LPTQ TINGKAT KABUPATEN TETAPKAN KRITERIA MAKSIMAL USIA PESERTA MUSABAQOH TILAWATIL QUR'AN PADA MTQ TINGKAT KABUPATEN MAJALENGKA KE-47 TAHUN 2017 DI KECAMATAN RAJAGALUH

LPTQ TINGKAT KABUPATEN TETAPKAN KRITERIA MAKSIMAL USIA PESERTA MUSABAQOH TILAWATIL QUR'AN PADA MTQ TINGKAT KABUPATEN MAJALENGKA KE-47 DI KECAMATAN RAJAGALUH



http://nurussyahid.blogspot.com :Musabaqoh Tilawtil Qur’an atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan MTQ, tidal lama lagi LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawati Al-Qur’an) Tingkat Kabupaten Majalengka akan selenggarakan MTQ tingkat Kabupaten Majalengka yang ke 47 pada akhir bulan Februari 2017, adapun Kecamatan yang akan mendapatkan giliran bagian penyelenggaran tersebut adalah Kecamatan Rajagaluh.
Pada kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Majalengka yang 47 tahun 2017 akan memperlombakan 13 Cabang  yaitu:
1.     Cabang Lomba Tilawah Anak-anak
2.     Cabang Lomba Tilawah Remaja
3.     Cabang Lomba Tilawah Desasa
4.     Cabang Lomba Murotal
5.     Cabang Lomba 1 juz dan Tilawah
6.     Cabang Lomba 5 Juz dan Tilawah
7.     Cabang Lomba hapalan Al-qur’an 10 Juz
8.     Cabang Lomba hapalan Al-qur’an 20 Juz  
9.     Cabang Lomba hapalan Al-qur’an 30 Juz
10.       Cabang Lomba Qiro’at Sab’ah
11.       Cabang Lomba Fahmil Qur’an
12.       Cabang Lomba Syarhil Qur’an, dan
13.       Cabang Lomba Kaligrafi Al- Alqur’an
Pada Acara MTQ Tingkat Kabupaten dke-47 tahun 2017 ini, LPTQ Tingkat kabupaten Majalengka memberikan Kriteria maksimal usia Peserta MTQ pada tiap cabangnya,  dengan maksud suapaya terjadi regenerasi yang berkelanjutan dalam rangka menyiapkan kader-kader umat Islam yang tangguh, peserta yang akan ikut Pada MTQ Tingkat Kabupaten Majalengka ke-47 kali ini terdiri dari tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Majalengka dengan melalui Para Penamas Kecamatan yang diajukan oleh Kepala KUA kecamatan  dengan persetujuan camat masing-masing.
Adapu Kriteria maksimal usia Para peserta dalam tiap cabangnya  yang di tetapkan oleh LPTQ tingkat kabupaten Majalengka adalah sebagai bagan dibawah ini:
NO
NAMA CABANG MUSABAQOH
USIA MAKSIMAL PESERTA
KETERANGAN
1
TILAWAH ANAK-ANAK
13 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
2
TILAWAH REMAJA
19 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
3
TILAWAH DEWASA
40 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
4
MUROTAL
10 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
5
1 JUZ DAN TILAWAH
12 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
6
5 JUZ DAN TILAWAH
14 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
7
10 JUZ
16 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
8
20 JUZ
18 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
9
30 JUZ
20 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
10
QIRO'AT SAB'AH
40 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
11
MFQ (MUSABAQOH FAHMIL QUR'AN)
18 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
12
MSQ (MUSABAQOH SYARHIL QUR'AN)
18 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan
13
MKQ (MUSABAQOH KALIGRAFI QUR'AN)
34 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Semua Kecamatan

Dengan kelengkapan para peserta sebagai berikut;
1.     Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Domisili bagi peserta yang berusia 16 tahu ke bawah.
2.     Fotocopy Akte Kelahiran
3.     Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
4.     Surat Keterangan belajadari Sekolah/Madrasah atau Pondok Pesantren
5.     Pas Fhoto Ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 3 lembar
Demikian persiapan untuk MTQ Tingkata Kabupaten Majalengka yang ke-47 tahun 2017, selamat bermusabaqoh akhir bulan Februari 2017 ini di Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

0 Response to "LPTQ TINGKAT KABUPATEN TETAPKAN KRITERIA MAKSIMAL USIA PESERTA MUSABAQOH TILAWATIL QUR'AN PADA MTQ TINGKAT KABUPATEN MAJALENGKA KE-47 TAHUN 2017 DI KECAMATAN RAJAGALUH"