ORGANISASI MUHAMMADIYAH DAN PEMIKIRANNYA

MENGENAL KH. AHMAD DAHLAN






A.  Muhammadiyah
         
Menurut bahasa Muhammadiyah berasal dari kata Muhammad yang berarti rasul terakhir. Kemudian, diberi tambahan ya nisbah dan ta marbutah yang menunjukan penyiptaan. Dengan demikian, Muhammadiyah berarti gerakan yang mempunyai sifat Nabi Muhammad saw. Dengan kata lain, muhammadiyah berarti pengikut Muhammad.
         
1. Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
          Muhammadiyah adalah suatu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah berdiri pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H bertepatan dengan 18 Nopember 1912 M di Kauman, Yogyakarta.
          Muhammadiyah lahir atas keinginan KH. Ahmad Dahlan untuk mengembalikan masyarakat pada pemahaman Al-Qur’an dan As-sunnah secara murni. Pada saat itu kehidupan keagamaaan masyarakat sudah mulai dipengaharuhi budaya barat yang di bawa penjajah Belanda. Di pihak lain, KH. Ahmad Dahlan melihat tingkat pendidikan masyarakat yang terbelakang. Jika hal ini tidak segera diatasi, masyarakat akan terus menerus tertindas. Untuk itu, ia berharap berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan social pendidikan dapat menjawab permasalahan tersebut.
          Ada beberapa hal yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah di Indonesia, yaitu sebagaiberikut :
  1. KH. Ahmad dahlan melihat bahwa umat Islam tidak memegang teguh pada al-Qur’an dan sunnah. Banyak syirik, takhayul, dan akhlaq masyarakat menjadi kurang baik. Akibatnya, amalan-amalan yang dilakukan masyarakat sering dicampuri hal-hal yang tidak dibenarkan syari’at, seperti pengaruh hindu.
  2. Lembaga-lembvaga pendidikan agama pada waktu itu kurang efisien. pendidikan pesantren yang ada tidak lagi sesuai dengan perkembangan keperluan masyarakat. Pesantren saat itu hanya mengajarkan kepentingan akherat. Di pihak lain, pendidikan Belanda bersifat sekuler, yaitu hanya mementingkan dunia. Akibatnya, terjadi jurang pemisah antara pendidikan pesantren dan belanda. Muhammadiyah berusaha menggabungkan dua system pendidikan tersebut.
  3. Kemiskinan menimpa rakyat Indonesia, terutama orang Islam. Orang kaya hanya mementingkan individunya masing-masing. Di samping itu, banyak ulama yang tidak lagi mengingatkan wajibnya mengeluarkan zakat bagi si kaya.
  4. Misi penyebaran Kristen Katholik dan Protestan yang dilakukan penjajah Belanda. Misi ini dilakukan tidak hanya dilakukan masyarakat umum, tetapi juga melalui sekolah-sekolah yang mereka biayai.
  5. Kurangnya pemahaman umat Islam terhadap ajaran Islam sehingga timbul fanatisme yang  sempit, taklid buta, dan berpikir secara dogmatis.
Sejak berdirinya pada tahun 1912, Muhamadiyah telah mengadakan Mukhtamar sebanyak 45 kali, adapun pemimpin tertinggi Muhamadiyah (Ketua Umum ) sejak berdirinya adalah sebagi berikut :
1. KH. Ahmad Dahlan ( 1912 – 1923 )
2. KH. Ibrahim ( 1923 – 1932 )
3. KH. Hisyam ( 1932 – 1936 )
4. KH. Mas Mansyur ( 1936 – 1942 )
5. Ki Bagus Hadikusumo ( 1942 – 1953 )
6. A.R Sutan Mansyur ( 1953 – 1959)
7. H.M. Yunus Anis ( 1959 – 1962 )
8. KH. Ahmad Badawi ( 1962 – 1968 )
9. KH. Fakih Usman ( 1968 – 1971)
10. KH. Abdul Rozzaq 9 1071 – 1990 )
11. KH. Ahmad Azhar Basyir, MA ( 1990 – 1995 )
12. Prof. Dr. Mohammad Amien Rais ( 1995 – 2000 )
13. Prof. Syafi’i Ma’arif ( 2000 – 2005 )
14. Prof. Dr. Din Syamsudin ( 2005 – 2013 )
( Ensiklopedi : 2002 ).  


Muhamadiyah memiliki organisasi-organisasi otonom yang bidang garapannya adalah :
1. Aisyiya, bergerak dan berjuang di tengah-tengah kaum Ibu  atau muslimat Indonesia
2. Nasyi’atul Aisyiyah, yaitu perkumpilan para putrid Muhamadiyah,
3. Pemuda Muhamadiyah, dimaksudkan untuk membina dan mengarahkan potensi para pemuda Islam.
4. Ikatan Pelajaran muhamadiyah, (IPM) bertugas untuk membina potensi para pelajar Islam,
5. Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, ( IMM )
6. Tapak Suci, persatuan pencak silat Putra Muhamadiyah,
7. Hizbul Wathan, ( Kepanduan Muhamadiyah ).

2.  Ide dasar Pemikiran KH. Ahmad Dahlan
          Ada beberapa hal yang mendasari KH. Ahmad dahlan mendirikan Muhammadiyah. Inilah yang kemudian sering disebut Ide Dasar KH. Ahmad Dahlan. Adapun ide Dasar Pwemikiran itu adalah sebagai berikut :
1.     Dalam bidang Aqidah, pandangan KH. Ahmad dahlan sejalan dengan pandangan dan pemikiran ulama salaf.
2.     Menurut persefektif (pandangan ) KH. Ahmad Dahlan, beragama adalah beramal. Artinya, beragama itu berkarya dan berbuat sesuatu, melakukan tindakan sesuai dengan isi pedoman Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam pengertian ini, orang yang beragama adalah orang yang menghadapkan jiwa dan hidupnya hanya kepada Allah swt. Kenmudian, dibuktikan dengan tindakan dan perbuatan, seperti rela berkorban, baik dengan harta benda miliknya maupun dengan ilmunya dan bekerja dalam berbagai segi kehidupan hanya karena dan untuk Allah.
3.     Menurut KH. Ahmad Dahlan, dasar pokok ( sumber pokok ) hokum Islam adalah Al-Qur’an dan sunnah, jika dari keduanya tidak ditemukan kaidah hokum yang eksplisit, hokum ditentukan berdasarkan penalaran dengan menggunakan kemampuan berpikir logis (akal pikiran ) seperti Ijma dan qiyas.
4.     Dalam pandangan KH. Ahmad Dahlan, terdapat lima jalan untuk memahami al-qur’an, yaitu mengerti artinya; memaha,I maksudnya  (tafsir); selalu bertanya kepada diri sendiri, apakah larangan agama yang telah diketahui sudah ditinggalkan da apakah perintah agama yang dipelajari sudah dikerjakan apa belum; tidak mencari ayat lain sebelum isi ayat sebelumnya dikerjakan.
5.     KH. Ahmad Dahlan, menyatakan bahwa tindakan nyata adalah wujud konkrit hasil dari penerjemahan al-Qur’an.Organisasi adalah wadah dari tindakan nyata tersebut. Untuk memperoleh pemahaman demikian, orang Islam harus selalu memperluas dan memepertajam kemampuan akalm pikiran dengan ilmu logika atau ilmu manthiq.
6.     Sesuai dengan dasar pemikiran bahwa seseorang iru pelu suka dan gembira maka orang harus yakin bahwa mati itu adalah bahaya, akan tetapi, lupa kematian merupakan bahaya yang jauh lebih besar dari pada kematian itu sendiri. Di samping itu, Ahmad Dahlan menyatakan bahwa harus ditanamkan dalam hati seseorang girah (gerak hati) untuk maju dengan landasan moral dan ikhlas dalam beramal.
7.     Kunci persoalan kehidupan adalah peningkatan kualitas hidup dan kemajuan yang sedang berkembang dalam tata kehidupan masyarakat. Dalam kaitannya dengan pandangan ini, Ahmad Dahlan menyampaikan pesan kepada umat Islamuntuk menjadi inteletual yang bertaqwa dan kembali berjuang dalam Muhammadiyah.
8.     Pembinaan generasi muda (kader) dilakukan Ahmad Dahlan dengan jalan interaksi langsung. Untuk melaksanakan teorinya, Ahmad dahlan mendirikan kepanduan yang selanjutnya diberi nama Hizbul Watan ( HT).
9.     Strategi menghadapi perubahan social akibat modernisasi adalah merujuk kembali kepada Al-Qur’an, menghilangkan sikap fanatisme, dan taklid. Strategi tersebut dilaksanakan dengan menghidupkan jiwa dan semangat ijtihad memalui peningkatan kemampuan berpikir logis-rasionalis serat mengkaji realitas social. ( SKI XII : 2006 ) 

3. Tujuan Muhammadiyah
          Rumusan “Maksud dan tujuann Muhammadiyah ,” sejak berdirinya sampai sekarang, telah mengalami perubahan  sebanyak enam kali. Di samping dimaksudkan untuk menyesuaikan gerk perjuangan yang akan dicapai Perserikatan Muhammadiyah dengan program yang dihasilkan, perubahan ini juga disebabkan-ini paling penting-oleh penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan berdasarkan keinginan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penyesuaian-penyesuaian maksud dan Tujuan Muhammadiyyah tersebut secara berurutan adalah sebagai berikut :
1. Pada awal berdirinya, Maksud dan Tujuan Muhamadiyah dirumuskan sebagai berikut :
a. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW, kepada penduduk buniputra di Keresidenan Yogyakarta,
b. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
2. Setelah Muhamadiyah meluas ke luar daerah Yogyakarta, dan setelah berdirinya beberapa cabang di wilayah Indonesia, rumusan Maksud dan Tujuan Muhamadiyah disempurnakan menjadi : 
    a. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama islam di Hindia Belanda;
b. Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada sekutu-sekutunya;   
3. Pada masa Penjajahan Jepang ( 1942-1945), sesuai dengan keinginan Jepang, rumusan Maksud dan Tujuan Muhamadiyah berbunyi :”Sesuai dengan kepercayaan untuk mendirikan kemakmuran bersama seluruh Asia Timur Raya di bawah pimpinan Dai Nippon, dan memang diperintahkan oleh Tuhan Allah SWT, maka perkumpulan ini:
    a. Hendak menyiarkan agama Islam serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya.
     b. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum; dan
c. Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya; kesemuanya ini ditujukan untuk berjasa mendidik masyarakat ramai.  
4. Setelah masa kemerdekaan, dalam Mukhtamar Muhamadiyah ke 31 di Yogyakarta pada tahun 1950, rumusan Maksud dan Tujuan Muhamadiyahdiubah dan disempurnakan sehingga lebih mendekati jiwa dan gerak yang sesungguhnya dari Muhamadiyah, dan berbunyi :”Maksud dan Tujuan Prsyarikatan ialah menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5. Maksud dan Tujuan Muhamadiyah hasil Mukhtamar Muhamadiyah ke 34 pada tahun 1959 merupakan penyempurnaan dari Maksud dan Tujuan Muhamadiyah hasil Mukhtamar ke-31 pada tahun 1950. penyempurnaan ini hanya merubah dua kata , yaitu”dapat mewujudkan” diubah menjadi “terwujud”. Selengkapnya, Maksud dan Tujuan Muhamadiyah hasilMukhtamar Muhamadiyah ke-34 tahun 1959 tersebut adalah: “Menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
6. Setelah keluarnya Undang-undang No,8 tahun 1985 yang mewajibkan organisasi kemasyarakatan mencantumkan satu asas, yaitu Pancasila, maka terjadilah perubahan asaa Muhamadiyah dari “Islam” menjadi “Pancasila”. Akibatnya, rumusan Maksud dan Tujuan Muhamadiyah juga berubah. Perubahan ini di hasilkan melalui Mukhtamar Muhamadiyah ke-41 di Surakarta, menjadi “Menegakan dan Menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridloi Allah SWT.
         
4. Rumusan Kepribadian Muhamadiyah     
    Hasil rumusan Kepribadian Muhamadiyah ini disahkan oleh Sidang tanwir Muhamadiyah yang diadakan pada tanggal 25-28 Agustus 1962, dan dibawa kedalam Mukhtamar ke-35 serta diterima sebagai pegangan organisasi Muhamadiyah dan sekaligus sebagai cirri-ciri dan sifat Muhamadiyah, rumusan Kepribadian Muhamadiyah tersebut adalah :
1.   Beramal dan berjaung untuk perdamaian dan kesejahtraan,
2.   Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyh,
3.   berlapang dada dan berpandangan luas dengan memegang teguh ajaran Islam
4.   Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan,
5.   Mengindahkan segala macam hokum, undang-undang, dan peraturan serta  dasar dan filsafat Negara yang syah,
6.   Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik,
7.   aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam,
8.   Bekerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serat membela kepentingannya,
9.   Membvantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridloi Allah SWT; dan
10.Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.

5. Khittah Perjuangan Muhamadiyah        
          Dalam melaksanakan usaha-usaha di berbagai bidangn kehidupan, Muhamadiyah berpedoman kepada Khittah perjuangan berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 4 ( butir 11) hasil Mukhtamar ke-40 tahun 1978 di Surabaya yang terdiri atas dua pola, yaitu Pola dasar Perjuangan dan program dasar Perjuangan, terjabar sebagai berikut :

1.  Pola Dasar Perjuangan Muhamadiyah terdiri atas :
  1. Muhamadiyah berjuang untuk mencapai/ mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber pada ajaran Islam.
  2. Dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaiman yang dituntunkan oleh Muhammad SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita hidup tersebu,
  3. Dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar tersebut harus melalui dua saluran secara serempak, yaitu :
a.    Saluran politok keagamaan (Politik Praktis ),
b.   Saluran Masyarakat
  1. Untuk melakukan perjuangan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar  seperti yang dimaksud di atas, dibuat alat-alatnya yang berupa organisasi, yaitu :
a.    untuk saluran /bidang politik kenegaraan (politik praktis ) (partai),
b.   Untuk sluran/ bidang masyarakat dengan alat organisasi non-partai      
  1. Muhamadiyah sebagai organisasi memilih dan menetapkan diri sebagai “Gerakan Islam dan Amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”. Untuk alat perjuangan daam bidang kenegaraan (politik praktis),  Muhamadiyah menyerahkan kepada partai politik di luar organisasi Muhamadiyah.
  2. Muhamadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah sasaran amar ma’ruf nahi munkar.
  3. Antara Muhamadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan kemasyarakatan,
  4. Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri,
  5. Pada prinsipnya tidk dibenarkan adanya perangkapan jabatan , terutama jabatan pimpinan antara keduanya, demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi). ( Ensiklopedi Islam : 2002 ).

2. Program Dasar Perjuangan Muhamadiyah  
1. Memulihkan kembali Muhamadiyah sebagai perserikatan  yang menghimpun sebagian anggota masyarakat yang terdiri atas muslim dan Muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, berakhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat.
2. Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhamadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitah hidup masyarakat, dan
3. Menetapkan kedudukan Perserikatan Muhamadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

0 Response to "ORGANISASI MUHAMMADIYAH DAN PEMIKIRANNYA"