Nahdlatul Ulama = Kebangkitan Ulama
Foto anak didik Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati Majalengka
A.
Nahdlatul Ulama ( NU ).
1.
Mengenal Sejarah Berdirinya NU
(
Nahdlatul Ulama = Kebangkitan Ulama), NU
adalah merupakan sebuah Organisasi social kegamaan yang berbasis kemasyarakatan, yang
didirikan oleh tokoh kharismatik yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab
Hasbullah yaitu pada tanggal 31 Januari 1926 M di Jombang Jawa Timur dan
bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, adapun sebagai pemimpin besar NU pada waktu
pertama kalinya KH. Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin Agung ( Ra’is Akbar ).
NU berdiri berkat perjuangan dan rintisan sejumlah ulama yang memiliki
wawasan keagamaan yang sama. Mereka adalah :
- KH. Abdul Wahab Hasullah ( Tebuireng Jatim )
- KH. Muhammad Hasyim Asy’ari ( Jombang Jatim )
- KH. Maksum ( Lasem )
- KH. Ridwan ( Semarang )
- KH. Nawawi ( Pasuruan )
- KH. Nahrawi Muchtar ( Malang )
- KH. Ridwan ( Surabaya )
- K. Abdullah Ubaid ( Surabaya )
- KH. Alwi Abdul Aziz ( Malang )
10. KH. Abdul
Halim ( Lewimunding, Majalengka Cirebon )
11. KH. Doro
Muntaha ( Madiun )
12. KH.
Dahlan Abdul Kohar ( Kertosono )
13. KH.
Abdullah Faqieh ( Gresik )
( Ensiklopedi
Islam : 2002 )
Adapun yang melatar belakangi
berdirinya NU pada waktu itu diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan
- Pesantern merupakan Lembaga Perjuangan
- Pesantern sebagai Pelayan Masyarakat
- Pesantren memiliki potensi dan kemandirian
- Adanya Upaya meninggalkan Pesantren Seiring dengan arus moderinisasi di Indonesia yang diiringi dengan banyaknya pendidikan yang meniru Pendidikan Barat.
- Bertekad mengembangkan Pesantren
- Adanya hubungan Kultur/ budaya antara Pesantern
- Adanya Niatan untuk berorganisasi, seperti dalam sejarah di anataranya ada yang membentuk “Nahdlatul Tujjar” untuk memperbaiki ekonomi, pernah membentuk “Nahdlatul Wathan” bertujuan untuk Pendidikan, Pernah membentuk “Tashwirul Afkar” forum diskusi membahas masalah-masalah umat, pernah membentuk “Nahdlatus Syubban” organisasi kepemudaan, semuanya adalah organisasi yang di dirikan kaum Pesantren yang bersifat kecil-kecilan.
- Adanya “Mukhtamar Khilafah” oleh kerajaan Saudi Arabia yang berkeinginan menjadi kholifah Islamiyah tunggal untuk menggantikan kholifah Utsmaniyah di Turki yang baru dugulingkan oleh Gerakan Turki Muda pimpinan Kemal Attaturk.
10. Adanya Pencoretan wakil Ulama yaitu KH. Abdul Wahab
Hasbullah dari anggota delegasi
“Mukhtamar Khilafah”, dengan
alasan “ tidak punya organisasi”, Padahal kaum Pesantern punya kepentingan
untuk ikut dalam delegasi tersebut. Bukan untuk urusan khalifah, tetapi urusan
sikap dan tindakan Pemerintah Saudi yang dengan alsan anti syirik, anti
khurafat, dan anti bid’ah, melarang ziarah kubur, baca kitab barzanji,
meminggirkan empat madzhab empat, menggusur semua petilasan sejarah Islam dan
lain-lainnya.
11.
Dengan adanya pencoretan KH. Abdul Wahab
Hasbullah dari anggota delegasi
“Mukhtamar Khilafah”, maka hikmahnya kaum pesantren timbul semangat untuk
mendirikan organisasi.
12.
Membentuk Komite Hijaz, sebagi anggota delegasi dalam “Mukhtamar Khilafah”, yang dipelopori oleh :
1. KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai
delegasi tunggal
2. Syekh Ghonaim
(warga negra Mesir), penasehat delegasi, dan
3. KH.
Dachlan Kohar, santri Indonesia
yang sedang belajar di Makkah.
13.
Kerajaan Saudi Arabia mewajibkan semua
utusan “Mukhtamar Khilafah”, harus sebuah Organisasi (jam’iyah) yang besar.
14. Maka akhirnya anggota delegasi “Mukhtamar
Khilafah”, tersebut berangkat ke Hijaz, sebagai utusan Nahdlatul Ulama yang di
dirikan oleh mereka pada tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31
Januari 1926 M dengan Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar. ( K.H. Abdul Muchit Muzadi : 2006).
NU dari sejak
berdirinya telah melaksanakan Mukhtamar sebanyak 31 kali terhitung mulai dari
tahun 1926 samapai dengan 2004 kemarin. NU itu dapat di kelompokan kedalam dua
:
- Yang tertangani secara Organisatoris administrtif, lazim disebut NU Jam’iyah (NU Struktural).
- Yang tidak tertangani, lazim disebut NU jama’ah ( NU kultur ).
Keduanya merupakan
potensi yang sama pentingnya bagi NU,
tapi pada dasarnya NU Jam’iyah (NU Struktural ) dijadikan kader-kader yang
militan untuk membimbing kelompok-kelompok yang terdiri dari NU Jama’ah ( NU
Kultur). Semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
Sejak awal, kepengurusan NU terdiri
dari dua bagian , yakni :
- Syuriyah, yang diduduki oleh para Ulama yang mempunyai wibawa dan kewenangan yang dominan
- Tanfidziyah yaitu hanyalah pelaksana teknis administrative. Semua kebijakan ada di tangan Syuriyah. Tetapi ketika NU menjadi partai politik ( 1952 – 1973 ) Tanfidziyah memiliki porsi paling besar.
Dibawah
Kepengurusan Umum ( Syuriyad dan Tanfidziyah ) ada tiga macam unit kegiatan :
- Badan Otonom (Banom : hak mengatur rumah tangga sendiri ) yaitu, unit kegiatan yang bertugas mengurus kelompok tertentu dari kaum Nahdliyyin, seperti :
1.
Muslimat
NU, bertugas mengurus kelompok perempuan.
2.
Fatayat
NU, bertugas mengurus kelompok perempuan remaja.
3.
IPPNU
( Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) bertugas mengurus kelompok pelajar
Putri.
4.
IPNU
( Ikatan Putra Nahdlatul Ulama ) bertugas mengurus kelompok pelajar putra.
5.
Gerakan
Pemuda Ansor, bertugas mengurus kelompok pemuda.
6.
Sarbumusi
( Sarekat Buruh Muslim Indonesia ) bertugas mengurus kelompok buruh.
7.
PMII
( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
) bertugas mengurus kelompok Mahasiswa
8.
danlain-lain
- Lembaga, yaitu unit kegiatan yang bertugas mengurus sebagian program NU I tingkat masing-masing ( PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, Ranting NU ), lembaga tersebut meliputi :
1.
Lembaga
Dakwah
2.
Lembaga
Perekonomian
3.
Lembaga
Pengembangan Pertnian
4.
Rabithah
Maahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren),
5.
Lembaga
Ma’arif ( Bidang Pendidikan)
6.
Dan
lain-lain
- Lajnah, yaitu kegiatan yang bertugas mengurus program NU, tetapi lajnah dibentuk menurut keperluan, lajnah tidak punya anggota, seperti :
1.
Lajnah
Falakiyah
2.
Lajnah
Ta’lif wa Nasyr
3.
Dan
Lain-lain.
Dengan
melihat latar belakang tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa NU adalah
merupakan sebuah organisasi social keagamaan yang berbasis pesantren dan
masyarakat kecil sebagai pengikutnya dan
merupakan pelestari Tradisi Budaya Islam. Makanya sebagai bukti riil NU
di lapangan NU mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat dari kelas rakyat
jelata sampai pejabat tinggi.
2. Ide Pemikiran K.H
Hasyim Asy’ari
Organisasi
pemahaman dan pemikiran keislaman K.H. Hasyim Asy’ari sangat di pengaruhi oleh
seorang guru utama , yaitu Syekh Mahfuz at-Tarmisi, ia menganut Tradisi syekh
Nawawi. Dasar pemikiran yang digunakan KH. Hasyim Asy’ari adalah sebagai
berikut :
1.
KH. Hasyim Asy’ari menganut aqidah Ahlus sunah wal jama’ah dan bermadzhab
kepada empat imammadzhab.
2.
KH. Hasyim Asy’ari tidak setuju dengan kebebasan berpikir dan mengabaikan
madzhab dalam urusan agama.
3.
Ijtihad para Imam sangat menentukan dalam memahami al-qur’an dan sunnah.
4.
Penafsiran al-qur’an dan Sunnah secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab
para ulama besar hanya akan mengahsilkan pemahaman yang keliru.
5. Kiai sebagai figure yang mempunyai kedudukan
tinggi.
6. Pesantren sabagi tempat yang paling utama membentuk
akhlak manusia.
3.
Tujuan NU
Nahdlatul Ulama (NU) adalah Jam’iyah yang
di dirikan oleh para Kiai Pengasuh Pondok Pesantren. Tujuan didirikannya NU ini
di antaranya adalah :
- Memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah wa al-jama’ah yang menganut pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi, dan Imam hambali.
- Mempersatukan langkah para Ulama dan pengikut-pengikutnya.
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan Masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat serta martabat manusia. ( Tim PW NU Jatim : 2007)
Dan
kalau kita lihat dari Hasil-hasil Keputusan
Muktamar XXXI NU nomor : III/MNU-31/XI/2004 di Asrama haji Donohudan
Boyolali Jawa Tengah (28 Nopember – 2 desember 2004 ) menyebutkan bahwa tujuan
NU berdasarkan Bab IV pasal 5 berbunyi :
Tujuan NU adalah
berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jama’ah dan menurut
salah satu dari Madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang
demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahtraan umat.
Dan
dalam Pasal 6 berbunyi :
Untuk
mewujudkan tujuan sebagaimana psal 5 maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut :
- Dibidang Agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jamaah dan menurut salah satu Madzhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
- Dibidang Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajkaran serta pengembangankebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, seerta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
- Dibidang social, mengupayakan terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
- Dibidang ekonomi, mengupoayakan terwujudnya pengembanganm ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
- Mengembangkan usaha-usaha yang lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umah.
4.
Khitthah NU
a. Pengertian
1.
Khitthah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang
harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam
setiap proses pengmbilan keputusan.
2.
Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal jama’ah yang diterapkan
menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar
amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
3.
Khitthah NU juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmatnya dari masa
ke masa.
b. Naskah
Lengkap Khitthah NU berdasarkan Keputusan Muktamar 27 NU nomor: 02.MNU-27/1984
adalah sebagai berikut :
( Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 – 49 ) :
Artinya :
Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421]
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang
terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya,
lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, ( 48 )
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka
menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika
mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah
bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka
disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia
adalah orang-orang yang fasik.( AL-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 48-49 )
C. Dasar-Dasar
Faham Keagamaan NU
a.
NU
mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam : Al Qur’an, As
Sunnah, Al-Ijma dan Qias.
b.
Dalam
memahami, menafsirkan Islm dari sumbernya di atas, NU mengikuti faham
Ahlussunnah Wal jama’ah dengan menggunakan jalan pendekatan ( al-madzhab ) :
-
Di Bidang aqidah, NU mengikuti
Ahlussunnah wal jama’ah yang di pelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan
Imam Manshur al Maturidzi.
- Di Bidang Fiqih, NU
mengikuti jalan pendekatan (al madzhab ) salah satu dari Madzhab Abu Hanifah
an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-syafi’I dan Imam
Ahmad bin Hambal.
- Di
Bidang Tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al Bagdadi dan
Imam al-Ghazali serta imam yang lainnya.
c.
NU mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersift
menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan
yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah
ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku,
maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
d. Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar
pendirian keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a. Sikap
Tawasuth dan I’tidal
Sikap tengah
yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku
adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. NU dengan sikap dasar ini
akan akan selalu menjadi kelom[pok panutan yang berasikap dan bertindsk lurus
dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang
bersifat tatharruf (ekstrim ).
b. Sikap
Tasamuh
Sikap toleran
terhadap perbedaan pandangan baik dalam maslah keagamaan, terutama hal-hal yang
bersifat Furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah
kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. Sikap
tawajun
Sikap
seimbang dalam berkhidmat. Menyerasikan khidmahkepada Allah SWT, khidmah kepada
sesame manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa
lalu, masa kini dan masa mendatang
d. Amar
Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu
memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat
bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat
menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
D. Perilaku Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar
dan kemasyarakatan membentuk perilaku warga NU, baik dalam tingkah laku
perorangan maupun organisasi yang :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma Ajaran Islam
2. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi,
3.
Menjunjung
tinggi persaudaraan ( al-ukhuwwah), persatuan (al-Ittihad) serta kasih saying.
4.
Meluhurkan
kemuliaan moral ( al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran
(ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5.
Menjunjung
tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan Negara
6.
Menjunjung
tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
7.
Menjunjung
tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya,
8.
selalu
siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan
bagi manusia.
9.
Menjunjung
tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan
masyarakatnya,
10.Menjunjung
tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. ( K.H. Abdul
Muchith Muzadi :2006)
E. Bidang
garapan Utama NU
NU
memiliki bidang garapan utama pada :
1.
Peningkatan
silaturrahmi / komunikasi antar Ulama,
2.
Peningkatan
kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan
3.
Peningkatan
penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social,
4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat memalaui kegiatan terarah.
0 Response to "MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG PEMIKIRAN "NU" DAN TRADISINYA"
Post a Comment