PANITIA TASYAKUR HARLAH NU KE-91
TAHUN 2017 PCNU MAJALENGKA
http://nurussyahid.blogspot.com 2017:
Panitia Tasyakur Harlah (Hari Lahir) NU yang ke-91 Tahun 2017 PCNU Majalengka
akan diselenggarakan Pada hari Sabtu Tanggal 11 Bulan Februari 2017, Kegiatan
Tasyakur Harlah NU ke-91 tersebut akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai
dengan selesai, dengan rantaian acara Pokok yaitu Tahlil dan Istighosah bersama,
acara tersebut akan di hadiri oleh Muspida Majalengka yaitu Bapak Bupati,
Kapolres dan Dandim 0617 Majalengka, Kegiatan Harlah tersebut akan dipusatkan
di Auditorium PCNU Majalengka yang beralamat lengkap di Jalan Pangeran Muhammad
Nomor 15, Cikalong Kecamatan Sukahaji Majalengka.
Kegiatan
Tasyakur Harlah NU ke-91 tahun 2017 di PCNU Majalengka akan dihadiri pula oleh
semua Pengurus Majelis Wakil Cabang NU sebanyak 26 Kecamatan dengan himbauan
per MWCNU akan menghadirkan 15 Orang yang terdiri dari Para Kiyai/ Tokoh/Bu
Nyai dari masing-masing wilayahnya, kegiatan Tasyakur Harlah NU ke-91 Tahun
2017 PCNU Majalengka di ketua oleh Bapak Drs. H. Cece Saefudin, M.Pd.I dengan
sekretaris Bapak Apud Fudoli, M.Pd.I. dengan ketua Tanfidziyah Bapak KH. Harun
Bajuri dengan Rois Syuriyah Bapak K.M. Yusuf Karim.
Kegiatan ini
mudah-mudahan berjalan lancer dan aman serta senantiasa PCNU majalengka semoga
menjadi pioner Perubahan Majalengka yang lbih baik. Amiin di Bawah ini ada
kilas Balik sejarah NU:
Mengenal Sejarah
Berdirinya NU
( Nahdlatul Ulama =
Kebangkitan Ulama), NU adalah merupakan
sebuah Organisasi social kegamaan yang
berbasis kemasyarakatan, yang didirikan oleh tokoh kharismatik yaitu KH. Hasyim
Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Hasbullah yaitu pada tanggal 31 Januari 1926 M di
Jombang Jawa Timur dan bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, adapun sebagai
pemimpin besar NU pada waktu pertama kalinya KH. Hasyim Asy’ari sebagai
pemimpin Agung ( Ra’is Akbar ).
NU berdiri berkat perjuangan dan rintisan sejumlah ulama yang memiliki
wawasan keagamaan yang sama. Mereka adalah :
1. KH. Abdul Wahab Hasullah
( Tebuireng Jatim )
2. KH. Muhammad Hasyim Asy’ari ( Jombang Jatim )
3. KH. Maksum ( Lasem )
4. KH. Ridwan ( Semarang )
5. KH. Nawawi ( Pasuruan )
6. KH. Nahrawi Muchtar ( Malang )
7. KH. Ridwan ( Surabaya )
8. K. Abdullah Ubaid ( Surabaya )
9. KH. Alwi Abdul Aziz ( Malang )
10. KH. Abdul Halim ( Lewimunding, Majalengka Cirebon )
11. KH. Doro Muntaha ( Madiun )
12. KH. Dahlan Abdul Kohar ( Kertosono )
13. KH. Abdullah Faqieh ( Gresik )
( Ensiklopedi Islam : 2002 )
Adapun yang melatar belakangi berdirinya NU pada waktu
itu diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan
2. Pesantern merupakan Lembaga Perjuangan
3. Pesantern sebagai Pelayan Masyarakat
4. Pesantren memiliki potensi dan kemandirian
5. Adanya Upaya meninggalkan Pesantren Seiring dengan arus
moderinisasi di Indonesia yang diiringi
dengan banyaknya pendidikan yang meniru
Pendidikan Barat.
6. Bertekad mengembangkan Pesantren
7. Adanya hubungan Kultur/ budaya antara Pesantern
8. Adanya Niatan untuk berorganisasi, seperti dalam sejarah
di anataranya ada yang membentuk “Nahdlatul Tujjar” untuk memperbaiki ekonomi,
pernah membentuk “Nahdlatul Wathan” bertujuan untuk Pendidikan, Pernah membentuk
“Tashwirul Afkar” forum diskusi membahas masalah-masalah umat, pernah membentuk
“Nahdlatus Syubban” organisasi kepemudaan, semuanya adalah organisasi yang di
dirikan kaum Pesantren yang bersifat kecil-kecilan.
9. Adanya “Mukhtamar Khilafah” oleh kerajaan Saudi Arabia
yang berkeinginan menjadi kholifah Islamiyah tunggal untuk menggantikan
kholifah Utsmaniyah di Turki yang baru dugulingkan oleh Gerakan Turki Muda
pimpinan Kemal Attaturk.
10. Adanya Pencoretan
wakil Ulama yaitu KH. Abdul Wahab Hasbullah
dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, dengan alasan “ tidak punya
organisasi”, Padahal kaum Pesantern punya kepentingan untuk ikut dalam delegasi
tersebut. Bukan untuk urusan khalifah, tetapi urusan sikap dan tindakan
Pemerintah Saudi yang dengan alsan anti syirik, anti khurafat, dan anti bid’ah,
melarang ziarah kubur, baca kitab barzanji, meminggirkan empat madzhab empat,
menggusur semua petilasan sejarah Islam dan lain-lainnya.
11. Dengan adanya
pencoretan KH. Abdul Wahab
Hasbullah dari anggota delegasi
“Mukhtamar Khilafah”, maka hikmahnya kaum pesantren timbul semangat untuk
mendirikan organisasi.
12. Membentuk Komite
Hijaz, sebagi anggota delegasi dalam “Mukhtamar Khilafah”, yang dipelopori oleh :
1. KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai delegasi tunggal
2. Syekh Ghonaim (warga negra Mesir), penasehat delegasi,
dan
3. KH. Dachlan Kohar, santri Indonesia yang
sedang belajar di Makkah.
13. Kerajaan Saudi
Arabia mewajibkan semua utusan
“Mukhtamar Khilafah”, harus sebuah Organisasi (jam’iyah) yang besar.
14. Maka akhirnya anggota delegasi “Mukhtamar
Khilafah”, tersebut berangkat ke Hijaz, sebagai utusan Nahdlatul Ulama yang di
dirikan oleh mereka pada tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31
Januari 1926 M dengan Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar. ( K.H. Abdul Muchit Muzadi : 2006).
NU dari sejak berdirinya telah melaksanakan Mukhtamar
sebanyak 33 kali terhitung mulai dari tahun 1926 samapai dengan 2015 kemarin. NU
itu dapat di kelompokan kedalam dua :
1. Yang tertangani secara Organisatoris administrtif, lazim
disebut NU Jam’iyah (NU Struktural).
2. Yang tidak tertangani, lazim disebut NU jama’ah ( NU
kultur ).
Keduanya merupakan potensi yang sama pentingnya bagi NU, tapi pada dasarnya NU
Jam’iyah (NU Struktural ) dijadikan kader-kader yang militan untuk membimbing
kelompok-kelompok yang terdiri dari NU Jama’ah ( NU Kultur). Semuanya berada
pada jaringan yang tidak terputus.
Sejak
awal, kepengurusan NU terdiri dari dua bagian , yakni :
1. Syuriyah, yang diduduki oleh para Ulama yang mempunyai
wibawa dan kewenangan yang dominant
2. Tanfidziyah yaitu hanyalah pelaksana teknis
administrative. Semua kebijakan ada di tangan Syuriyah. Tetapi ketika NU
menjadi partai politik ( 1952 – 1973 ) Tanfidziyah memiliki porsi paling besar.
Dibawah Kepengurusan Umum ( Syuriyad dan Tanfidziyah )
ada tiga macam unit kegiatan :
1. Badan Otonom (Banom : hak mengatur rumah tangga sendiri )
yaitu, unit kegiatan yang bertugas mengurus kelompok tertentu dari kaum
Nahdliyyin, seperti :
1. Muslimat NU, bertugas mengurus kelompok perempuan.
2. Fatayat NU, bertugas mengurus kelompok perempuan remaja.
3. IPPNU ( Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) bertugas
mengurus kelompok pelajar Putri.
4. IPNU ( Ikatan Putra Nahdlatul Ulama ) bertugas mengurus
kelompok pelajar putra.
5. Gerakan Pemuda Ansor, bertugas mengurus kelompok pemuda.
6. Sarbumusi ( Sarekat Buruh Muslim Indonesia ) bertugas
mengurus kelompok buruh.
7. PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) bertugas
mengurus kelompok Mahasiswa
8. danlain-lain
2. Lembaga, yaitu unit kegiatan yang bertugas mengurus
sebagian program NU I tingkat masing-masing ( PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, Ranting
NU ), lembaga tersebut meliputi :
1. Lembaga Dakwah
2. Lembaga Perekonomian
3. Lembaga Pengembangan Pertnian
4. Rabithah Maahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren),
5. Lembaga Ma’arif ( Bidang Pendidikan)
6. Dan lain-lain
3. Lajnah, yaitu kegiatan yang bertugas mengurus program
NU, tetapi lajnah dibentuk menurut keperluan, lajnah tidak punya anggota,
seperti :
1. Lajnah Falakiyah
2. Lajnah Ta’lif wa Nasyr
3. Dan Lain-lain.
Dengan melihat latar
belakang tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa NU adalah merupakan sebuah
organisasi social keagamaan yang berbasis pesantren dan masyarakat kecil
sebagai pengikutnya dan merupakan
pelestari Tradisi Budaya Islam. Makanya sebagai bukti riil NU di lapangan NU
mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat dari kelas rakyat jelata sampai
pejabat tinggi.
2. Ide Pemikiran HADROTUS SYEIKH K.H Hasyim Asy’ari
Organisasi
pemahaman dan pemikiran keislaman K.H. Hasyim Asy’ari sangat di pengaruhi oleh
seorang guru utama , yaitu Syekh Mahfuz at-Tarmisi, ia menganut Tradisi syekh
Nawawi. Dasar pemikiran yang digunakan KH. Hasyim Asy’ari adalah sebagai
berikut :
1.
KH. Hasyim Asy’ari menganut aqidah Ahlus sunah wal jama’ah dan bermadzhab kepada
empat imammadzhab.
2.
KH. Hasyim Asy’ari tidak setuju dengan kebebasan berpikir dan mengabaikan
madzhab dalam urusan agama.
3.
Ijtihad para Imam sangat menentukan dalam memahami al-qur’an dan sunnah.
4.
Penafsiran al-qur’an dan Sunnah secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab
para ulama besar hanya akan mengahsilkan pemahaman yang keliru.
5. Kiai sebagai
figure yang mempunyai kedudukan tinggi.
6.
Pesantren sabagi tempat yang paling utama membentuk akhlak manusia.
3. Tujuan NU
Nahdlatul
Ulama (NU) adalah Jam’iyah yang di dirikan oleh para Kiai Pengasuh Pondok
Pesantren. Tujuan didirikannya NU ini di antaranya adalah:
1. Memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan
ajaran Islam Ahlus Sunnah wa al-jama’ah yang menganut pola madzhab empat: Imam
Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi, dan Imam hambali.
2. Mempersatukan langkah para Ulama dan
pengikut-pengikutnya.
3. Melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk
menciptakan kemaslahatan Masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian
harkat serta martabat manusia. ( Tim PW
NU Jatim : 2007)
Dan kalau kita lihat
dari Hasil-hasil Keputusan Muktamar XXXI
NU nomor : III/MNU-31/XI/2004 di Asrama haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah (28
Nopember – 2 desember 2004 ) menyebutkan bahwa tujuan NU berdasarkan Bab IV
pasal 5 berbunyi :
Tujuan NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut
faham Ahlusunnah wal jama’ah dan menurut salah satu dari Madzhab empat untuk
terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi
kemaslahatan dan kesejahtraan umat.
Dan dalam Pasal 6
berbunyi :
Untuk mewujudkan tujuan
sebagaimana psal 5 maka NU melaksanakan
usaha-usaha sebagai berikut :
1. Dibidang Agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam
yang menganut faham Ahlusunnah wal jamaah dan menurut salah satu Madzhab empat
dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi
mungkar.
2. Dibidang Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan
mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajkaran serta pengembangankebudayaan yang sesuai dengan
ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur,
berpengetahuan luas dan terampil, seerta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
3.
Dibidang social, mengupayakan terwujudnya kesejahtraan
lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
4.
Dibidang ekonomi, mengupoayakan terwujudnya
pengembanganm ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati
hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi
kerakyatan.
5.
Mengembangkan usaha-usaha yang lain yang bermanfaat bagi
masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umah.
4. Khitthah NU
a. Pengertian
1.
Khitthah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang
harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam
setiap proses pengmbilan keputusan.
2.
Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal jama’ah yang diterapkan
menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal
keagamaan maupun kemasyarakatan.
3.
Khitthah NU juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmatnya dari masa
ke masa.
b. Naskah Lengkap Khitthah NU berdasarkan Keputusan Muktamar
27 NU nomor: 02.MNU-27/1984 adalah sebagai berikut :
(
Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 – 49 )
Artinya :
Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421]
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang
terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu, ( 48 )
Dan hendaklah kamu
memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.( AL-Qur’an Surat
Al-Maidah ayat 48-49
)
C.
Dasar-Dasar Faham Keagamaan NU
a. NU mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran
agama Islam : Al Qur’an, As Sunnah, Al-Ijma dan Qias.
b. Dalam memahami, menafsirkan Islm dari sumbernya di atas,
NU mengikuti faham Ahlussunnah Wal jama’ah dengan menggunakan jalan pendekatan
( al-madzhab ) :
- Di Bidang aqidah, NU mengikuti
Ahlussunnah wal jama’ah yang di pelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan
Imam Manshur al Maturidzi.
- Di Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (al madzhab ) salagh
satu dari Madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin
Idris As-syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal.
- Di
Bidang Tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al Bagdadi dan Imam
al-Ghazali serta imam yang lainnya.
c. NU mengikuti
pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersift menyempurnakan
segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan yang dianut oleh
NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi
milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku, maupun bangsa, dan
tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
d. Sikap Kemasyarakatan
NU
Dasar-dasar pendirian keagamaan NU menumbuhkan sikap
kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a.
Sikap Tawasuth dan I’tidal
Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang
menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan
bersama. NU dengan sikap dasar ini akan akan selalu menjadi kelom[pok panutan
yang berasikap dan bertindsk lurus dan selalu bersifat membangun serta
menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim ).
b.
Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam
maslah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat Furu’ atau menjadi masalah
khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c.
Sikap tawajun
Sikap seimbang dalam berkhidmat. Menyerasikan khidmahkepada
Allah SWT, khidmah kepada sesame manusia serta kepada lingkungan hidupnya.
Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang
d.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang
baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah
semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
D.
Perilaku Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar dan kemasyarakatan membentuk perilaku warga
NU, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma Ajaran
Islam
2. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan
pribadi,
3. Menjunjung tinggi persaudaraan ( al-ukhuwwah), persatuan
(al-Ittihad) serta kasih saying.
4. Meluhurkan kemuliaan moral ( al-akhlaq al-karimah), dan
menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan
bertindak.
5. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa
dan Negara
6. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai
bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
8. selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap
perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
9. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong
memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya,
10.Menjunjung tinggi
kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. ( K.H. Abdul Muchith
Muzadi :2006)
E.
Bidang garapan Utama NU
NU memiliki bidang garapan utama pada :
1. Peningkatan silaturrahmi / komunikasi antar Ulama,
2. Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian /
pendidikan
3. Peningkatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana
peribadatan dan pelayanan social,
4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat memalaui
kegiatan terarah.
0 Response to "PCNU MAJALENGKA SELENGGARAKAN TASYAKUR HARLAH NU KE-91 TAHUN 2017 DI AUDITORIUM JALAN PANGERAN MUHAMMAD CIKALONG SUKAHAJI"
Post a Comment