Jangan mengambi
ungkapan perbedaan antara PIL KB DENGAN PILKADA “Kalau Pil KB jika lupa Jadi, sedangkan Pilkada Jika
Jadi Lupa”.
nurussyahid.blogspot.com-Hari rabu tanggal 15 Februari 2017 adalah merupakan
hari yang berbahagia bagi 101 daerah yang akan melaksanakan kegiatan Pilkada
tercacat kurang lebih ada 153 pasangan calon yang akan turut serta ambil bagian
dalam kompetisi merebutkan Jabatan Kepala Daerah baik itu Jabtana Gubernur dan
Wakil Gubernur atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil
Bupati, kegiatan Pilkada ini pada prinsipnya adalah mencari Para pemimpin yang
layak dan mumpuni untuk membawa daerahnya lebih Maju dan dapat membawa warga
masyarakat daerahnya menjadi sejahtera dan dapat mewujudkan peningkatan
sumberdaya Manusianya melalui kegiatan Pendidikan baik formal, non formal,
kegiatan Pilkada tentunya akan berdampak adanya sisi Positif dan negative,
dibawah ini berdasarkan liputan ataupun catatan dari :
http://www.kompasiana.com- Beberapa
hal positif bisa kita peroleh dari pilkada serentak bagi Indonesia secara
menyeluruh. Pertama, pilkada serentak mampu menghemat anggaran daerah hingga
lebih dari 50 persen. Penghematan biaya mencapai lebih dari 50 persen itu
karena adanya pemangkasan pada pos-pos anggaran penyelenggara, seperti
honorarium bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
(PPS), pos anggaran pengamanan, dan biaya pengiriman logistik pilkada. Selain
terjadi penghematan anggaran bagi KPU provinsi, pilkada serentak juga memangkas
beberapa pengeluaran KPU kabupaten. Ada bagian-bagian tertentu yang bisa dibagi
pembiayaannya antara kabupaten dan provinsi. Dampak positif lain dari pilkada
serentak adalah mengurangi kejenuhan masyarakat sekaligus meningkatkan
partisipasi mereka. Dan tentunya sisi
negatifnya juga ada.
Kegiatan Pilkada serentak akan
berlangsung hari Rabu tanggal 15 Februari 2015 ini menurut berita dari Liputan6.com,
Jakarta bahwa Bapak Husni
Ketua KPU Pusat: mengatakan, daerah yang
akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas 7
provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh,
Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua
Barat. Adapun Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar
pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan
wali kota.
Sementara menurut VIVA.co.id – Pilkada Serentak tahap II yang akan digelar
15 Februari 2017 mendatang akan diikuti 101 daerah yang jabatan kepala
daerahnya berakhir pada Juli 2016 hingga awal tahun 2017.
Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, menyatakan, pelaksanaan Pilkada 2017
dipastikan digelar pada tanggal tersebut. Penentuan tanggal itu sudah melalui
pertimbangan, baik internal dan eksternal dengan mengacu pada Undang Undang
nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada yang membatasi penyelenggaraan paling lambat
bulan Februari 2016.
"Februari
kan sekitar empat minggu, alternatif minggu 1 sampai 4. Pada hari apa yang akan
dilakukan pemungutan suara. Nah tanggal 15 Februari itu kami pilih karena kalau
tanggal 8 Februari di Papua Barat bertepatan dengan acara keagamanan, Pekabaran
Injil," kata Husni di Hotel Aryaduta, Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat,
Senin 15 Februari 2016.
Pilkada
serentak 2017 akan diikuti oleh 101 daerah, dengan rincian pilkada gubernur di
tujuh provinsi antara lain Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi
Barat, Gorontalo dan Papua Barat. Sedangkan untuk pilkada pemilihan bupati dan
wakil bupati digelar di 76 kabupaten dan pilkada wali kota dan wakil wali kota
digelar di 18 kota.
Rincian provinsi,
kabupaten dan kota yang akan menggelar pemilihan pada Pilkada 2017 sebagai
berikut,
7 provinsi
yaitu,
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
6. Sulawesi
7. Papua Barat
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
6. Sulawesi
7. Papua Barat
18
kota yaitu,
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong
76 kabupaten
yakni,
1. Aceh Besar
2. Aceh Utara
3. Aceh Timur
4. Aceh Jaya
5. Bener Meriah
6. Pidie
7. Simeulue
8. Aceh Singkil
9. Bireuen
10. Aceh Barat Daya
11. Aceh Tenggara
12. Gayo Lues
13. Aceh Barat
14. Nagan Raya
15. Aceh Tengah
16. Aceh Tamiang
17. Tapanuli Tengah
18. Kepulauan Mentawai
19. Kampar
20. Muaro Jambi
21. Sarolangun
22. Tebo
23. Musi Banyuasin
24. Bengkulu Tengah
25. Tulang Bawang Barat
26. Pringsewu
27. Mesuji
28. Lampung Barat
29. Tulang Bawang
30. Bekasi
31. Banjarnegara
32. Batang
33. Jepara
34. Pati
35. Cilacap
36. Brebes
37. Kulonprogo
38. Buleleng
39. Flores Timur
40. Lembata
41. Landak
42. Barito Selatan
43. Kotawaringin Barat
44. Hulu Sungai Utara
45. Barito Kuala
46. Banggai Kepulauan
47. Buol
48. Bolaang Mongondow
49. Kepulauan Sangihe
50. Takalar
51. Bombana
52. Kolaka Utara
53. Buton
54. Boalemo
55. Muna Barat
56. Buton Tengah
57. Buton Selatan
58. Seram Bagian Barat
59. Buru
60. Maluku Tenggara Barat
61. Maluku Tengah
62. Pulau Morotai
63. Halmahera Tengah
64. Nduga
65. Lanny Jaya
66. Sarmi
67. Mappi
68. Tolikara
69. Kepulauan Yapen
70. Jayapura
71. Intan Jaya
72. Puncak Jaya
73. Dogiyai
74. Tambrauw
75. Maybrat
76. Sorong.
1. Aceh Besar
2. Aceh Utara
3. Aceh Timur
4. Aceh Jaya
5. Bener Meriah
6. Pidie
7. Simeulue
8. Aceh Singkil
9. Bireuen
10. Aceh Barat Daya
11. Aceh Tenggara
12. Gayo Lues
13. Aceh Barat
14. Nagan Raya
15. Aceh Tengah
16. Aceh Tamiang
17. Tapanuli Tengah
18. Kepulauan Mentawai
19. Kampar
20. Muaro Jambi
21. Sarolangun
22. Tebo
23. Musi Banyuasin
24. Bengkulu Tengah
25. Tulang Bawang Barat
26. Pringsewu
27. Mesuji
28. Lampung Barat
29. Tulang Bawang
30. Bekasi
31. Banjarnegara
32. Batang
33. Jepara
34. Pati
35. Cilacap
36. Brebes
37. Kulonprogo
38. Buleleng
39. Flores Timur
40. Lembata
41. Landak
42. Barito Selatan
43. Kotawaringin Barat
44. Hulu Sungai Utara
45. Barito Kuala
46. Banggai Kepulauan
47. Buol
48. Bolaang Mongondow
49. Kepulauan Sangihe
50. Takalar
51. Bombana
52. Kolaka Utara
53. Buton
54. Boalemo
55. Muna Barat
56. Buton Tengah
57. Buton Selatan
58. Seram Bagian Barat
59. Buru
60. Maluku Tenggara Barat
61. Maluku Tengah
62. Pulau Morotai
63. Halmahera Tengah
64. Nduga
65. Lanny Jaya
66. Sarmi
67. Mappi
68. Tolikara
69. Kepulauan Yapen
70. Jayapura
71. Intan Jaya
72. Puncak Jaya
73. Dogiyai
74. Tambrauw
75. Maybrat
76. Sorong.
Kita berharap semoga para pemimpin yang
terpilih nanti mereka menjadi pemimpin yang amanah dan dapat mampu membawah
daerahnya menjadi lebih baik dari yang sebelumnya dan juga dapat berpihak
kepada pentingan-kepentingan orang-orang yang kuran mampu dan dapat
mengangkatnya menjadi hidup layak, serta dapat mengantarkan masyarakat pada
pendidikan yang berkuwalitas, karena pendidikan adalah investasi masa depan
Bangsa, dan juga mohon diingat wahai para pemimpin terpilih jangan mengambil
ungkapan perbedaan antara PIL KB DENGAN PILKADA “Kalau Pil KB jika lupa Jadi, sedangkan Pilkada Jika
Jadi Lupa”. Qou Vadis Negara ini?...
Selamat
Kepada para Calon dan wakil Calon yang terpilih semoga membawa Manfaat buat
Negara ini. Amiin Yaa Allah
Apapun Partainya , siapapun Calonnya tetap kita do’akan mereka Manfaat buat umat. semoga
0 Response to "PEMILU SERENTAK GELOMBANG II PADA 15 FEBRUARI 2017 SEMOGA HASILKAN PEMIMPIN YANG AMANAH "
Post a Comment