Foto Anak Didik RA Nurul Hikmah Desa Bantarjati Kertajati sedang melakukan Praktek Sholat
PROPOSAL
DANA OPERASIONAL POSKESDES/DESA
SIAGA
DESA SUKAM...............................
KECAMATAN ......................
I.
PENDAHULUAN
Desa
Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah
dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang
gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar
Biasa (KLB), kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan
potensi setempat, secara gotong royong. Pengembangan Desa Siaga mencakup upaya
untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat Desa,
menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan
masya-rakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Inti
kegiatan Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk
hidup sehat. Oleh karena itu maka dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah
pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk
menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah
kesehatan yang dihadapinya.
Kesehatan
sebagai hak azasi manusia ternyata belum menjadi milik setiap manusia karena
berbagai hal seperti kendala geografis, sosiologis, dan budaya. Kesehatan bagi
sebagian masyarakat yang terbatas kemampuannya serta yang berpengetahuan dan
berpendapatan rendah masih perlu diperjuangkan secara terus-menerus dengan cara
mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan memberdayakan kemampuan mereka. Di
samping itu, kesadaran masyarakat bahwa kesehatan merupakan investasi bagi
peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga masih harus dipromosikan melalui
sosialisasi dan advokasi kepada para pengambil kebijakan dan pemangku
kepentingan (stakeholders) di berbagai jenjang administrasi.
Menyimak
kenyataan tersebut, kiranya melalui program Desa Siaga dapat memberikan terobosan yang benar-benar memiliki daya
ungkit bagi meningkatnya derajat kesehatan, dan mempercepat peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (Human depelovement Indeks.
Untuk
menunjang program pemerintah dibidang kesehatan, Desa Sukamantri mengawali
program kesehatan melalui Program Desa Sehat pada Tahun 2005 dengan indikator
kegiatan diantaranya : PHBS dan Sandas, kemudian Program Kontak Ibu pada Tahun
2006 dengan indikator kegiatan diantaranya : PHBS, Sandas, KIA dan Gizi. Pada
akhir tahun 2006 melalui Program Kontak Ibu Desa Sukamantri telah membentuk
Desa Siaga (versi KIA). Pada awal pembentukannya, Desa Siaga yang dilaksanakan
didesa Sukamantri baru menerapkan 4 Mekanisme Siaga, yakni : 1. Notifikasi 2.
Dasolin/Tabulin, 3. Ambulan desa, 4. Donor Darah. Kemudian Program MMK pada
Tahun 2007 dengan indikator kegiatan diantaranya : PHBS, Sandas, KIA, Gizi,
Surveilance dan Kegawatdaruratan & Bencana Alam. Dan pada saat ini Desa Sukamantri
telah masuk pada fase program pasca MMK atau telah menjadi Desa Siaga Utama
karena telah menerapkan indikator-indikator kesehatan yang sesuai dengan 8
indikator kesehatan program Pengembangan Desa Siaga berdasarkan SK Menkes No.
564 Tahun 2006.
Desa
Sukamantri terdiri dari 45 RT dan 13 RW. Adapun Perkembangan Desa Siaga di Desa
Sukamantri berjalan bertahap, hal ini berkaitan dengan pembiayaan untuk
menunjang perkembangannya. Pada awal pembentukan Desa Siaga Tahun 2006, di Desa
Sukamantri baru membentuk Kampung Siaga di 4 RW yang menjadi RW Siaga, yaitu RW
05, 09, 10 dan 13. Kemudian setelah berjalan kurang lebih 1 tahun, melalui
program PPK – IPM Kabupaten Sukabumi, bulan Desember tahun 2007 dikembangkan
lagi dengan membentuk 9 RW Siaga Yaitu RW 01, 02, 03, 04, 06, 07, 08, 11, dan
12. Yang pada akhirnya di Desa Sukamantri seluruh RW yang jumlahnya 13 sudah
menjadi RW Siaga.
Dari
kegiatan desa siaga, diharapkan tercapainya keberhasilan program. Di desa
Sukamantri, kegiatan desa siaga telah menbawa banyak perubahan. Pada
terbentuknya desa siaga cakupan linakes adalah sebesar 67 % ditahun 2006,
kondisi tersebut mengalami prubahan kearah yang lebih baik ditahun 2007 yakni
sebesar 83,5 %, ditambah pada tahun tersebut digulirkan program PPK IPM. Dan pada
tahun 2008 sampai linakes meningkat ke angka 100 %. Hal ini menunjukkan
pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan mengalami peningkatan.
II.
LATAR BELAKANG
Istilah
‘Desa’ mengandung pengertian yang luas, yakni kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas – batas wilayah yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal – usul dan adat istiadat setempat yang yang diakui dan dihormati dan
sistem pemerintahan Pemerintah Republik Indonesia.
Desa
merupakan kesatuan wilayah fisik geografis dengan batas – batas wilayah yang jelas, yakni
kesatuan pemukiman yang memiliki pranata sosial, adat istiadat dan tata cara
serta dinamika hidup yang khas berdasarkan siklus kegiatan bertani atau mencari
ikan. Selanjutnya desa masuk wilayah kesatuan hukum yang secara politik dan
administratif telah terintegrasi dengan tata hukum nasional.
Modal
utama desa adalah : 1. Modal sosial yang sangat erat berkaitan denga tata
kelola usaha tani dan nelayan serta pengetahuan, keterampilan dan teknologi
bertani dan menangkap ikan, kesenian, ritual pertanian. 2. sumberdaya alam
berupa tanah, air, benih, dan ternak. 3. alat – alat produksi, peralatan rumah
tangga, sarana prasarana umum seperti jala, irigasi, sumber air, lapangan,
sekolah, masjid, dan sebagainya.
Dalam
perkembangannya, wajah desa tidak lagi sepenuhnya dipengaruhi warganya.
Kenyataan menunjukkan bahwa kecenderungan hubungan desa dengan pihak luar
justru semakin kuat. Kepentingan pasar telah masuk ke desa dalam bidang apa
saja, bahkan ditingkatan yang paling kecil. Maka mulailah proses pergeseran
tata kuasa dan tata kelola berbagai bidang di desa ke tangan kelompok luar
desa.
Modal
sosial seperti gotong royong mulai kehilangan maknanya karena kehidupan
individual semakin kuat. Perilaku hidup boros semakin menggejala disebabkan
pengaruh budaya uang yang sekaligus mengubah cara pandang terhadap kebutuhan
material yang sesungguhnya belum tentu menjadi kebutuhan utama.
Meski
perubahan sosial yang terjadi sangat merongrong kualitas hidup masyarakat desa,
namun masih ada ruang yang layak diperhitungkan untuk mengembangkan tatanan
kehidupan bagi warga desa. Salah satu sifat masyarakat desa adalah
kebergantungan antar warga yang sangat kuat. Hal ini yang mengharuskan warga
untuk merawat hubungan baik dengan tetangga dan warga desa. Pola hubungan antar
warga ini telah menghasilkan kekuatan yang masih bisa diperkuat kembali untuk
membangun tatanan desa yang lebih baik. Sifat kekerabatan juga menjadi sumber
lahirnya kekuatan kebersamaan dan gotong royongyakni nilai – nilai empati dan
saling ketergantungan antar tetangga yang membangkitkan kepekaan sosial antar
warga. Bagi warga desa, hubungan baik dengan tetangga adalah harapan dan
andalan utama dalam keadaan gawat darurat. Sehingga sangat penting bagi warga
desa untuk tidak mencederai hubungan dengan tetangga.
Desa
siaga merupakan desa yang telah menjalankan sistem kesehatan yang adil bagi
masyarakat bersama pemerintah.
Program
desa siaga yang dikembangkan pada tahun 2000 berupaya untuk membangun kesadaran
Desa Siaga, Suami Siaga, dan Bidan Siaga. Kata Siaga sendiri merupakan
singkatan dari:
Siap :
- mencatat ibu hamil dilingkungan desa.
- mempersiapkan tabungan untuk ibu bersalin dan kegawatdaruratan.
- mempersiapkan calon pendonor darah.
Antar :
- mempersiapkan transportasi menuju tempat persalinan dan penanganan kegawatdaruratan.
Jaga :
- menemani ibu hamil pada masa persalinan.
- menganjurkan ibu segera meneteki bayi setelah bersalin.
- menemani istri dan bayi periksa seminggu setelah melahirkan.
Berdasarkan
SK Menkes Nomor 564 Tahun 2006 bahwa pengembangan Desa Siaga mencakup upaya
untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa,
menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan
masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Dalam
pengembangan Desa Siaga tentunya diperlukan adanya peran masyarakat yang
maksimal. Dalam hal ini yang dimaksud peran masyarakat diantaranya tokoh agama,
tokoh masyarakat, kader posyandu, kader PKK, tokoh pemuda dan masyarakat
lainnya yang tergabung dalam forum kesehatan ditingkat Desa, memiliki peranan
penting terutama dalam penggerakan dan pemberdayaan masyarakat seperti menggali
sumber daya untuk kesinambungan dan keberlangsungan penyelenggaran pengembangan
Desa Siaga.
Mengingat
hal tersebut, penyelenggaraan Desa Siaga di Desa Sukamantri perlu melibatkan
lebih banyak lagi peran masyarakat, karena keberhasilan penyelenggaraan Desa
Siaga tidak akan lepas dari peran masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh pemuda dan kader kesehatan. Dan dengan meningkatnya peran masyarakat
dalam kesehatan maka akan lebih membawa dampak positif terbangunnya Desa
Sukamantri yang sehat, aman dan nyaman.
Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/
menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat
dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya
masyarakat dan dukungan Pemerintah. Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif,
preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan)
dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Disamping dengan
meningkatnya peran masyarakat dalam bidang kesehatan tentunya menuntut perlu
adanya sarana dan prasarana yang mendukung terwujudnya Desa Siaga, karena salah
satu atau sebuah desa telah menjadi Desa Siaga apabila desa tersebut telah
memiliki sekurang-kurangnya
sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Di Desa Sukamantri keberadaan Poskesdes yang
baru selesai pembangunannya pada akhir tahun 2008 yang merupakan bantuan
program dari P2KP/PNPM belum termanfaatkan secara optimal, dikarenakan belum
adanya sarana pendukung operasional. Sehingga dengan adanya program pemanfaatan
dana bantuan sosial operasional Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Kabupaten
Sukabumi, diharapkan dapat menjawab permasalahan yang kami hadapi untuk
bisa mengoperasionalkannya secara
optimal.
Keberadaan Poskesdes di Desa Sukamantri diharapkan dapat
melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, diantaranya
:
1.
Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit,
terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian
Luar Biasa (KLB), dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta
kesehatan ibu hamil yang berisiko.
2.
Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya
(termasuk kurang gizi).
3.
Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan
kegawatdaruratan kesehatan.
4.
Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
Selain kegiatan di atas, Poskesdes Desa Sukamantri juga
diharapkan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya, yaitu berupa promosi
kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS), penyehatan lingkungan dan lain-lain.
Poskesdes Desa Sukamantri juga diharapkan sebagai pusat
pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat (misalnya
Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain).
Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berperan sebagai koordinator dari
UKBM-UKBM .
III.
LANDASAN
1.
Undang-undang No. 14 Tahun 1950, tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat;
2.
Undang-undang No. 23 Tahun 1992, tentang Kesehatan;
3.
Undang-undang No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan
Daerah;
4.
Undang-undang No. 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
5.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 72 Tahun
2005, tentang Desa;
6.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 76 Tahun
2001, tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;
7.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 546
Tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga;
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2000,
tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan;
9.
Keputusan Bupati Sukabumi No.
440.05/Kep.454-Dinkes/2007, tentang Pembentukkan Tim Satuan Pelaksana
Pengembangan Desa Siaga;
10.
Program Desa Siaga Desa Sukamantri.
IV.
TUJUAN
A.
Umum
1.
Menjaga kesehatan masyarakat dengan mengutamakan
kebutuhan, kepentingan, dan tindakan yang didasarkan atas pilihan dan kemampuan
masyarakat sendiri serta terwujudnya masyarakat Desa Sukamantri yang bersih,
sehat, aman dan nyaman serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan
dilingkungan sekitar;
2.
Mengoperasionalkan Poskesdes secara optimal sebagai sarana
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Desa Sukamantri guna mewujudkan Desa
Siaga Utama.
B.
Khusus
1.
Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa
Sukamantri akan pentingnya kesehatan;
2.
Meningkatkan sistem pelayanan kesehatan dalam upaya
menurunkan AKI dan AKB;
3.
Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat
Desa Sukamantri terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan seperti bencana, wabah dan kegawatdaruratan;
4.
Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan
PHBS;
5.
Meningkatnya kesehatan lingkungan di wilayah
masing-masing;
6.
Meningkatnya kemauan dan kemampuan masyarakat Desa
Sukamantri untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
7.
Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit,
terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian
Luar Biasa (KLB), dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta
kesehatan ibu hamil yang berisiko.
8.
Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya
(termasuk kurang gizi).
9.
Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
V.
LOKASI POSKESDES
Jalan Balai
Desa Sukamantri No. 1
VI.
TARGET DAN SASARAN
Target : Linakes 100%
Sasaran : Masyarakat Desa Sukamantri
VII.
PELAKSANA KEGIATAN POSKESDES
Poskesdes
Desa Sukamantri dalam pelaksanannya diselenggarakan oleh tenaga kesehatan yaitu
bidan desa, dengan dibantu oleh pengurus Desa Siaga dan para kader kesehatan.
VIII. BENTUK KEGIATAN
- Pelatihan kader kesehatan
- Pertemuan rutin bulanan Desa Siaga
IX.
SUMBER DANA BANTUAN
Dana bantuan
sosial operasional Poskesdes adalah dan stimulan untuk pengembangan dan
operasionalisasi pengembangan desa siaga, yang bersumber dari APBN yang
dialokasikan pada DIPA Satker Sekretariat Dritjen Bina Kesehatan Masyarakat
Tahun 2008 sebesar Rp. 1.650.000,- ( satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah
) dengan rincian 12 bulan x Rp. 137.500,- yang akan di transfer melalui Bank BRI
Cabang Sukabumi dengan nomor rekening : 3464-01-012569-53-0 atas nama : Desa
Siaga Sukamantri.
X.
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA
Dana
yang diperoleh dari bantuan sosial operasioanal poskesdes/desa siaga selama 1 (
Satu ) tahun. Berdasarkan kegiatan yang akan dilaksanakan, dana tersebut rencananya
akan digunakan untuk biaya kegiatan sebagai berikut :
NO
|
KEGIATAN
|
BIAYA
|
BANTUAN STIMULAN
|
DANA SWADAYA
|
1
|
Pelatihan kader kesehatan
|
3.500.000,-
|
1.050.000,-
|
2.450.000,-
|
Rental Komputer
|
280.000,-
|
|||
ATK 60 Peserta
|
300.000,-
|
|||
Konsumsi 60 Peserta
|
600.000,-
|
|||
Konsumsi Panitia 12
Orang
|
120.000,-
|
|||
Transport 60 Peserta
|
600.000,-
|
|||
Spanduk 1 Bh
|
200.000,-
|
|||
Dokumentasi
|
300.000,-
|
|||
Narasumber 4 orang
|
600.000,-
|
|||
Sewa Tempat
|
500.000,-
|
|||
2
|
Pertemuan
rutin bulanan Desa Siaga 12 bulan
|
1.200.000
|
600.000,-
|
600.000,-
|
Konsumsi 70.000 x 12
bln
|
840.000,-
|
|||
Pembuatan Surat &
Fotokopi x 12 bln
|
120.000,-
|
|||
Transportasi
Distribusi surat x 12 bln
|
180.000,-
|
|||
ATK
|
60.000,-
|
|||
J u m
l a h
|
1.650.000,-
|
3.050.000,-
|
XI.
PENUTUP
Demikianlah
proposal ini kami buat untuk dijadikan bahan pertimbangan pencairan sebagaimana
mestinya, dengan harapan dapat terealisasinya kegiatan yang akan kami
laksanakan. Atas perhatian dan terkabulnya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Kepala Desa Sukamantri,
|
Sukamantri, 6 Maret 2009
Ketua Desa Siaga,
|
Mengetahui,
Camat Cisaat
LEMBAR PENGESAHAN
Kepala Desa Sukamantri,
|
Kepala Puskesmas Cibolang,
|
Camat Cisaat
|
Lampiran :
RENCANA BIAYA
OUT BOND DESA
SIAGA
DESA SUKAMANTRI
KEC. CISAAT KAB. SUKABUMI
TAHUN 2009
·
KESEKRETARIATAN
1.
|
ATK
|
Paket
|
1
|
100000
|
100000
|
2.
|
ID Card
|
Bh
|
100
|
3000
|
300000
|
3.
|
Rental Komputer
|
Lbr
|
100
|
2000
|
200000
|
4.
|
Penggandaan Proposal
|
Paket
|
15
|
5000
|
75000
|
Jumlah
|
675000
|
·
KEGIATAN OUT BOND
1.
|
Transportasi Mobil
|
Unit
|
10
|
100000
|
1000000
|
2.
|
Spanduk
|
Bh
|
1
|
200000
|
200000
|
3.
|
Film + Cuci Cetak
|
Roll
|
2
|
150000
|
300000
|
4.
|
Sewa Organ Tunggal
|
Paket
|
1
|
1000000
|
1000000
|
5.
|
Sewa Tempat
|
Bh
|
1
|
500000
|
500000
|
6.
|
Konsumsi
|
Paket
|
1
|
1500000
|
1500000
|
7.
|
Peralatan & Bahan
|
Paket
|
1
|
850000
|
850000
|
8.
|
P3K
|
paket
|
1
|
200000
|
200000
|
9.
|
Doorprize
|
Paket
|
1
|
500000
|
500000
|
10.
|
Hadiah
|
Paket
|
1
|
750000
|
750000
|
Jumlah
|
6800000
|
||||
Total
|
7550000
|
Lampiran :
SUSUNAN
KEPANITIAAN
OUT BOND DESA
SIAGA
DESA SUKAMANTRI
KEC. CISAAT KAB. SUKABUMI
TAHUN 2009
PENASEHAT : 1.
B. Pengertian
Pos Kesehatan Desa
Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam
rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Poskesdes dapat dikatakan sebagai
sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan
dukungan Pemerintah.
Pelayanannya meliputi upaya-upaya
promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan
(terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
C. Kegiatan
Poskesdes
Poskesdes diharapkan dapat
melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa,
sekurang-kurangnya:
1.
Pengamatan
epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan
faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang
berisiko.
2.
Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya
(termasuk kurang gizi).
3.
Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan
kegawatdaruratan kesehatan.
4.
Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
Kegiatan-kegiatan
lain, yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi,
peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyehatan lingkungan dan
lain-lain, merupakan kegiatan pengembangan.
Poskesdes juga
diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang
dibutuhkan masyarakat desa (misalnya Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air,
Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain). Dengan demikian, Poskesdes sekaligus
berperan sebagai koordinator dari UKBM-UKBM tersebut.
D. Sumberdaya
Poskesdes
Poskesdes
dilenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu
oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang kader.
Untuk penyelenggaraan pelayanan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna kelancaran komunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya Puskesmas), Poskesdes seyogianya memiliki juga sarana komunikasi (telepon, ponsel, atau kurir).
Pembangunan
sarana fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan
urutan alternatif sebagai berikut:
- Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes.
- Memanfaatkan bangunan yang sudah, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Balai Pertemuan Desa, dan lain-lain.
Membangun baru, yaitu dengan
pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau
swadaya masyarakat.
0 Response to "CONTOH PROPOSAL DANA OPERASIONAL POSKESDES DESA SIAGA"
Post a Comment