bersamaan.
2.
Mengulang
kalimat yang lebih kompleks.
3. Memahami aturan dalam suatu
permainan.
|
B. Mengungkapkan Bahasa
|
1.
Mengulang
kalimat sederhana.
2. Menjawab pertanyaan sederhana.
3. Mengungkapkan perasaan dengan kata
sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4.
Menyebutkan kata-kata yang dikenal.
5.
Mengutarakan pendapat kepada orang lain.
6.
Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau
ketidaksetujuan.
7.
Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah
didengar.
|
1. Menjawab pertanyaan yang lebih
kompleks.
2. Menyebutkan kelompok gambar yang
memiliki bunyi yang sama.
3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta
mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
4. Menyusun
kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan).
5. Memiliki lebih banyak kata-kata
untuk mengekpresikan ide pada orang
lain.
6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng
yang telah diperdengarkan.
|
C. Keaksaraan
|
1.
Mengenal
simbol-simbol.
2.
Mengenal
suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya.
3.
Membuat
coretan yang bermakna.
4.
Meniru
huruf.
|
1.
Menyebutkan
simbol-simbol huruf yang dikenal.
2.
Mengenal
suara huruf awal dari nama benda-benda
yang ada di sekitarnya.
3.
Menyebutkan
kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4.
Memahami
hubungan antara bunyi dan bentuk huruf.
5.
Membaca
nama sendiri.
6.
Menuliskan
nama sendiri.
|
V.
Sosial emosional
|
1.
Menunjukkan sikap mandiri dalam memilih kegiatan.
2.
Mau
berbagi, menolong, dan membantu teman.
3.
Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.
4.
Mengendalikan
perasaan.
5.
Menaati aturan yang berlaku dalam suatu permainan.
6.
Menunjukkan
rasa percaya diri.
7.
Menjaga
diri sendiri dari lingkungannya.
8.
Menghargai
orang lain.
|
1. Bersikap kooperatif dengan teman.
2. Menunjukkan sikap toleran.
3.
Mengekspresikan
emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)
4.
Mengenal tata krama dan sopan santun sesuai dengan
nilai sosial budaya setempat.
5.
Memahami
peraturan dan disiplin.
6.
Menunjukkan
rasa empati.
7.
Memiliki
sikap gigih (tidak mudah menyerah).
8.
Bangga
terhadap hasil karya sendiri.
9.
Menghargai
keunggulan orang lain.
|
III. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan,
melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta
melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Pendidik PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur
pendidikan formal maupun nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan
bentuk lain yang sederajat. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping; sedangkan pendidik PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas
guru, guru pendamping, dan pengasuh.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas
Pengawas/Penilik, Kepala Sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas
Kebersihan. Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas:
Pengawas, Kepala TK/RA, Tenaga Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
Sedangkan Tenaga kependidikan pada PAUD
jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola, Administrasi, dan
Petugas Kebersihan.
A.
Standar
Pendidik
1.
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD jalur
pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur pendidikan
nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum memenuhi kualifikasi akademik
dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.
2.
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru Pendamping
a.
Kualifikasi Akademik:
1)
memiliki
ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi; atau
2)
memiliki
ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki
sertifikat pelatihan/pendidikan/ kursus PAUD yang terakreditasi.
b.
Kompetensi
Kompetensi/Sub
kompetensi
|
Indikator
|
1.
Kompetensi Kepribadian
1.1 Bersikap dan berperilaku sesuai
dengan kebutuhan psikologis anak.
|
1.1.1 Menyayangi
anak secara tulus.
1.1.2 Berperilaku
sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian.
1.1.3 Memiliki
kepekaan, responsif dan humoris terhadap perilaku anak.
1.1.4 Menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana.
1.1.5 Berpenampilan
bersih, sehat, dan rapi.
1.1.6 Berperilaku
sopan santun, menghargai, dan melindungi anak.
|
1.2 Bersikap dan berperilaku sesuai
dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak.
|
1.2.1
Menghargai
peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan
jender.
1.2.2 Bersikap
sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku
dalam masyarakat.
1.2.3 Mengembangkan
sikap anak didik untuk menghargai agama dan budaya lain.
|
1.3 Menampilkan
diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur
|
1.3.1 Berperilaku
jujur.
1.3.2 Bertanggungjawab
terhadap tugas.
1.3.3 Berperilaku
sebagai teladan.
|
2.
Kompetensi Profesional
2.1 Memahami tahapan perkembangan anak.
|
2.1.1 Memahami
kesinambungan tingkat
perkembangan anak usia 0 – 6 tahun.
2.1.2 Memahami
standar tingkat
pencapaian perkembangan anak.
2.1.3 Memahami bahwa setiap anak mempunyai tingkat kecepatan
pencapaian perkembangan yang berbeda.
2.1.4 Memahami
faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan.
|
2.2 Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak.
|
2.2.1 Memahami
aspek-aspek perkembangan fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan moral
agama.
2.2.2 Memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung
aspek-aspek perkembangan di atas.
2.2.3 Memahami
tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak.
2.2.4 Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai
dengan usia.
2.2.5 Memahami
cara memantau nutrisi, kesehatan dan keselamatan anak.
2.2.6 Mengetahui pola asuh yang sesuai
dengan usia anak.
2.2.7 Mengenal keunikan anak.
|
2.3 Memahami pemberian rangsangan
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
|
2.3.1 Mengenal cara-cara pemberian
rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara
umum.
2.3.2 Memiliki keterampilan dalam melakukan
pemberian rangsangan pada setiap
aspek perkembangan.
|
2.4 Membangun kerjasama dengan orang tua
dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak.
|
2.4.1
Mengenal
faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi
keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan
anak.
2.4.2
Mengkomunikasikan
program lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang
tua.
2.4.3 Meningkatkan keterlibatan orang tua
dalam program di lembaga.
2.4.4 Meningkatkan kesinambungan progran lembaga
dengan lingkungan keluarga.
|
3.
Kompetensi Pedagogik
3.1 Merencanakan
kegiatan program
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
|
3.1.1 Menyusun
rencana kegiatan tahunan, semesteran, bulanan,
mingguan, dan harian.
3.1.2 Menetapkan
kegiatan bermain yang mendu-kung tingkat pencapaian perkembangan
anak.
3.1.3 Merencanakan kegiatan yang
disusun berdasarkan kelompok usia.
|
3.2 Melaksanakan
proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
|
3.2.1 Mengelola
kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia.
3.2.2 Menggunakan metode pembelajaran
melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak.
3.2.3 Memilih dan menggunakan media yang
sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.
3.2.4 Memberikan motivasi untuk
meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan.
3.2.5 Memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan
anak.
|
3.3
Melaksanakan
penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
|
3.3.1 Memilih cara-cara penilaian yang
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
3.3.2 Melalukan kegiatan penilaian sesuai
dengan cara-cara yang telah ditetapkan.
3.3.3 Mengolah hasil penilaian.
3.3.4 Menggunakan hasil-hasil penilaian
untuk berbagai kepentingan pendidikan.
3.3.5 Mendokumentasikan hasil-hasil penilaian.
|
4.
Kompetensi Sosial
4.1 Beradaptasi
dengan lingkungan.
|
4.1.1 Menyesuaikan
diri dengan teman sejawat.
4.1.2 Menaati
aturan lembaga.
4.1.3 Menyesuaikan
diri dengan masyarakat
sekitar.
4.1.4 Akomodatif
terhadap anak didik, orang
tua, teman sejawat dari
berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi.
|
4.2 Berkomunikasi secara efektif
|
4.2.1 Berkomunikasi
secara empatik dengan orang tua peserta didik.
4.2.2 Berkomunikasi
efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal.
|
3. Pengasuh PAUD
a. Kualifikasi
Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah
Atas (SMA) dan sederajat.
b. Kompetensi
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
Memahami dasar-dasar pengasuhan.
|
1.1 Memahami peran pengasuhan terhadap
pertumbuhan dan perkembangan anak.
1.2 Memahami
pola makan dan kebutuhan gizi
masing-masing anak.
1.3 Memahami
layanan dasar kesehatan
dan kebersihan anak.
1.4 Memahami
tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru pendamping.
|
2.
Terampil melaksanakan pengasuhan.
|
2.1 Terampil
dalam melakukan perawatan kebersihan anak.
2.2 Terampil
bermain dan berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan anak.
2.3 Mengenali dan
mengatasi ketidaknyamanan anak.
2.4 Terampil
merawat kebersihan fasilitas bermain anak.
|
3. Bersikap dan berperilaku sesuai
dengan kebutuhan psikologis anak.
|
3.1 Menyayangi
anak secara tulus.
3.2 Berperilaku
sabar, tenang, ceria, penuh perhatian, serta melindungi anak.
3.3 Memiliki
kepekaan dan humoris dalam menyikapi
perilaku anak.
3.4 Menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bertanggung jawab.
3.5 Berpenampilan
rapi, bersih, dan sehat.
3.6 Berperilaku
santun, menghargai, dan hormat
kepada orang tua anak.
|
B.
Standar Tenaga Kependidikan
Untuk membantu anak usia
dini mencapai tingkat perkembangan potensinya, layanan PAUD harus dikelola
dengan baik. Setiap satuan PAUD harus memiliki penanggungjawab yang bertugas
merencanakan, melaksanakan, mengelola administrasi dan biaya, serta mengawasi
pelaksanaan program. Tenaga kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala
sekolah, pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur
sendiri oleh masing-masing lembaga.
1.
Pengawas/Penilik
Kualifikasi dan kompetensi
Pengawas PAUD jalur pendidikan formal didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah beserta
lampirannya.
Kualifikasi dan kompetensi
Penilik PAUD jalur pendidikan nonformal didasarkan pada Peraturan Penilik
pendidikan nonformal pada umumnya.
2.
Kepala PAUD Jalur Pendidikan Formal
Kualifikasi dan kompetensi
kepala TK/RA didasarkan pada Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah beserta lampirannya.
3.
Pengelola PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
Pengelola PAUD jalur
pendidikan nonformal adalah penanggungjawab dalam satuan PAUD jalur pendidikan
nonformal dengan kualifikasi:
a. Minimal
memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping.
b. Berpengalaman
sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun.
c. Lulus
pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga terakreditasi.
Selain memiliki kompetensi
guru pendamping, pengelola PAUD harus memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
Kompetensi Kepribadian
|
1.1 Memiliki
minat dalam bentuk pengabdian
untuk mengembangkan lembaga.
|
2. Kompetensi Profesional
|
2.1 Mengatasi berbagai masalah teknis
operasional.
2.2 Membuat Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Lembaga.
|
3. Kompetensi
Manajerial
|
3.1 Mengelola
dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
3.2 Mengkoordinasi
pendidik dan tenaga kependidikan lain
dalam lembaga.
3.3 Mengelola
sarana dan prasarana sebagai aset lembaga.
|
4. Kompetensi Sosial
|
4.1 Bekerjasama dengan
berbagai pihak untuk kepentingan lembaga.
4.2 Mengambil
peluang untuk mengelola lembaga secara berkesinambungan.
4.3 Memiliki
motivasi untuk meningkatkan mutu lembaga.
|
4.
Administrasi PAUD
a.
Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi
akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat;
b.
Kompetensi
KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
1. Kepribadian
|
1.1 Berakhlak
mulia.
1.2 Bersikap
terbuka.
1.3 Tekun dan
ulet.
1.4 Jujur dan
bertanggung jawab.
|
2. Profesional
|
2.1 Mengaplikasikan
teknologi informasi sederhana dalam sistem administrasi pendidikan.
2.2 Mendokumentasi
data kelembagaan dengan menggunakan berbagai media.
2.3 Memberi
pelayanan administratif kepada pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta
didik.
2.4 Mengelola
sarana dan prasarana sekolah secara optimal.
2.5 Memperlancar
administrasi penerimaan peserta didik dan pengelompokan peserta didik.
2.6 Mengelola
keuangan sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan
efisien.
2.7 Mengelola
ketatausahaan untuk mendukung pencapaian tujuan.
|
3. Sosial
|
3.1 Menjalin
kerjasama dengan seluruh pendidik dan tenaga
kependidikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
3.2 Memberi
layanan administratif dan informasi kepada orang tua, masyarakat, dan
pemerintah.
3.3 Bersikap
transparan, terbuka, dan ramah dalam memberikan pelayanan.
3.4 Memiliki
kepekaan sosial.
|
4. Manajemen
|
4.1. Merencanakan program ketatausahaan secara mingguan, bulanan, dan
tahunan.
4.2. Melaksanakan program kerja secara terencana, rapi, dan
terarsipkan.
4.3. Membuat laporan kegiatan administrasi bulanan dan tahunan
|
IV. STANDAR ISI, PROSES, DAN PENILAIAN
Standar isi, proses,
dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan perencanaan,
pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan
anak. Standar ini yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga
dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan di lapangan.
Perbedaan dapat terjadi karena adanya: (1) keragaman bentuk layanan PAUD
(TK/RA, TPA, KB dan bentuk lain yang
sederajat), yang menerapkan program paruh waktu dan program penuh waktu; (2)
perbedaan kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 - <2 tahun dengan
anak usia 2 - <4 tahun serta 4 - ≤6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi
lembaga.
Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi,
dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Kegiatan Mingguan
(RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Pelaksanaan program berisi proses
kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan yang dirancang
berdasarkan pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangkan karakteristik
perkembangan anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan. Penilaian merupakan
rangkaian kegiatan pengamatan, pencatatan, dan pengolahan data perkembangan
anak dengan menggunakan metode dan instrumen yang sesuai.
A. STANDAR ISI
1. Struktur Program
Struktur
program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan
bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain
dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik,
(3) kognitif,
(4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan
secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2. Bentuk
Kegiatan Layanan
2.1 Kegiatan PAUD untuk
kelompok usia 0 - < 2 tahun.
2.2 Kegiatan PAUD untuk kelompok
usia 2 - < 4 tahun.
2.3 Kegiatan PAUD untuk kelompok
usia 4 - ≤ 6 tahun.
2.4 Kegiatan
pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah kegiatan 2.1, 2.2,
dan 2.3 selesai dilakukan.
2.5 Kegiatan
penitipan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan dengan menggabungkan kegiatan
2.1 atau 2.2 atau 2.3, dengan 2.4.
3. Alokasi waktu
3.1 Kelompok usia 0 - <
2 tahun:
3.1.1 Satu
kali pertemuan selama 120 menit
3.1.2 Satu
kali pertemuan per minggu.
3.1.3 Tujuh belas minggu
per semester.
3.1.4 Dua semester per
tahun.
3.2
Kelompok usia 2 -
< 4 tahun:
3.2.1 Satu
kali pertemuan selama 180 menit.
3.2.2 Dua
kali pertemuan per minggu.
3.2.3 Tujuh belas minggu per semester.
3.2.4 Dua semester per
tahun.
3.3
Kelompok usia 4 - ≤ 6
tahun
3.3.1
PAUD
Jalur Pendidikan Formal:
3.3.1.1Satu kali pertemuan selama 150 – 180
menit.
3.3.1.2
Enam atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30
menit).
3.3.1.3
Tujuh
belas minggu efektif per semester.
3.3.1.4
Dua
semester pertahun.
3.3.2
PAUD Jalur
Pendidikan Nonformal:
3.3.2.1
Satu
kali pertemuan selama 180 menit
3.3.2.2
Tiga
hari per minggu.
3.3.2.3
Tujuh
belas minggu efektif per semester.
3.3.2.4
Dua
semester pertahun.
3.4
Kegiatan
pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun
Alokasi waktu
disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi dengan kegiatan terstruktur
yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan jenis kegiatan dan kelompok usia.
4.
Rombongan
belajar
4.1
PAUD
Jalur Pendidikan Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar
sebanyak 20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping.
Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
4.2 PAUD Jalur Pendidikan
Nonformal, jumlah peserta didik setiap rombongan bersifat fleksibel,
disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program, dan tersedia minimal seorang
guru/guru pendamping. Selain itu harus tersedia pengasuh dengan perbandingan
antara pendidik (guru/guru pendamping/pengasuh) dan peserta didik sbb:
4.2.1
Kelompok usia 0 -
<1 tahun 1 : 4 anak;
4.2.2
Kelompok usia 1 -
<2 tahun 1 : 6 anak;
4.2.3
Kelompok usia 2 -
<3 tahun 1 : 8 anak;
4.2.4 Kelompok usia 3 - <4 tahun 1 : 10 anak;
4.2.5 Kelompok usia 4 - <5 tahun 1 : 12 anak;
4.2.6 Kelompok usia 5 - ≤6 tahun 1 : 15 anak.
5. Kalender
Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan
tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
B. STANDAR PROSES
1. Perencanaan:
1.2 Pengembangan Rencana Pembelajaran
1.2.1 Perencanaan penyelenggaraan PAUD meliputi Perencanaan Semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
1.2.2 Rencana Kegiatan untuk anak usia 0 – 2 tahun bersifat individual. Jadwal kegiatan disesuaikan dengan jadwal harian masing-masing anak.
1.3 Prinsip-Prinsip
1.3.1 Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik anak.
1.3.2 Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
1.3.3 Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
1.3.4 Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.
1.3.5 Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan menyenangkan.
1.3.6 Proses pembelajaran berpusat pada anak.
1.4 Pengorganisasian
1.4.1 Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi.
1.4.2 Pemilihan alat bermain dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
1.4.3 Pemilihan teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
2. Pelaksanaan
2.1 Penataan lingkungan bermain
2.1.1 Menciptakan suasana bermain yang
aman,
nyaman, bersih, sehat, dan menarik.
2.1.2 Penggunaan
alat permainan edukatif memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan
fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
2.1.3 Memanfaatkan
lingkungan.
2.2 Pengorganisasian Kegiatan
2.2.1 Kegiatan
dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.
2.2.2 Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan.
2.2.3 Kegiatan
untuk anak usia 0 - <2 tahun, bersifat individual.
2.2.4 Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada usia 2 - <4 tahun dalam kelompok besar, kelompok
kecil dan individu meliputi inti dan penutup.
2.2.5 Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada usia 4 - ≤6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok
kecil, dan kelompok besar meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti
dan penutup.
2.2.6 Melibatkan
orang tua/keluarga.
C. STANDAR
PENILAIAN
Penilaian
adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian
perkembangan
anak yang mencakup:
1.
Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk
kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan
dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.
2. Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan
peserta didik.
2.2 Mencakup
data tentang status kesehatan,
pengasuhan, dan pendidikan.
3. Proses
3.1 Dilakukan
secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.
3.2 Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang
hari.
3.3 Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang
catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak yang dikumpulkan dari hasil catatan
pengamatan, anekdot, check list, dan portofolio.
3.4 Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang
perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5 Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan
konsisten.
3.6 Memonitor
semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.7 Mengutamakan
proses dampak hasil.
3.8 Pembelajaran
melalui bermain dengan benda konkret.
4. Pengelolaan hasil
4.1 Pendidik
membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang
tersedia.
4.2 Pendidik
menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada
orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
4.3 Laporan
perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis
secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5. Tindak
lanjut
5.1 Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2 Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis
aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif,
alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan
prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga
untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan
anak.
5.4 Pendidik
merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
5.5 Merencanakan
program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
V. STANDAR
SARANA DAN PRASARANA, PENGELOLAAN,
DAN PEMBIAYAAN
Standar sarana dan prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana meliputi jenis,
kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan
proses penyelenggaraan PAUD. Standar pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan
lembaga PAUD yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
penyelenggaraan PAUD. Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber
pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.
A. Standar Sarana dan Prasarana
Sarana
dan prasarana adalah perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan
dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.
1. Prinsip:
1.1 Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria
kesehatan bagi anak.
1.2 Sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
1.3 Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada
di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2. Persyaratan
2.1 PAUD
Jalur Pendidikan Formal
2.1.1 Luas
lahan minimal 300 m2.
2.1.2 Memiliki
ruang anak dengan rasio minimal 3 m2 per peserta didik, ruang guru,
ruang kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya
yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
2.1.3 Memiliki
alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
2.1.4 Memiliki
fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat
mengembangkan berbagai konsep.
2.1.5 Memiliki
peralatan pendukung keaksaraan.
2.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
2.2.1 Kebutuhan
jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan
kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per perseta
didik.
2.2.2 Minimal
memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang
terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat
digunakan untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.
2.2.3 Memiliki
sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia
yang dilayani.
2.2.4 Memiliki
fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat mengembangkan
berbagai konsep.
2.2.5 Khusus
untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat
siang.
B.
Standar Pengelolaan
Pengelolaan
dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak, serta
kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Prinsip
Pengelolaan:
1.1 Program dikelola secara partisipatoris.
1.2 PAUD
jalur pendidikan formal menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
1.3 PAUD
jalur pendidikan nonformal menerapkan manajemen berbasis masyarakat.
2. Bentuk Layanan:
2.1 PAUD
jalur pendidikan formal untuk anak usia 4
- ≤ 6 tahun, terdiri atas:
2.1.1 Taman
Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal
2.1.2 Bentuk
lain yang sederajat.
2.2 PAUD
jalur pendidikan nonformal
terdiri atas:
2.2.1 Taman
Penitipan Anak untuk anak usia 0 - ≤6 tahun
2.2.2 Kelompok
Bermain untuk anak usia 2 - ≤ 6 tahun
2.2.3 Bentuk
lain yang sederajat untuk anak usia 0 - ≤6 tahun.
3. Perencanaan
Pengelolaan:
3.1 Setiap
Lembaga PAUD perlu menetapkan visi, misi dan tujuan lembaga, serta
mengembangkannya menjadi program kegiatan nyata dalam rangka pengelolaan dan
peningkatan kualitas lembaga.
3.2 Visi,
misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar mampu
memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak yang
berkepentingan.
3.3 Visi,
misi, dan tujuan Lembaga dirumuskan oleh pimpinan lembaga bersama masyarakat, pendidik
dan tenaga kependidikan.
3.4 Untuk PAUD Formal, selain butir 3.3 visi,
misi, dan tujuan juga dirumuskan bersama dengan komite sekolah.
3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program.
4. Pelaksanaan Pengelolaan
4.1 Pengelolaan Administrasi kegiatan meliputi:
4.1.1 Data anak dan perkembangannya;
4.1.2 Data lembaga;
4.1.3 Administrasi keuangan dan program.
4.2 Pengelolaan sumber belajar/media meliputi
pengadaan,
pemanfaatan dan perawatan:
4.2.1 Alat
bermain;
4.2.2 Media pembelajaran; dan
4.2.3 Sumber belajar lainnya.
5. Pengawasan dan Evaluasi
5.1 Lembaga
memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu
kali dalam satu semester.
C.
STANDAR PEMBIAYAAN
Pembiayaan meliputi jenis,
sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan pertanggung jawaban dalam
penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD yang dikelola secara baik dan
transparan.
1. Jenis dan Pemanfaatannya:
1.1 Biaya
investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan
modal kerja tetap.
1.2 Biaya
operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta
tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya
operasional pendidikan tak langsung.
1.3 Biaya
personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam
mengikuti proses pembelajaan.
2. Sumber Pembiayaan
Biaya investasi,
operasional, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah,
yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.
3. Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Lembaga memiliki mekanisme
untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG
SUDIBYO
Salinan sesuai dengan
aslinya.
Kepala Biro Hukum dan
Organisasi
Departemen
Pendidikan Nasional,
Dr. A. Pangerang Moenta,S.H.,M.H.,DFM
NIP 196108281987031003
0 Response to "STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PERMEN DIKNAS NO. 58 TAHUN 2009 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2009"
Post a Comment