MENGENAL KH. AHMAD DAHLAN
A. Muhammadiyah
Menurut bahasa
Muhammadiyah berasal dari kata Muhammad yang berarti rasul terakhir. Kemudian,
diberi tambahan ya nisbah dan ta marbutah yang menunjukan penyiptaan. Dengan
demikian, Muhammadiyah berarti gerakan yang mempunyai sifat Nabi Muhammad saw.
Dengan kata lain, muhammadiyah berarti pengikut Muhammad.
1.
Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah suatu organisasi Islam terbesar di Indonesia
yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah berdiri pada tanggal 8
Zulhijah 1330 H bertepatan dengan 18 Nopember 1912 M di Kauman, Yogyakarta.
Muhammadiyah lahir atas keinginan KH. Ahmad Dahlan untuk
mengembalikan masyarakat pada pemahaman Al-Qur’an dan As-sunnah secara murni.
Pada saat itu kehidupan keagamaaan masyarakat sudah mulai dipengaharuhi budaya
barat yang di bawa penjajah Belanda. Di pihak lain, KH. Ahmad Dahlan melihat
tingkat pendidikan masyarakat yang terbelakang. Jika
hal ini tidak segera diatasi, masyarakat akan terus menerus tertindas. Untuk
itu, ia berharap berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf
nahi mungkar dan social pendidikan dapat menjawab permasalahan tersebut.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi
berdirinya Muhammadiyah di Indonesia, yaitu sebagaiberikut :
- KH. Ahmad dahlan melihat bahwa umat Islam tidak memegang teguh pada al-Qur’an dan sunnah. Banyak syirik, takhayul, dan akhlaq masyarakat menjadi kurang baik. Akibatnya, amalan-amalan yang dilakukan masyarakat sering dicampuri hal-hal yang tidak dibenarkan syari’at, seperti pengaruh hindu.
- Lembaga-lembvaga pendidikan agama pada waktu itu kurang efisien. pendidikan pesantren yang ada tidak lagi sesuai dengan perkembangan keperluan masyarakat. Pesantren saat itu hanya mengajarkan kepentingan akherat. Di pihak lain, pendidikan Belanda bersifat sekuler, yaitu hanya mementingkan dunia. Akibatnya, terjadi jurang pemisah antara pendidikan pesantren dan belanda. Muhammadiyah berusaha menggabungkan dua system pendidikan tersebut.
- Kemiskinan menimpa rakyat Indonesia, terutama orang Islam. Orang kaya hanya mementingkan individunya masing-masing. Di samping itu, banyak ulama yang tidak lagi mengingatkan wajibnya mengeluarkan zakat bagi si kaya.
- Misi penyebaran Kristen Katholik dan Protestan yang dilakukan penjajah Belanda. Misi ini dilakukan tidak hanya dilakukan masyarakat umum, tetapi juga melalui sekolah-sekolah yang mereka biayai.
- Kurangnya pemahaman umat Islam terhadap ajaran Islam sehingga timbul fanatisme yang sempit, taklid buta, dan berpikir secara dogmatis.
Sejak
berdirinya pada tahun 1912, Muhamadiyah telah mengadakan Mukhtamar sebanyak 45
kali, adapun pemimpin tertinggi Muhamadiyah (Ketua Umum ) sejak berdirinya
adalah sebagi berikut :
1. KH. Ahmad
Dahlan ( 1912 – 1923 )
2. KH.
Ibrahim ( 1923 – 1932 )
3.
KH. Hisyam ( 1932 – 1936 )
4.
KH. Mas Mansyur ( 1936 – 1942 )
5.
Ki Bagus Hadikusumo ( 1942 – 1953 )
6.
A.R Sutan Mansyur ( 1953 – 1959)
7.
H.M. Yunus Anis ( 1959 – 1962 )
8.
KH. Ahmad Badawi ( 1962 – 1968 )
9.
KH. Fakih Usman ( 1968 – 1971)
10.
KH. Abdul Rozzaq 9 1071 – 1990 )
11.
KH. Ahmad Azhar Basyir, MA ( 1990 – 1995 )
12.
Prof. Dr. Mohammad Amien Rais ( 1995 – 2000 )
13.
Prof. Syafi’i Ma’arif ( 2000 – 2005 )
14.
Prof. Dr. Din Syamsudin ( 2005 – 2013 )
(
Ensiklopedi : 2002 ).
Muhamadiyah
memiliki organisasi-organisasi otonom yang bidang garapannya adalah :
1. Aisyiya, bergerak dan berjuang di
tengah-tengah kaum Ibu atau muslimat
Indonesia
2. Nasyi’atul Aisyiyah, yaitu
perkumpilan para putrid Muhamadiyah,
3. Pemuda Muhamadiyah, dimaksudkan untuk membina dan
mengarahkan potensi para pemuda Islam.
4. Ikatan Pelajaran muhamadiyah, (IPM) bertugas
untuk membina potensi para pelajar Islam,
5. Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, ( IMM )
6. Tapak Suci, persatuan pencak silat
Putra Muhamadiyah,
7. Hizbul Wathan, ( Kepanduan
Muhamadiyah ).
2. Ide dasar Pemikiran KH. Ahmad
Dahlan
Ada
beberapa hal yang mendasari KH. Ahmad dahlan mendirikan Muhammadiyah. Inilah
yang kemudian sering disebut Ide Dasar KH. Ahmad Dahlan. Adapun ide Dasar
Pwemikiran itu adalah sebagai berikut :
1.
Dalam bidang Aqidah, pandangan KH. Ahmad dahlan
sejalan dengan pandangan dan pemikiran ulama salaf.
2. Menurut persefektif (pandangan ) KH. Ahmad Dahlan, beragama adalah beramal.
Artinya, beragama itu berkarya dan berbuat sesuatu, melakukan tindakan sesuai
dengan isi pedoman Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam pengertian ini, orang yang
beragama adalah orang yang menghadapkan jiwa dan hidupnya hanya kepada Allah
swt. Kenmudian, dibuktikan dengan tindakan dan perbuatan, seperti rela
berkorban, baik dengan harta benda miliknya maupun dengan ilmunya dan bekerja
dalam berbagai segi kehidupan hanya karena dan untuk Allah.
3.
Menurut
KH. Ahmad Dahlan, dasar pokok ( sumber pokok ) hokum Islam adalah Al-Qur’an dan
sunnah, jika dari keduanya tidak ditemukan kaidah hokum yang eksplisit, hokum
ditentukan berdasarkan penalaran dengan menggunakan kemampuan berpikir logis
(akal pikiran ) seperti Ijma dan qiyas.
4.
Dalam
pandangan KH. Ahmad Dahlan, terdapat lima
jalan untuk memahami al-qur’an, yaitu mengerti artinya; memaha,I maksudnya (tafsir); selalu bertanya kepada diri
sendiri, apakah larangan agama yang telah diketahui sudah ditinggalkan da
apakah perintah agama yang dipelajari sudah dikerjakan apa belum; tidak mencari
ayat lain sebelum isi ayat sebelumnya dikerjakan.
5.
KH.
Ahmad Dahlan, menyatakan bahwa tindakan nyata adalah wujud konkrit hasil dari
penerjemahan al-Qur’an.Organisasi adalah wadah dari tindakan nyata tersebut.
Untuk memperoleh pemahaman demikian, orang Islam harus selalu memperluas dan
memepertajam kemampuan akalm pikiran dengan ilmu logika atau ilmu manthiq.
6.
Sesuai
dengan dasar pemikiran bahwa seseorang iru pelu suka dan gembira maka orang
harus yakin bahwa mati itu adalah bahaya, akan tetapi, lupa kematian merupakan
bahaya yang jauh lebih besar dari pada kematian itu sendiri. Di samping itu,
Ahmad Dahlan menyatakan bahwa harus ditanamkan dalam hati seseorang girah
(gerak hati) untuk maju dengan landasan moral dan ikhlas dalam beramal.
7.
Kunci
persoalan kehidupan adalah peningkatan kualitas hidup dan kemajuan yang sedang
berkembang dalam tata kehidupan masyarakat. Dalam kaitannya dengan pandangan
ini, Ahmad Dahlan menyampaikan pesan kepada umat Islamuntuk menjadi inteletual
yang bertaqwa dan kembali berjuang dalam Muhammadiyah.
8. Pembinaan generasi muda (kader) dilakukan Ahmad Dahlan dengan jalan interaksi
langsung. Untuk melaksanakan teorinya, Ahmad dahlan mendirikan kepanduan yang
selanjutnya diberi nama Hizbul Watan ( HT).
9.
Strategi menghadapi perubahan social akibat modernisasi
adalah merujuk kembali kepada Al-Qur’an, menghilangkan sikap fanatisme, dan
taklid. Strategi tersebut dilaksanakan dengan menghidupkan jiwa dan semangat
ijtihad memalui peningkatan kemampuan berpikir logis-rasionalis serat mengkaji
realitas social. (
SKI XII : 2006 )
3.
Tujuan Muhammadiyah
Rumusan “Maksud dan tujuann Muhammadiyah ,” sejak
berdirinya sampai sekarang, telah mengalami perubahan sebanyak enam kali. Di samping dimaksudkan
untuk menyesuaikan gerk perjuangan yang akan dicapai Perserikatan Muhammadiyah
dengan program yang dihasilkan, perubahan ini juga disebabkan-ini paling
penting-oleh penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan berdasarkan keinginan
peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penyesuaian-penyesuaian maksud dan Tujuan Muhammadiyyah tersebut secara
berurutan adalah sebagai berikut :
1.
Pada awal berdirinya, Maksud dan Tujuan Muhamadiyah dirumuskan sebagai berikut
:
a.
Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW, kepada penduduk buniputra di
Keresidenan Yogyakarta,
b. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
2. Setelah Muhamadiyah meluas ke luar daerah Yogyakarta,
dan setelah berdirinya beberapa cabang di wilayah Indonesia, rumusan Maksud dan
Tujuan Muhamadiyah disempurnakan menjadi :
a. Memajukan
dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama islam di Hindia Belanda;
b.
Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada
sekutu-sekutunya;
3.
Pada masa Penjajahan Jepang ( 1942-1945), sesuai dengan keinginan Jepang,
rumusan Maksud dan Tujuan Muhamadiyah berbunyi :”Sesuai dengan kepercayaan
untuk mendirikan kemakmuran bersama seluruh Asia Timur Raya di bawah pimpinan
Dai Nippon, dan memang diperintahkan oleh Tuhan Allah SWT, maka perkumpulan
ini:
a. Hendak menyiarkan agama Islam serta melatihkan hidup
yang selaras dengan tuntunannya.
b. Hendak
melakukan pekerjaan kebaikan umum; dan
c. Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi
pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya; kesemuanya ini ditujukan untuk
berjasa mendidik masyarakat ramai.
4. Setelah masa kemerdekaan, dalam Mukhtamar Muhamadiyah
ke 31 di Yogyakarta pada tahun 1950, rumusan Maksud dan Tujuan
Muhamadiyahdiubah dan disempurnakan sehingga lebih mendekati jiwa dan gerak
yang sesungguhnya dari Muhamadiyah, dan berbunyi :”Maksud dan Tujuan
Prsyarikatan ialah menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga dapat
mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5.
Maksud dan Tujuan Muhamadiyah hasil Mukhtamar Muhamadiyah ke 34 pada tahun 1959
merupakan penyempurnaan dari Maksud dan Tujuan Muhamadiyah hasil Mukhtamar
ke-31 pada tahun 1950. penyempurnaan ini hanya merubah dua kata , yaitu”dapat
mewujudkan” diubah menjadi “terwujud”. Selengkapnya, Maksud dan Tujuan
Muhamadiyah hasilMukhtamar Muhamadiyah ke-34 tahun 1959 tersebut adalah:
“Menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya.
6.
Setelah keluarnya Undang-undang No,8 tahun 1985 yang mewajibkan organisasi
kemasyarakatan mencantumkan satu asas, yaitu Pancasila, maka terjadilah
perubahan asaa Muhamadiyah dari “Islam” menjadi “Pancasila”. Akibatnya, rumusan
Maksud dan Tujuan Muhamadiyah juga berubah. Perubahan ini di hasilkan melalui
Mukhtamar Muhamadiyah ke-41 di Surakarta, menjadi “Menegakan dan Menjunjung
tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang
diridloi Allah SWT.
4.
Rumusan Kepribadian Muhamadiyah
Hasil
rumusan Kepribadian Muhamadiyah ini disahkan oleh Sidang tanwir Muhamadiyah
yang diadakan pada tanggal 25-28 Agustus 1962, dan dibawa kedalam Mukhtamar
ke-35 serta diterima sebagai pegangan organisasi Muhamadiyah dan sekaligus
sebagai cirri-ciri dan sifat Muhamadiyah, rumusan Kepribadian Muhamadiyah
tersebut adalah :
1. Beramal dan berjaung untuk perdamaian dan kesejahtraan,
2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyh,
3.
berlapang
dada dan berpandangan luas dengan memegang teguh ajaran Islam
4.
Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan,
5.
Mengindahkan
segala macam hokum, undang-undang, dan peraturan serta dasar dan filsafat Negara yang syah,
6.
Amar
ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang
baik,
7.
aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan
ajaran Islam,
8.
Bekerja
sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan
agama Islam serat membela kepentingannya,
9.
Membvantu
pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan
membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridloi
Allah SWT; dan
10.Bersifat
adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
5. Khittah Perjuangan
Muhamadiyah
Dalam melaksanakan usaha-usaha di berbagai bidangn
kehidupan, Muhamadiyah berpedoman kepada Khittah perjuangan berdasarkan
Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 4 ( butir 11) hasil Mukhtamar ke-40 tahun
1978 di Surabaya yang terdiri atas dua pola, yaitu Pola dasar Perjuangan dan
program dasar Perjuangan, terjabar sebagai berikut :
1. Pola Dasar Perjuangan Muhamadiyah terdiri atas :
- Muhamadiyah berjuang untuk mencapai/ mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber pada ajaran Islam.
- Dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaiman yang dituntunkan oleh Muhammad SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita hidup tersebu,
- Dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar tersebut harus melalui dua saluran secara serempak, yaitu :
a.
Saluran
politok keagamaan (Politik Praktis ),
b.
Saluran
Masyarakat
- Untuk melakukan perjuangan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud di atas, dibuat alat-alatnya yang berupa organisasi, yaitu :
a.
untuk
saluran /bidang politik kenegaraan (politik praktis ) (partai),
b.
Untuk
sluran/ bidang masyarakat dengan alat organisasi non-partai
- Muhamadiyah sebagai organisasi memilih dan menetapkan diri sebagai “Gerakan Islam dan Amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”. Untuk alat perjuangan daam bidang kenegaraan (politik praktis), Muhamadiyah menyerahkan kepada partai politik di luar organisasi Muhamadiyah.
- Muhamadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah sasaran amar ma’ruf nahi munkar.
- Antara Muhamadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan kemasyarakatan,
- Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri,
- Pada prinsipnya tidk dibenarkan adanya perangkapan jabatan , terutama jabatan pimpinan antara keduanya, demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi). ( Ensiklopedi Islam : 2002 ).
2. Program Dasar
Perjuangan Muhamadiyah
1.
Memulihkan kembali Muhamadiyah sebagai perserikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat
yang terdiri atas muslim dan Muslimat yang beriman teguh, taat beribadah,
berakhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat.
2.
Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhamadiyah tentang hak dan
kewajibannya sebagai warga Negara Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan
sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitah hidup masyarakat, dan
3.
Menetapkan kedudukan Perserikatan Muhamadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan
dakwah amar ma’ruf nahi munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta
di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesi yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
0 Response to "ORGANISASI MUHAMMADIYAH DAN PEMIKIRANNYA"
Post a Comment